Jumat, 17 Januari 2014

makalah tentang mempertahankan ideologi pancasila




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
           Dalam khazanah ilmu sosial dikenal istilah pemikiran klasik dan kontemporer. Pemikiran klasik lebih dilekatkan kepada tokoh, sedangkan  pemikiran kontemporer dikaitkan dengan mazhab atau aliran, yang tentu sajamelekat dengan kurun waktu yang seringkali bersifat gradual. Kategorisasiklasik dan kontemporer tampaknya agak mengalami kesulitan ketika harus membedahideologi. Sebab, pada umumnya ideologi tumbuh dan berkembang dalam arus utama(mainstrem) aliran dan mazhab. Ada juga era persaingan ideologis dalam dimensi global telah berakhir. Saat ini kita belum dapat membayangkan bahwa dalam waktudekat akan muncul kembali persaingan ideologis yang keras yang meliputi seluruhwilayah dunia ini.
           Dunia sekarang ini cenderung masuk kembali ke arah persaingan antar bangsa dan negara, yang dimensi utamanya terletak pada bidang ekonomi karena setiap negara sedang berjuang untuk meningkatkan  kesejahteraan  ekonomi warga bangsanya. Dalam era yang seperti ini, kedudukan ideologi nasional suatunegara akan berperan dalam mengembangkan kemampuan bersaing negara yang bersangkutan dengan negara lainnya. pemikiran kontemporer yang dikaitkan dengan orang, seperti Marxisme. Lebih-lebih dalam konteks zaman, ideologi klasik dankontemporer menajdi sesuatu yang bersifat gradual dan mengalami kontinuitasyang batas-batasnya semakin tidak begitu tegas.
           Era persaingan ideologis dalam dimensi global telah berakhir. Saat ini kita belum dapat membayangkan bahwa dalam waktu dekat akan muncul kembali persaingan ideologis yang keras yang meliputi seluruh wilayah dunia ini. Dunia sekarang ini cenderung masuk kembali ke arah persaingan antar bangsa dan negara, yangdimensi utamanya terletak pada bidang ekonomi karena setiap negara sedangberjuang untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga bangsanya. Dalam era yang seperti ini, kedudukan ideologi nasional suatu negara akan berperan dalam mengembangkan kemampuan bersaing negara yang bersangkutan dengan Negara lainnya.
B.    Rumusan Masalah
1.     Apa yang dimaksud dengan ideologi?
2.     Bagaimanakah sejarah ideologi?
3.     Bagaimana Jenis-jenis ideologi?
4.     Sebutkan beberapa kasus tentang ideology?
5.     Bagaimanakah upaya mempertahankan ideologi pancasila?
6.     Bagaimanakah peranan ideologi?
7.     Bagaimanakah pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia             

C.    Tujuan
1.     Untuk mengetahui idefinisi  ideologi
2.     Untuk mengetahui sejarah ideologi
3.     Untuk mengetahui jenis-jenis ideology
4.     Menampilkan beberapa kasus tentang ideology yang terjadi
5.     Mengetahui upaya mempertahankan ideologi pancasila
6.     Mengetahui peranan ideologi
7.     Mengetahui pancasila sebagai ideologi




BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Ideologi

Secara etimologis,
            Ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia.Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yangada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana.Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideology sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836),ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide.Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.

Menurut Para Ahli
1.     Muhammad Ismail
      Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna QablahuFikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) diatas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya?
2.     Dr. HafidhShaleh:
            Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsirasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.

3.     TaqiyuddinAn-Nabhani
            Ideologi (Mabda’) adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah.



Ideologi terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran manusia.
Mengemukakan dua pengertian ideologi , yaitu:
a.     Secara fungsional
            Ideologi diartikan sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan Negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe:

1.     Ideologi yang doktriner yaitu bila mana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam ideology itu dirumuskan secara sistematis, dan atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme.

2.     Ideologi yang pragmatis yaitu apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan  keluarga,sistem pendidikan, sistem ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.pelaksanaan  ideologi yang  pragmatis tidak diawasi oleh aparat partaiatau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme dan liberalism.

b.     Secara struktural    
            Ideologi secara struktural diartikan sebagai system pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
            Dengan demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan, ide-ide, keyakinan –keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia yang berkaitan dengan cita-cita yang mengenai soal-soal citapolitik, doktrin atau ajaran, nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
            Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menujucita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan.Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen ( keterkaitan )untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang maka semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen ini tercermindalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan mengikat yang     harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi atau pun masyarakat.

 B.     Sejarah Ideologi
            Awalnya, istilah ideologi dimaksudkan oleh penciptanya. Count Destrutt de Tracy (1796) dkk, sebagai “Ilmu ide” yang diharapkan mampu membawa perubahan institusional, mulai dari pembaharuan menyeluruh atas sekolah-sekolah di Prancis. Tracy memberikan definisi ideologi adalah suatu sistem ide, yang mencoba melepaskan diri dari hal-hal metafisis. Para ideolog untuk kurun waktu tertentu menikmati posisi pembuat kebijakan dalam kelas II (ilmu-ilmu moral dan politik) di Institut nasional.
             Tetapi pertentangan dengan Napoleon, menyebabkan Napoleon Banaparte (penuh mistik) berusaha untuk menghapus usaha pembaharuan dalam institut (1802-1803). Ia memecat anggota-anggotanya sebagai tukang khayal tak berguna dan membuat merekasebagai bahan cemoohan. Ideologi juga bisa diartikan sebagai seperangkat system dan tata nilai dari berbagai kesepakatan-kesepakatan yang harus ditaati dalam sebuah kelompok sosial. Ideologi adalah motivasi bagi praksis sosial yangmemberikan pembenaran dan mendorong suatu tindakan. Ideologi mendorong untuk menunjukkan bahwa kelompok sosial yang diyakininya mempunyai alasan untuk ada.
            Dalam sejarah pertarungan sosial dan politik dunia, ideologi juga tidak jarang banyak mengorbankan ribuan bahkan jutaan nyawa demi sebuah perjuangan membela ideologi. Apalagi kalau ideologi sudah masuk pada ranah politik dan kekuasaan.Demi sebuah ideologi, 600.000 orang tewas karena terlibat (atau tertuduh)sebagai PKI dalam aksi “balas dendam” yang legal sehabis tragedi 30 September1965 di Indonesia.
            Kemunculan tiga arus besar ideologi dunia (kapitalisme,sosialisme-komunisme, dan fasisme) serta perkembangan dahsyat gerakan sosialdan ilmu pengetahuan yang diikuti oleh munculnya teori-teori baru besertaprediksi-prediksi ilmiah mau tidak mau menyeret wacana ideologi dalamperbincangan hangat di kalangan kaum intelektual. Tapi menjadi agak mustahil membincangkan ideologi dalam kerangka konseptualnya tanpa memahami lebih dahulu bagaimana sejarah yang telah menyusunnya. Dengan pelan-pelan meski sangat sederhana, mari kita membuka catatan-catatan sejarah itu.

C.   Jenis-jenis  Ideologi
a)  Anarkisme
      Anarkisme adalah pandangan atau gagasan yang melihat masyarakat bias dan sudah seharusnya diubah tanpa aturan-aturan.Para anarkis percaya bahwa ketiadaan aturan tidak akan menyebabkan kekacauan seperti dikatakan orang, melainkan justru menambah keteraturan masyarakat. Para anarkis melihat bahwa negara merupakan sumber ketidak teraturan. Oleh karena itu, para anarkis menuntut penghapusan Negara dan berbagai bentuk hirarki danotoritas. Sebagai gantinya, para anarkis percaya bahwa begitu Negara dan berbagai bentuk otoritas dihapus, masyarakat yang bebas itu akan membentuk kerja sama diantara mereka secara sukarela tanpa paksaan, apalagi kekerasan. Paraanarkis menggunakan berbagai contoh dimana orang-orang bekerja sama mencapai tujuan bersama tanpa ikatan dan tanpa paksaan.

b)  Sosialisme
      Sosialisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi(tanah, tenaga kerja, modal ). Kelahiran sosialisme erat kaitannya dengan berkembang pesatnya industri di Eropa pada abad ke- 18. Pada zaman itu, parapemilik modal berkembang di mana-mana, demikian juga industri.
   Karl Marx adalah seorang sosialis yang lebih gencar lagi mempropagandakan perwujudan soaialisme. Melihat dunia industri yang semakin menghisap kaum buruh. Karl Marx yakin bahwa suatu saat kaum buruh akanmenyadari nasibnya yang menyedihkan dan berbalik menyingkirkan kaum pemilikmodal melalui sebuah revolusi. Hasil dari revolusi itu adalah terciptanyasosialisme, di mana hak milik pribadi dan Negara dihapus, sarana-sarana produksi dan distribusi dimiliki secara bersama-sama, dan terciptanya Negara tanpa kelas.      

c)  Kapitalisme
      Kapitalisme adalah suatu sistem yang mengatur proses produksi barang dan jasa. Kapitalisme mempunyai tiga ciri pokokyaitu:
a.      Sebagian besar kekayaan dimiliki oleh individu
b.     Barang dan jasa di perdagangkan di pasar bebas yang penuh persaingan
c.      Modal (baik uang maupun berbagai bentuk kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba atau keuntungan.

d) Liberalisme klasik
     Liberalisme klasik adalah suatu paham yang ingin membatasi kekuasaan politik dan menunjang tinggi hak-hak individu.

e)  Liberalisme
            Liberalisme adalah suatu pandangan yang menyatakan bahwa keberadaan individu mendahului masyarakat, karena itu Negara atau masyarakat harus menjamin bahwa para individu bebas mengejar tujuan-tujuan.Dengan kata lain, liberalisme menghendaki bahwa tujuan pemerintah  adalah untuk melindungi kebebasan individu.Kaum liberalis umumnya menerima campur tangan tertentu dari pemerintah tetapi terbatas. Misalnya, ia menerima bahwa pemerintah perlu menyediakanfasilitas-fasilitas yang tidak disediakan oleh pasar, seperti sekolah untuk orang miskin, angkatan bersenjata. Dan sistem hukum.



f)   Demokrasi sosial
     Menurut ensiklopedia Wikipedia, demokrasisosial merupakan ideologi  politik yang muncul pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Para pelopornya adalah para pendukung karl marx. Akan tetapi, tidak seperti karl marx yang meramalkan revolusi untuk mencapai masyarakat sosialis (sosialisme), Demokrasi social berkeyakinan bahwa peralihan menuju masyarakat sosialis dilakukan melalui cara-cara yang demokratis dan setahap demi setahap, bukan cara revolusi.

g)  Fasisme
     Fasisme adalah sistem pemerintahan yang dicirikan oleh kediktatoran satu partai yang kaku, penghapusan oposisi, control pemerintah yang terpusat, nasionalisme ekstrem, dan rasisme. Semboyan fasismeadalah “Crediere, Obediere, Combattere’’ (yakinlah, tunduklah, berjuanglah).Fasisme banyak kemiripannya dengan teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli yang menegaskan bahwa Negara dan pemerintah perlu bertindak keras agar ditakuti oleh rakyat.

 Ciri-ciri ideologi :
1.  Berisi prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara
2.  Menjadi dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
3.  Memberikan arah dan tujuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Ideologi di suatu Negara berbeda-beda. Setiap Negara memiliki ideologi negara sendiri yang dipandang baik dan cocok oleh negara tersebut. Di dunia ini terdapat dua ideologi yang terkenal yaitu liberalisme dan sosialisme. Ideologi liberalisme banyak dianut oleh negara barat sedangkan negara yang menganut ideolodi sosialisme diantaranya Rusia, Cina, Korea Utara, Vietnam.

Ciri-ciri ideologi liberalisme yaitu :
1. Negara sebagai penjaga malam. Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan untuk berbuat atau bertindak apa saja asal tidak melanggar tertib hukum.
2. Kepentingan dan hak warganegara lebih diutamakan dari pada kepentingan Negara. Negara didirikan untuk menjamin kebebasan dan kepentingan warganegaranya.
3.Negara tidak mencampuri urusan agama. Agama menjadi urusan pribadi setiap warganegara.  Negara terpisah dengan agama. Warganegara bebas beragama, tetapi juga bebas tidak beragama.


Ciri-ciri ideologi Sosialisme yaitu :
1. Mementingkan kekuasaan dan kepentingan negara.
2.  Kepentingan Negara lebih diutamakan daripada kepentingan warga Negara. Kebebasan atau kepentingan warganegara dikalahkan untuk kepentingan Negara.
3. Kehidupan agama juga terpisah dengan Negara. Warganegara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti-agama.

Sedangkan ciri ideologi Pancasila yaitu :
1.  Hubungan antara warganegara dengan Negara seimbang. Warganegara dan Negara sama-sama diperhatikan
2.  Agama erat hubungannya dengan Negara. Agama mendapat perhatian penting dari Negara. Setiap warganegara bebas beragama tetapi tidak diperbolehkan tidak beragama atheis atau tidak percaya adanya Tuhan tidak diperbolehkan.


D.    Upaya Mempertahankan Ideologi Pancasila
   Ideologi pancasila adalah milik bangsaIndonesia. Oleh karena itu pancasila adalah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari bagi bangsa Indonesia. Bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, beradat istiadat yang berbeda-beda,bertutur bahasa daerah yang berbeda pula, serta memeluk agama yang berbeda,ideologi pancasila mempersatukan kita semua dalam wadah Negara kesatuan republik Indonesia.

    Selain itu dengan ideologi pancasila bangsa Indonesia mampu menyelesaikan berbagai persoalan dan cobaan yang dihadapi bangsa Indonesia semenjak awal kemerdekaan hingga sekarang ini. Berbagaipermasalahan dan cobaan bangsa Indonesia itu ditunjukkan oleh adanyaupaya-upaya sistematis untuk melemahkan pengalaman ideologi pancasila. Berbagaipihak entah dari dalam maupun dari luar selalu berusaha menggoyang ideologipancasila dengan berbagai cara. Oleh karena itu kita sebagai bangsa Indonesia merasa wajib untuk membela Negara dari rongrongan, ancaman, dan serangan musuh. UUD1945 mengamanatkan bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara. Termasuk mempertahankan ideologi pancasila. Upaya-upayaitu dapat dilakukan antara lain, sebagai berikut:
a.      Menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan nilai-nilai luhur pancasila
b.     Melaksanakanideologi pancasila secara konsisten
c.      Menempatkan pancasila sebagai sumber hukum dalam pembuatan peraturan perundangan nasional.
d.     Menempatkan pancasila sebagai moral dan kepribadian bangsa Indonesia. 
Pentingnya mempertahankan Pancasila, karena Pancasila merupakan dasar Negara dan keunggulan sila-sila Pancasila. Kita menggunakan Pancasila sebagai dasar atau pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dasar negara  Pancasila dapat memenuhi keinginan semua pihak. Pancasila juga mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, agama, dan bahasa. Cara-cara mempertahankan Pancasila juga dapat dilakukan denagan cara berikut:
a.Dengan melaksanakan sila-sila Pancasila dalam kehidupan bernegara.
b.Dengan melaksanakan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
c.Mengajarkan materi Pancasila melalui kegiatan pembelajaran.

E.    Peranan Ideologi
   Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup atau ideologi. Pandangan hidup itu berfungsi untuk memberikan pedoman dan arah bagi suatu bangsa dalam mengejar tujuan-tujuannya.Ideologi atau pandangan hidup itu merasuki berbagai aspek kehidupan bangsa baikitu politik, ekonomi, budaya, pertahanan keamanan, maupun juga agama.

   Dalam ideologi tercantum cita-cita, gagasan, konsep, doktrin, mengenai kehidupan yangdicita-citakan oleh suatu bangsa atau yang memberi petunjuk ke mana suatu bangsa atau masyarakat berjalan. Pandangan hidup suatu bangsa pada hakikatnya merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itusendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Artinya, ideologi itu digali dari budaya dan nilai-nilai kehidupan mereka sendiri yang mereka yakini kebenarannya dan terbukti ampuh untuk mengarahkan dan mengatur kehidupan bersama mereka.
   Pandangan hidup atau ideologi itu ibaratfondasi sebuah rumah. Fondasi rumah adalah dasar yang sangat penting agar sebuah rumah dapat berdiri kokoh. Tanpa fondasi, sebuah rumah hampir pasti akan cepatgoyah dan ambruk, apalagi ketiga angin ribut melanda rumah itu. Sebagaimana fondasi rumah yang kuat akan mempertahankan rumah itu dari terpaan angin ributatau badai, demikian pula ideologi yang kuat akan membuat suatu Negara ataubangsa bertahan terhadap serangan baik dari dalam maupun dari luar. Dan hamper semua bangsa di dunia ini memiliki ideologi atau pandangan hidup sendiri.         

F.   Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
a. Makna pancasila sebagai ideologi yang bersifatuniversal
      Pancasila yang dimaksud disini adalah seperti yang terdapat dalam alinea keempat UUD 1945, yang berbunyi  “….Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaraan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”.
      Asas dalam pancasila tidak dapat dipisah-pisahkan, melainkan merupakan satu kesatuan yang bulat untuk dilaksanakan secara serasi dan utuh.
      Apabila dipandang dari sila demi sila,nilai-nilai pancasila itu bersifat universal. Artinya, hampir semua bangsa yang beradab memiliki keyakinan akan kebenaran dan kebaikan dari makna yangterkandung dalam sila-sila pancasila. Sifat universal nilai-nilai pancasila itubisa diuraikan, sebagai berikut:

1.      Bahwa semua bangsa meyakini dan mengakui adanya Tuhan atau adanya kekuasaan lain yang berada di atas kekuatan manusia.
2.      Bahwa semua bangsa mempunyai perasaanakan panggilan kemanusiaan. Semua orang mempunyai hasrat ingin menolong sesama  manusia, lebih-lebih mereka yang dilanda kesusahan, serta sikap saling menghormati diantara sesama manusia.
3.      Bahwa semua bangsa menjunjung tinggi hak-hak dan kedaulatan rakyatnya.
4.      Bahwa semua bangsa dan Negara menginginkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, mencapai keadilan sosial bagi rakyatnya. Tidak ada bangsa dan Negara yang menginginkan kesengsaraan atau kemeralatan untuk rakyatnya.

b.Kedudukan dan Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Kedudukan dan  fungsi pancasila bagi bangsa dan Negara Indonesia  adalah sebagai berikut:
1.     Pandangan hidup
            Artinya,pancasila dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang beraneka ragam.   
2.     Dasar Negara
            Artinya,pancasila merupakan sumber hukum dasar nasional sebagaimana tercantum dalampembukaan UUD 1995 alinea 4.
3.     Kepribadian bangsa
            Pancasila membericorak yang khas kepada bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Pancasila yang dirumuskan darinilai-nilai kehidupan rakyat kita, sejak zaman nenek moyang hingga sekarang ini, adalah sesuatu yang menyebabkan bangsa kita berbeda dengan Negara lain.
4.     Pancasila Sebagai Pandangan Luhur Bangsa
            Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah proklamasi kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekadar karenaia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena pancasila telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa. 

c. Nilai –nilai yang terkandung
      Nilai-nilaidasar ideologi pancasila dijabarkan dalam norma dasar yang terkandung dan tercermin dalam pembukaan UUD 1945, nilai dasar tidak boleh berubah, yang dapat berubah adalah nilai-nilai instrumental yang merupakan pengalaman, pengembangan dan pengayaan. Pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai praksis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.

      Nilai-nilai yang terkandung
a.      Nilai dasar,yakni cita-cita, tujuan serta lembaga-lembaga penyelenggaraan Negara utama,termasuk tata hubungan antar Negara.
b.     Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya yang dapat disesuaikan disesuikan dengan kehendak  jaman.
c.      Nilai praksis,merupakan pelaksanaan sesungguhnya dalam praktis kehidupan, dengan berlandaskan nilai dasar dan nilai instrumental.
  
 Karakteristik Ideologi Pancasila

Karakteristik ideologi Pancasila adalah sebagai berikut:
a.       Tuhan Yang Maha Esa. Ini berarti pengakuan Bangsa Indonesia akan eksistensi Tuhan sebagai   pencipta dunia dengan segala isinya.
b.      Penghargaan kepada sesama umat manusia apapun suku bangsa dan bahasanya.
c.       Bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa.
d.      Kehidupan kemasyarakatan dan bernegara Indonesia berdasarkan atas sistem demokrasi.
e.      Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Demikian secara pokok karakteristik dari Pancasila. Karakteristik yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain, karena Pancasila merupakan suatu kesatuan, keseluruhan itu bernafaskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa



BABIII
PENUTUP
A.    Kesimpulan
·         Ideology adalah kumpulan gagasan, ide-ide, keyakinan – keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia yang berkaitan dengan cita-cita yang mengenai soal-soal cita politik, doktrin atau ajaran,nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·         Jenis-jenis  Ideologi
·   Anarkisme
·   Sosialisme
·   Kapitalisme
·   Fasisme
·   Liberalisme
·   Demokrasi sosial
·   Liberalisme klasik
·      Kedudukandan Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
·   Dasar Negara
·   Pandangan hidup
·   Kepribadian bangsa
·   Perjanjian luhur rakyat Indonesia
·      Nilai–nilai yang terkandung
·   Nilai dasar
·   Nilai praksis
·   Nilai instrumental
·      Upaya Mempertahankan Ideologi Pancasila
a.       Menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan nilai-nilai luhur pancasila
b.      Melaksanakan ideologi pancasilasecara konsisten
c.       Menempatkan pancasila sebagai sumber hukum dalam pembuatan peraturan perundangan nasional.
d.      Menempatkan pancasila sebagai moral dan kepribadian bangsa Indonesia.

B . Saran
            Dalam penulisan makalah ini penulis berharapagar pembaca mampu menerapkan ilmu dalam materi ini dalam lingkungan sendiridan menggunakan sebagaimana mestinya. Dan kritik dan saran sangat diharapkan agar dalam penulis selanjutnya bisa jauh lebih baik dari sebelumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Priyo, bambang sukanto.2008.Panduan Belajar. Yogyakarta: Primagama
Rucaro,Rahmat dan arifsusanto.2005. kewarganegaraan untuk SMP. Jakarta: Erlangga
Sundawa, Dadang.2008.Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VIII. Pusat Perbukuan Departemen PendidikanNasional
Winardo. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi.Surakarta: Bumi Aksara
http://id.wikipedia.org/wiki/ideologi

0 komentar:

Posting Komentar