BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam khazanah ilmu sosial dikenal
istilah pemikiran klasik dan kontemporer. Pemikiran klasik lebih dilekatkan
kepada tokoh, sedangkan pemikiran
kontemporer dikaitkan dengan mazhab atau aliran, yang tentu sajamelekat dengan
kurun waktu yang seringkali bersifat gradual. Kategorisasiklasik dan
kontemporer tampaknya agak mengalami kesulitan ketika harus membedahideologi.
Sebab, pada umumnya ideologi tumbuh dan berkembang dalam arus utama(mainstrem)
aliran dan mazhab. Ada juga era persaingan ideologis dalam dimensi global telah
berakhir. Saat ini kita belum dapat membayangkan bahwa dalam waktudekat akan
muncul kembali persaingan ideologis yang keras yang meliputi seluruhwilayah
dunia ini.
Dunia sekarang ini cenderung masuk
kembali ke arah persaingan antar bangsa dan negara, yang dimensi utamanya
terletak pada bidang ekonomi karena setiap negara sedang berjuang untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga bangsanya. Dalam era yang
seperti ini, kedudukan ideologi nasional suatunegara akan berperan dalam
mengembangkan kemampuan bersaing negara yang bersangkutan dengan negara
lainnya. pemikiran kontemporer yang dikaitkan dengan orang, seperti Marxisme.
Lebih-lebih dalam konteks zaman, ideologi klasik dankontemporer menajdi sesuatu
yang bersifat gradual dan mengalami kontinuitasyang batas-batasnya semakin
tidak begitu tegas.
Era persaingan ideologis dalam
dimensi global telah berakhir. Saat ini kita belum dapat membayangkan bahwa
dalam waktu dekat akan muncul kembali persaingan ideologis yang keras yang
meliputi seluruh wilayah dunia ini. Dunia sekarang ini cenderung masuk kembali
ke arah persaingan antar bangsa dan negara, yangdimensi utamanya terletak pada
bidang ekonomi karena setiap negara sedangberjuang untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi warga bangsanya. Dalam era yang seperti ini, kedudukan
ideologi nasional suatu negara akan berperan dalam mengembangkan kemampuan
bersaing negara yang bersangkutan dengan Negara lainnya.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan
ideologi?
2. Bagaimanakah sejarah
ideologi?
3. Bagaimana Jenis-jenis
ideologi?
4. Sebutkan beberapa kasus
tentang ideology?
5. Bagaimanakah upaya mempertahankan
ideologi pancasila?
6. Bagaimanakah peranan
ideologi?
7. Bagaimanakah pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui idefinisi ideologi
2. Untuk
mengetahui sejarah ideologi
3. Untuk
mengetahui jenis-jenis ideology
4. Menampilkan
beberapa kasus tentang ideology yang terjadi
5. Mengetahui
upaya mempertahankan ideologi pancasila
6. Mengetahui
peranan ideologi
7. Mengetahui
pancasila sebagai ideologi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ideologi
Secara etimologis,
Ideologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia.Idea berasal dari idein yang
berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yangada di dalam pikiran sebagai
hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana.Kata logia mengandung makna ilmu
pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata
legein yaitu berbicara. Istilah ideology sendiri pertama kali dilontarkan oleh
Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836),ketika bergejolaknya Revolusi Prancis
untuk mendefinisikan sains tentang ide.Jadi dapat disimpulkan secara bahasa,
ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di
dalam pikiran.
Menurut Para Ahli
1. Muhammad
Ismail
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna QablahuFikrun Akhar,
pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) diatas
pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban
atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan
ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya?
2. Dr.
HafidhShaleh:
Ideologi
adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsirasional (aqidah
aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan
manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk
mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta
metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
3. TaqiyuddinAn-Nabhani
Ideologi
(Mabda’) adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud
aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan
hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping
hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia
ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta,
manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah.
Ideologi terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran
manusia.
Mengemukakan dua pengertian ideologi , yaitu:
a. Secara fungsional
Ideologi
diartikan sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat
dan Negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan
menjadi dua tipe:
1. Ideologi
yang doktriner yaitu bila mana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam ideology
itu dirumuskan secara sistematis, dan atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya
adalah komunisme.
2. Ideologi
yang pragmatis yaitu apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam ideologi tersebut
tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum
hanya prinsip-prinsipnya, dan ideologi itu disosialisasikan secara fungsional
melalui kehidupan keluarga,sistem pendidikan, sistem ekonomi, kehidupan
agama dan sistem politik.pelaksanaan ideologi yang pragmatis tidak
diawasi oleh aparat partaiatau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan
pelembagaan (internalization), contohnya individualisme dan liberalism.
b. Secara struktural
Ideologi
secara struktural diartikan sebagai system pembenaran, seperti gagasan dan
formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
Dengan
demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa ideologi adalah kumpulan
gagasan, ide-ide, keyakinan –keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang
menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia yang berkaitan dengan cita-cita
yang mengenai soal-soal citapolitik, doktrin atau ajaran, nilai-nilai yang
berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ideologi
merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk
orang atau masyarakat itu menujucita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang
dihayati menjadi suatu keyakinan.Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas
membawa komitmen ( keterkaitan )untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran
ideologis seseorang maka semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.
Komitmen ini tercermindalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai
ketentuan mengikat yang harus ditaati
dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi atau pun masyarakat.
B. Sejarah Ideologi
Awalnya,
istilah ideologi dimaksudkan oleh penciptanya. Count Destrutt de Tracy (1796)
dkk, sebagai “Ilmu ide” yang diharapkan mampu membawa perubahan institusional,
mulai dari pembaharuan menyeluruh atas sekolah-sekolah di Prancis. Tracy
memberikan definisi ideologi adalah suatu sistem ide, yang mencoba melepaskan
diri dari hal-hal metafisis. Para ideolog untuk kurun waktu tertentu menikmati
posisi pembuat kebijakan dalam kelas II (ilmu-ilmu moral dan politik) di
Institut nasional.
Tetapi pertentangan dengan Napoleon, menyebabkan
Napoleon Banaparte (penuh mistik) berusaha untuk menghapus usaha pembaharuan
dalam institut (1802-1803). Ia memecat anggota-anggotanya sebagai tukang khayal
tak berguna dan membuat merekasebagai bahan cemoohan. Ideologi juga bisa
diartikan sebagai seperangkat system dan tata nilai dari berbagai
kesepakatan-kesepakatan yang harus ditaati dalam sebuah kelompok sosial.
Ideologi adalah motivasi bagi praksis sosial yangmemberikan pembenaran dan
mendorong suatu tindakan. Ideologi mendorong untuk menunjukkan bahwa kelompok
sosial yang diyakininya mempunyai alasan untuk ada.
Dalam
sejarah pertarungan sosial dan politik dunia, ideologi juga tidak jarang banyak
mengorbankan ribuan bahkan jutaan nyawa demi sebuah perjuangan membela ideologi.
Apalagi kalau ideologi sudah masuk pada ranah politik dan kekuasaan.Demi sebuah
ideologi, 600.000 orang tewas karena terlibat (atau tertuduh)sebagai PKI dalam
aksi “balas dendam” yang legal sehabis tragedi 30 September1965 di Indonesia.
Kemunculan
tiga arus besar ideologi dunia (kapitalisme,sosialisme-komunisme, dan fasisme)
serta perkembangan dahsyat gerakan sosialdan ilmu pengetahuan yang diikuti oleh
munculnya teori-teori baru besertaprediksi-prediksi ilmiah mau tidak mau
menyeret wacana ideologi dalamperbincangan hangat di kalangan kaum intelektual.
Tapi menjadi agak mustahil membincangkan ideologi dalam kerangka konseptualnya
tanpa memahami lebih dahulu bagaimana sejarah yang telah menyusunnya. Dengan
pelan-pelan meski sangat sederhana, mari kita membuka catatan-catatan sejarah
itu.
C. Jenis-jenis Ideologi
a) Anarkisme
Anarkisme adalah pandangan atau gagasan yang melihat masyarakat bias dan sudah
seharusnya diubah tanpa aturan-aturan.Para anarkis percaya bahwa ketiadaan
aturan tidak akan menyebabkan kekacauan seperti dikatakan orang, melainkan
justru menambah keteraturan masyarakat. Para anarkis melihat bahwa negara
merupakan sumber ketidak teraturan. Oleh karena itu, para anarkis menuntut
penghapusan Negara dan berbagai bentuk hirarki danotoritas. Sebagai gantinya,
para anarkis percaya bahwa begitu Negara dan berbagai bentuk otoritas dihapus,
masyarakat yang bebas itu akan membentuk kerja sama diantara mereka secara
sukarela tanpa paksaan, apalagi kekerasan. Paraanarkis menggunakan berbagai
contoh dimana orang-orang bekerja sama mencapai tujuan bersama tanpa ikatan dan
tanpa paksaan.
b) Sosialisme
Sosialisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas
alat-alat produksi(tanah, tenaga kerja, modal ). Kelahiran sosialisme erat
kaitannya dengan berkembang pesatnya industri di Eropa pada abad ke- 18. Pada
zaman itu, parapemilik modal berkembang di mana-mana, demikian juga industri.
Karl Marx adalah
seorang sosialis yang lebih gencar lagi mempropagandakan perwujudan soaialisme.
Melihat dunia industri yang semakin menghisap kaum buruh. Karl Marx yakin bahwa
suatu saat kaum buruh akanmenyadari nasibnya yang menyedihkan dan berbalik
menyingkirkan kaum pemilikmodal melalui sebuah revolusi. Hasil dari revolusi
itu adalah terciptanyasosialisme, di mana hak milik pribadi dan Negara dihapus,
sarana-sarana produksi dan distribusi dimiliki secara bersama-sama, dan
terciptanya Negara tanpa kelas.
c) Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu sistem yang mengatur proses produksi barang dan jasa.
Kapitalisme mempunyai tiga ciri pokokyaitu:
a. Sebagian
besar kekayaan dimiliki oleh individu
b. Barang
dan jasa di perdagangkan di pasar bebas yang penuh persaingan
c. Modal
(baik uang maupun berbagai bentuk kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam
berbagai usaha untuk menghasilkan laba atau keuntungan.
d) Liberalisme klasik
Liberalisme
klasik adalah suatu paham yang ingin membatasi kekuasaan politik dan menunjang
tinggi hak-hak individu.
e) Liberalisme
Liberalisme
adalah suatu pandangan yang menyatakan bahwa keberadaan individu mendahului
masyarakat, karena itu Negara atau masyarakat harus menjamin bahwa para
individu bebas mengejar tujuan-tujuan.Dengan kata lain, liberalisme menghendaki
bahwa tujuan pemerintah adalah untuk melindungi kebebasan individu.Kaum
liberalis umumnya menerima campur tangan tertentu dari pemerintah tetapi terbatas.
Misalnya, ia menerima bahwa pemerintah perlu menyediakanfasilitas-fasilitas
yang tidak disediakan oleh pasar, seperti sekolah untuk orang miskin, angkatan
bersenjata. Dan sistem hukum.
f) Demokrasi sosial
Menurut
ensiklopedia Wikipedia, demokrasisosial merupakan ideologi politik yang muncul
pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Para pelopornya adalah para pendukung
karl marx. Akan tetapi, tidak seperti karl marx yang meramalkan revolusi untuk
mencapai masyarakat sosialis (sosialisme), Demokrasi social berkeyakinan bahwa
peralihan menuju masyarakat sosialis dilakukan melalui cara-cara yang
demokratis dan setahap demi setahap, bukan cara revolusi.
g) Fasisme
Fasisme
adalah sistem pemerintahan yang dicirikan oleh kediktatoran satu partai yang
kaku, penghapusan oposisi, control pemerintah yang terpusat, nasionalisme
ekstrem, dan rasisme. Semboyan fasismeadalah “Crediere, Obediere, Combattere’’
(yakinlah, tunduklah, berjuanglah).Fasisme banyak kemiripannya dengan teori
pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli yang menegaskan bahwa Negara
dan pemerintah perlu bertindak keras agar ditakuti oleh rakyat.
Ciri-ciri ideologi :
1. Berisi prinsip-prinsip
berbangsa dan bernegara
2. Menjadi dasar bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara
3. Memberikan arah dan tujuan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Ideologi di suatu Negara
berbeda-beda. Setiap Negara memiliki ideologi negara sendiri yang dipandang
baik dan cocok oleh negara tersebut. Di dunia ini terdapat dua ideologi yang
terkenal yaitu liberalisme dan sosialisme. Ideologi liberalisme banyak dianut
oleh negara barat sedangkan negara yang menganut ideolodi sosialisme
diantaranya Rusia, Cina, Korea Utara, Vietnam.
Ciri-ciri
ideologi liberalisme yaitu :
1. Negara sebagai penjaga
malam. Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan untuk berbuat atau bertindak
apa saja asal tidak melanggar tertib hukum.
2. Kepentingan dan hak warganegara
lebih diutamakan dari pada kepentingan Negara. Negara didirikan untuk menjamin
kebebasan dan kepentingan warganegaranya.
3.Negara tidak mencampuri urusan
agama. Agama menjadi urusan pribadi setiap warganegara. Negara terpisah dengan
agama. Warganegara bebas beragama, tetapi juga bebas tidak beragama.
Ciri-ciri ideologi Sosialisme yaitu
:
1. Mementingkan kekuasaan dan
kepentingan negara.
2. Kepentingan Negara lebih
diutamakan daripada kepentingan warga Negara. Kebebasan atau kepentingan
warganegara dikalahkan untuk kepentingan Negara.
3. Kehidupan agama juga
terpisah dengan Negara. Warganegara bebas beragama, bebas tidak beragama dan
bebas pula untuk propaganda anti-agama.
Sedangkan
ciri ideologi Pancasila yaitu :
1. Hubungan antara warganegara
dengan Negara seimbang. Warganegara dan Negara sama-sama diperhatikan
2. Agama erat hubungannya
dengan Negara. Agama mendapat perhatian penting dari Negara. Setiap warganegara
bebas beragama tetapi tidak diperbolehkan tidak beragama atheis atau tidak
percaya adanya Tuhan tidak diperbolehkan.
D. Upaya Mempertahankan Ideologi
Pancasila
Ideologi pancasila
adalah milik bangsaIndonesia. Oleh karena itu pancasila adalah menjadi bagian
yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari bagi bangsa Indonesia. Bagi
bangsa Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, beradat istiadat
yang berbeda-beda,bertutur bahasa daerah yang berbeda pula, serta memeluk agama
yang berbeda,ideologi pancasila mempersatukan kita semua dalam wadah Negara
kesatuan republik Indonesia.
Selain itu dengan
ideologi pancasila bangsa Indonesia mampu menyelesaikan berbagai persoalan dan
cobaan yang dihadapi bangsa Indonesia semenjak awal kemerdekaan hingga sekarang
ini. Berbagaipermasalahan dan cobaan bangsa Indonesia itu ditunjukkan oleh
adanyaupaya-upaya sistematis untuk melemahkan pengalaman ideologi pancasila.
Berbagaipihak entah dari dalam maupun dari luar selalu berusaha menggoyang
ideologipancasila dengan berbagai cara. Oleh karena itu kita sebagai bangsa
Indonesia merasa wajib untuk membela Negara dari rongrongan, ancaman, dan
serangan musuh. UUD1945 mengamanatkan bahwa setiap warga Negara berhak dan
wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara. Termasuk mempertahankan ideologi
pancasila. Upaya-upayaitu dapat dilakukan antara lain, sebagai berikut:
a. Menumbuhkan
kesadaran untuk melaksanakan nilai-nilai luhur pancasila
b. Melaksanakanideologi
pancasila secara konsisten
c. Menempatkan
pancasila sebagai sumber hukum dalam pembuatan peraturan perundangan nasional.
d. Menempatkan
pancasila sebagai moral dan kepribadian bangsa Indonesia.
Pentingnya mempertahankan Pancasila,
karena Pancasila merupakan dasar Negara dan keunggulan sila-sila Pancasila.
Kita menggunakan Pancasila sebagai dasar atau pondasi berdirinya Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Dasar negara Pancasila dapat memenuhi
keinginan semua pihak. Pancasila juga mempersatukan bangsa Indonesia yang
terdiri atas berbagai suku, agama, dan bahasa. Cara-cara mempertahankan
Pancasila juga dapat dilakukan denagan cara berikut:
a.Dengan melaksanakan sila-sila
Pancasila dalam kehidupan bernegara.
b.Dengan melaksanakan Pancasila
dalam kehidupan bermasyarakat.
c.Mengajarkan materi Pancasila
melalui kegiatan pembelajaran.
E. Peranan Ideologi
Setiap bangsa yang
ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin
dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup atau ideologi. Pandangan hidup itu
berfungsi untuk memberikan pedoman dan arah bagi suatu bangsa dalam mengejar
tujuan-tujuannya.Ideologi atau pandangan hidup itu merasuki berbagai aspek
kehidupan bangsa baikitu politik, ekonomi, budaya, pertahanan keamanan, maupun
juga agama.
Dalam ideologi
tercantum cita-cita, gagasan, konsep, doktrin, mengenai kehidupan
yangdicita-citakan oleh suatu bangsa atau yang memberi petunjuk ke mana suatu bangsa
atau masyarakat berjalan. Pandangan hidup suatu bangsa pada hakikatnya merupakan
suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itusendiri, yang
diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Artinya, ideologi itu digali dari budaya dan nilai-nilai kehidupan mereka
sendiri yang mereka yakini kebenarannya dan terbukti ampuh untuk mengarahkan
dan mengatur kehidupan bersama mereka.
Pandangan hidup atau
ideologi itu ibaratfondasi sebuah rumah. Fondasi rumah adalah dasar yang sangat
penting agar sebuah rumah dapat berdiri kokoh. Tanpa fondasi, sebuah rumah
hampir pasti akan cepatgoyah dan ambruk, apalagi ketiga angin ribut melanda
rumah itu. Sebagaimana fondasi rumah yang kuat akan mempertahankan rumah itu
dari terpaan angin ributatau badai, demikian pula ideologi yang kuat akan
membuat suatu Negara ataubangsa bertahan terhadap serangan baik dari dalam
maupun dari luar. Dan hamper semua bangsa di dunia ini memiliki ideologi atau
pandangan hidup sendiri.
F. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Indonesia
a. Makna pancasila sebagai ideologi yang
bersifatuniversal
Pancasila yang dimaksud disini adalah seperti yang terdapat dalam alinea
keempat UUD 1945, yang berbunyi “….Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusian
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaraan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Asas
dalam pancasila tidak dapat dipisah-pisahkan, melainkan merupakan satu kesatuan
yang bulat untuk dilaksanakan secara serasi dan utuh.
Apabila dipandang dari sila demi sila,nilai-nilai pancasila itu bersifat
universal. Artinya, hampir semua bangsa yang beradab memiliki keyakinan akan
kebenaran dan kebaikan dari makna yangterkandung dalam sila-sila pancasila.
Sifat universal nilai-nilai pancasila itubisa diuraikan, sebagai berikut:
1. Bahwa semua bangsa meyakini dan
mengakui adanya Tuhan atau adanya kekuasaan lain yang berada di atas kekuatan
manusia.
2. Bahwa semua bangsa mempunyai
perasaanakan panggilan kemanusiaan. Semua orang mempunyai hasrat ingin menolong
sesama manusia, lebih-lebih mereka yang
dilanda kesusahan, serta sikap saling menghormati diantara sesama manusia.
3. Bahwa semua bangsa menjunjung tinggi
hak-hak dan kedaulatan rakyatnya.
4. Bahwa semua bangsa dan Negara
menginginkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, mencapai keadilan sosial
bagi rakyatnya. Tidak ada bangsa dan Negara yang menginginkan kesengsaraan atau
kemeralatan untuk rakyatnya.
b.Kedudukan dan Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Kedudukan dan fungsi pancasila bagi bangsa dan Negara
Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pandangan
hidup
Artinya,pancasila
dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan
kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang beraneka ragam.
2. Dasar
Negara
Artinya,pancasila
merupakan sumber hukum dasar nasional sebagaimana tercantum dalampembukaan UUD
1995 alinea 4.
3. Kepribadian
bangsa
Pancasila
membericorak yang khas kepada bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang membedakan
bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Pancasila yang dirumuskan darinilai-nilai
kehidupan rakyat kita, sejak zaman nenek moyang hingga sekarang ini, adalah
sesuatu yang menyebabkan bangsa kita berbeda dengan Negara lain.
4. Pancasila
Sebagai Pandangan Luhur Bangsa
Perjanjian
luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia
menjelang dan sesudah proklamasi kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan
sekadar karenaia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita
bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena
pancasila telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah
perjuangan bangsa.
c. Nilai –nilai yang terkandung
Nilai-nilaidasar ideologi pancasila dijabarkan dalam norma dasar yang
terkandung dan tercermin dalam pembukaan UUD 1945, nilai dasar tidak boleh
berubah, yang dapat berubah adalah nilai-nilai instrumental yang merupakan
pengalaman, pengembangan dan pengayaan. Pelaksanaan nilai-nilai instrumental
dan nilai praksis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan
nilai dasarnya.
Nilai-nilai yang terkandung
a. Nilai
dasar,yakni cita-cita, tujuan serta lembaga-lembaga penyelenggaraan Negara
utama,termasuk tata hubungan antar Negara.
b. Nilai
instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga
pelaksanaannya yang dapat disesuaikan disesuikan dengan kehendak jaman.
c. Nilai
praksis,merupakan pelaksanaan sesungguhnya dalam praktis kehidupan, dengan
berlandaskan nilai dasar dan nilai instrumental.
Karakteristik ideologi Pancasila
adalah sebagai berikut:
a.
Tuhan Yang Maha Esa. Ini berarti pengakuan Bangsa Indonesia akan eksistensi
Tuhan sebagai pencipta dunia dengan
segala isinya.
b. Penghargaan
kepada sesama umat manusia apapun suku bangsa dan bahasanya.
c.
Bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa.
d.
Kehidupan kemasyarakatan dan bernegara Indonesia berdasarkan atas sistem
demokrasi.
e.
Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Demikian secara pokok karakteristik
dari Pancasila. Karakteristik yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain,
karena Pancasila merupakan suatu kesatuan, keseluruhan itu bernafaskan pada
Ketuhanan Yang Maha Esa, taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
BABIII
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Ideology
adalah kumpulan gagasan, ide-ide, keyakinan – keyakinan yang menyeluruh dan sistematis,
yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia yang berkaitan dengan
cita-cita yang mengenai soal-soal cita politik, doktrin atau ajaran,nilai-nilai
yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·
Jenis-jenis Ideologi
· Anarkisme
· Sosialisme
· Kapitalisme
· Fasisme
· Liberalisme
· Demokrasi
sosial
· Liberalisme
klasik
· Kedudukandan Fungsi Pancasila bagi
Bangsa Indonesia
· Dasar
Negara
· Pandangan
hidup
· Kepribadian
bangsa
· Perjanjian
luhur rakyat Indonesia
· Nilai–nilai yang terkandung
· Nilai
dasar
· Nilai
praksis
· Nilai
instrumental
· Upaya Mempertahankan Ideologi
Pancasila
a. Menumbuhkan kesadaran untuk
melaksanakan nilai-nilai luhur pancasila
b. Melaksanakan ideologi
pancasilasecara konsisten
c. Menempatkan pancasila sebagai sumber
hukum dalam pembuatan peraturan perundangan nasional.
d. Menempatkan pancasila sebagai moral dan
kepribadian bangsa Indonesia.
B . Saran
Dalam
penulisan makalah ini penulis berharapagar pembaca mampu menerapkan ilmu dalam
materi ini dalam lingkungan sendiridan menggunakan sebagaimana mestinya. Dan
kritik dan saran sangat diharapkan agar dalam penulis selanjutnya bisa jauh
lebih baik dari sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Priyo, bambang sukanto.2008.Panduan
Belajar. Yogyakarta: Primagama
Rucaro,Rahmat dan arifsusanto.2005.
kewarganegaraan untuk SMP. Jakarta: Erlangga
Sundawa, Dadang.2008.Pendidikan Kewarganegaraan
untuk SMP Kelas VIII. Pusat Perbukuan Departemen PendidikanNasional
Winardo. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan
Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi.Surakarta: Bumi Aksara
http://id.wikipedia.org/wiki/ideologi
0 komentar:
Posting Komentar