KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunianya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalh ini tepat pada waktunya yang berjudul
“ALIRAN-ALIRAN TEOLOGI”
Dengan selesainya makalah ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan-masukan kepada penulis. Untuk itu penulis mengucapkan banyak terimakasih.
Penulis
menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari makalah ini, baik dari materi
maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman
penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis
harapkan demi tercapainya kesempurnaan dari makalah ini.
Binjai , September 2013
Binjai , September 2013
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Purumusan Masalah
C. Tujuan
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Teologi Islam
B. Madhzab Madhzab Teologi Islam
C Pengaruh Teologi
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
B.
SARAN
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam menjalani
kehidupan suatu hal yang kita mantapkan adalah aqidah/keyakinan kepada
allah SWT. Rasanya aktifitas sehari-hari tak ada gunanya jika tidak di dasari
dengan keimanan yang kuat. Dalam kajian ini kita telah mengenal Teologi
Islam yang membahas tentang pemikiran dan kepercayaan tentang
ketuhanan. Teologi Islam ini sudah sepantasnya kita ketahui agar dalam
menjalani kehidupan ini kita mengetahaui dan menjadi idealnya orang
Islam. Dalam kehidupan sehari-hari kita banyak menjumpai perbedaan-perbedaan
pemikiran dan aqidah yang mengiringi, dan kita harus pandai dalam memilih dan
memilahnya dengan berlandaskan Al-qur’an dan Al-hadist.
Perbedaan
pemikiran tersebut membuat mereka saling menyalahkan. Semuanya
memiliki pendapat masing-masing tentang Tauhid/keyakinan atau tentang hal
ketuhanan. Dan kita sebagai orang yang memegang agama Allah harus
mengetahui manakah pemikiran yang benar dal yang salah, dalam memandangnya kita
harus berpegang teguh pada Al-qur’an dan Al-hadist. Hal ini merupakan hal
penting yang harus di pelajari agar apa yang menjadi keyakinan kita tentang
Allah tidak salah, dan seaandainya apabila keyakinan kita salah tentang-Nya
maka kita bisa saja kita di anggap orang keluar agama Islam.
B.
Rumusan Masalah
a.
Apa pengertian teologi islam
b.
Bagaimana sejarah timbulnya persoalan – persoalan dalam teologi islam
c.
Madhzab – madhzab dalam teologi islam
C.
Tujuan
a.
Untuk mengetahui pengertian dalam teologi islam
b.
Untuk mengetahui bagaimana sejarah timbulnya persoalan dalam teologi islam
c.
Untuk mengetahui apa saja madhzab – madhzab dalam teologi islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
TEOLOGI ISLAM
Teologi dari segi etimologi berasal dari bahasa yunani
yaitu theologia. Yang terdiri dari kata theos yang berarti Tuhan atau dewa,
dan logos yang artinya ilmu. Sehingga teologi adalah pengetahuan ketuhanan . Menurut William
L. Resse, Teologi berasal dari bahasa Inggris yaitutheology yang
artinya discourse or reason concerning god (diskursus atau pemikiran tentang tuhan) dengan
kata-kata ini Reese lebih jauh mengatakan,
“teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta
independensi filsafatdan ilmu pengetahuan.Sedangkan menurut ibnu kaldun,teologi adalah disiplin ilmu yang mengandung
berbagai argumentasi tentang aqidah imani yang di perkuat dalil dalil rasional.
v Sejarah
timbulnya persoalan persoalan teologi dalam islam
Sepeninggal Nabi SAW inilah timbul persoalan
di Madinah, yaitu siapa pengganti beliau untuk mengepalai negara yang baru
lahir itu. Dari sinilah, mulai bermunculan berbagai pandangan umat Islam.
Sejarah meriwayatkan bahwa Abu Bakar as-Siddiq-lah yang disetujui oleh umat
Islam ketika itu untuk menjadi pengganti Nabi SAW dalam mengepalai Madinah.
Selanjutnya, Abu Bakar digantikan oleh Umar bin Khattab. Kemudian, Umar
digantikan oleh Usman bin Affan.
Di
masa pemerintahan khalifah keempat ini, perang secara fisik beberapa kali
terjadi antara pasukan Ali bin Abi Thalib melawan para penentangnya.
Peristiwa-peristiwa ini telah menyebabkan terkoyaknya persatuan dan kesatuan
umat. Sejarah mencatat, paling tidak, dua perang besar pada masa ini, yaitu
Perang Jamal (Perang Unta) yang terjadi antara Ali dan Aisyah yang dibantu
Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah serta Perang Siffin yang berlangsung
antara pasukan Ali melawan tentara Muawiyah bin Abu Sufyan.
Faktor penyulut Perang
Jamal ini disebabkan oleh yang Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman. Ali
sebenarnya ingin sekali menghindari perang dan menyelesaikan perkara itu secara
damai. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh Aisyah, Zubair, dan Talhah. Zubair
dan Talhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan
dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan
dengan itu, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Ali semasa memerintah juga
mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Muawiyah bin Abu
Sufyan, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi di masa pemerintahan
Khalifah Usman yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan.
Perselisihan
yang terjadi antara Ali dan para penentangnya pun menimbulkan aliran-aliran
keagamaan dalam Islam, seperti Syiah, Khawarij, Murjiah, Muktazilah,
Asy'ariyah, Maturidiyah, Ahlussunah wal Jamaah, Jabbariyah, dan Kadariah.
Aliran-aliran
ini pada awalnya muncul sebagai akibat percaturan politik yang terjadi, yaitu
mengenai perbedaan pandangan dalam masalah kepemimpinan dan kekuasaan (aspek
sosial dan politik). Namun, dalam perkembangan selanjutnya, perselisihan yang
muncul mengubah sifat-sifat yang berorientasi pada politik menjadi persoalan
keimanan.
Menurut
Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang
mengangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berujung pada penolakan
Mu’awiyah terhadap kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan ini
mengakibatkan timbulnya perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim
(arbitrase).
Kemudian hal ini
mengakibatkan perpecahan di pasukan Ali sehingga pasukan Ali terbagi menjadi
dua. Yang tetap mendukung keputusan Ali disebut golongan Syi’ah sedangkan yang
tidak setuju dan keluar dari pasukan Ali disebut golongan Khawarij.
Harun lebih lanjut melihat
bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang
kafir dan siapa yang tidak kafir. Persoalan ini telah menimbulkan beberapa aliran
teologi dalam islam.
B.
MADHZAB MADHZAB TEOLOGI ISLAM
v AL KHAWARIJ
Khawarij
berasal dari kata kharaja yang berasal dari kata kharaja yang berarti keluar
maksudnya adalah bahwa kalangan mereka adalah orang-orang yang keluar dari
barisan Ali ra. Pada saat peristiwa arbitrase dengan Muawiyah
ra, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa hal
serupa itu tidak dapat diputuskan oleh arbitrase manusia. Dengan semboyan
mereka yang terkenal La hukma illa lillah (Tiada hukum
kecuali hukum Allah) atau la hakama illa Allah (Tidak
ada pembuat hukum kecuali Allah).
Berdasarkan
alasan inilah mereka menolak keputusan Ali bin Abi Thalib. Menurut pendapat
aliran ini yang berhak memutus perkara hanya Allah, bukan melalui arbitrase
(tahkim).Dari sinilah kalangan
Khawarij memasuki persoalan kufr : siapakah yang kafir atau yang keluar dari
Islam dan siapa yang disebut mukmin atau masih tetap dalam Islam. Kalangan
khawarij pun pada perkembangannya terpecah menjadi banyak golongan.
Subsekte
khawarij yang sangat ekstrim yaitu Azariqah, menggunakan istilah yang lebih
mengerikan daripada kafir yaitu musyrik. Mereka memandang musyrik bagi siapa
saja yang tidak mau bergabung dalam barisan mereka, sedangkan pelaku dosa
besar dalam pandangan mereka disebut kafir millah (agama), dan itu artinya dia
sudah keluar dari islam. Si kafir semacam ini kekal di neraka bersama orang
kafir lainnya.
Subsekte
Najdah tak jauh berbeda dari Azariqah. Jika Azariqah memberi predikat kepada
umat islam yang tidak masuk dalam kelompok mereka, Najdah pun memberi
predikat yang sama terhadap orang yang melakukan dosa kecil secara
berkesinambungan. Akan halnya dengan dosa besar yang dilakukan tidak terus
menerus, pelakunya dipandang kafir dan jika dilakukan secara kontinu dipandang
musyrik.
Iman
dalam pandangan khawarij tidak hanya percaya kepada Allah, mengerjakan segala
perintah kewajiban agama juga merupakan bagian dari keimanan. Dengan demikian,
siapapun yang menyatakan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi tidak
melaksanakan kewajiban agama malah melakukan perbuatan dosa, ia dipandang kafir
oleh khawarij.
Subsekte Khawarij yang
sangat moderat (Ibadiyah) memilikki pandangan yang berbeda bahwa setiap pelaku
dosa besar tetap sebagai muwahhid (yang mengesakan Tuhan), tetapi bukan mukmin
atau disebut kafir nikmat dan bukan nikmat millah (agama). Siksaannya di neraka
selamanya bersama orang kafir lainnya.
v MURJIAH
Aliran
murji’ah adalah aliran yang memberikan reaksi terhadap pendapat aliran khawarij
yang mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar adalah aliran murji’ah.
Menurut kaum murjiah dosa besar tidak mengakibatkan kekafiran. Apabila seorang
mukmin melakukan dosa besar tetap mukmin. Adapun hakikatnya, kita serahkan kepada
Allah kelak di akhirat.
Subsekte
Murji’ah ekstrim (Murji’ah Bid’ah) berpendapat bahwa keimanan terletak dalam
kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya menggambarkan apa yang ada
didalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang
menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya,
bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan.
Kredo
kelompok Murji’ah ekstrim yang terkenal adalah “Perbuatan tidak dapat
menggugurkan keimanan, sebagaimana ketaatan pun tidak dapat membawa kekufuran.”
Dapat disimpulkan bahwa kelompok ini memandang bahwa pelaku dosa besar akan
disiksa di neraka.
Sementara
Murji’ah moderat berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir.
Meskipun disiksa di neraka, ia tidak kekal didalamnya, bergantung pada dosa
yang dilakukannya. Kendati pun demikian, masih terbuka kemungkinan bahwa Tuhan
akan mengampuni dosanya sehingga bebas dari siksa neraka.
Pendapat
Abu Hanifah tentang pelaku dosa besar dan konsep iman tidak jauh berbeda dengan
kelompok Murji’ah moderat lainnya. Ia berpendapat bahwa seorang pelaku dosa
besar masih tetap mukmin, tetapi bukan berarti bahwa dosa yang diperbuatnya
tidak berimplikasi. Andaikata masuk neraka, karena Allah menghendakinya, ia tak
akan kekal didalamnya.
Sementara abu A’la al Maududi menyebutkan dua ajaran paling
pokok murjiah yaitu
1. Iman adalah percaya kepada Allah dan Rosulnya
,adapun amal dan perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya
iman,seseorang tetap di anggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang di
wajibkan dan melakukan dosa besar
2. Dasar keselamatan adalah imam semata.
v JABARIAH
Jabariyah berasal
dari kata jabara yang berarti memaksa. Didalam Al-munjid, dijelaskan bahwa nama
jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan
mengharuskannya melakukan sesuatu. Lebih lanjut Asy-Syahratsan menegaskan bahwa
paham al-jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang
sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah. Dengan kata lain, manusia
mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam bahasa inggris,
Jabariyah disebut fatalism atau predestination, yaitu paham yang menyebutkan
bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar
Tuhan. Mereka berdali dengan ayat al-Qur'an :
“Mereka sebenarnya tidak
akan percaya, sekranya Allah tidak menghendaki” (TQS Al-An'am : 112)
Asy-Syahratsani,
Jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, ekstrim dan
moderat. Diantara doktrin Jabariyah ekstrim adalah pendapatnya bahwa
segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari
kemauan sendiri, tapi timbul karena qadha dan qadar Tuhan yang menghendaki
demikian.
Berbeda
dengan jabariyah ekstrim, jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang
menciptakan perbuatan, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi
manusia punya bagian dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia yang diciptakan
dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilah yang
dimaksud dengan kasab (acquisition). Menurut faham kasab, manusia tidaklah
majbur (dipaksa Tuhan), tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan
tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang
diciptakan Tuhan.
v Doktrin doktrin
jabariah
1.
fatalisme yakni
kepasrahan total yang menganggap manusia tidak dapat melakukan apa
apa,tidak memiliki daya dan di paksa
berbuat oleh Allah swt
2.
surga dan
neraka tidak kekal,tidak ada yang kekal selain Allah
3.
imam adalah
ma;rifat atau membenarkan dalam hati
4.
kalam tuhan
adalah mahluk
5.
tuhan tidak
dapat di lihat di akherat
v QODARIYAH
Qodariah berasal dari bahasa arab
yaitu qodara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Menurut terminology,qodariah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala
perbuatan manusia tidak di intervensi oleh Tuhan ,jadi tiap tiap orang pencipta dari perbuatannya. Aliran ini berpendapat
tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya
Para pakar sejarah teologi islam
tidak mengetahui secara pasti kapan faham ini timbul,tetapi menurut keterangan
ahli lainnya ,faham qodariah di perkirakan timbul pertama kali oleh seorang
yang bernama Ma’bad al juhani,menurut ibn nabatah,m’bad al al-juhani dan
temannya ghailan al-dimasyiki mengambil faham ini dari seorang kristen yang
masuk islam di irak dan menurut zahabi,ma’bad adalah seorang tabi’in yang
baik dan iapun menentang kekuasaan bani
umayah.dalam pertempuran al hajjad tahun 80 M ,dia mati terbunuh
Doktrin doktrin Qodariah
a. Manusia berkuasa atas segala
perbuatannya
b. Takdir adalah ketentuan Allah Swt yang di
ciptakan-Nya bagi seluruh alam semesta
v MU’TAZILAH
Secara harfiah mu;tazilah berasal
dari kata I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri
yang berarti menjauh atau menjauhkan diri. Ajaran
dasar Mu’tazilah yang tertuang dalam al-ushul al-khamsah adalah :
Bagi
mereka, orang yang berbuat dosa besar bukan kafir tapi bukan pula mukmin.
Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir yang dalam bahasa arabnya
dikenal dengan istilah al-manzilah bain manzilatain.
Setiap pelaku dosa besar,
menurut mu’tazilah berada diposisi tengah diantara posisi mukmin dan posisi
kafir, jika pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertobat, ia akan
dimasukkan kedalam neraka selama-lamanya. Walaupun demikian, siksaan yang
diterimanya lebih ringan dari pada siksaan orang kafir. Dalam perkembangannya,
beberapa tokoh mu’tazilah, seperti Wasil bin Atha dan Amir Amr bin Ubaid
memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan mukmin atau kafir.
v SYIAH
Syiah secara bahasa artinya
pengikut,pendukung sedangkan secara terminology adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual selalu merujuk pada keturunan nabi Muhamada SAW.
Menurut zahrah syiah muncul pada
akhir kepemimpinan ustman bin affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa
pemerintahan Ali bin Abi Tholib.
Berkaitan dengan teologi mereka
memiliki lima rukun iman yakni tahid,nubuwah,ma’ad(kepercyaan akan adanya hidup
di akherat),imamah dan adL.
v AHLY SUNAH WAL
JAMAAH
Ahl sunah wal jamaah
di bedakan menjadi dua,secara umum dan khusus suni dalam pengertian umum adalah lawan dari syiah,dalam pengertian khusus suni adalah mazhab dalam barisan as-ariyah dan
merupakan lawan dari mu’tazilah.
Ajaran as –ariyah muncul muncul
dri keberanian Abu hasan al asy-asy adalah seorang pengikut mu’tazilah sampai
ia berusia 40 tahun.
Ajaran –ajaran Asy –ariah
1.tuhan dan sifat siftnya
2.kebebasan dalam berkehendak
3.akal dan wahyu dn kriteria bik
dan buruk
4.kedudukan orang yang berdosa
C.
PENGARUH TEOLOGI
Persoalan teologi berawal dari persoalan politik pemerintahan,tidak sedikit
berimbas terhadap tatanan kehidupan masyarakat sosial yang secara tidak
langsung ikut terlibat serta menjadi bagian di dalamnya,berbagai kalangan
bersaing untuk mempertahankan faham mereka,hingga menimbulkan perselisihan di
dalam golongan itu sendiri.
Adapun pengaruh atau imbas dari teologi itu sendiri adalah :
a.terpecahnya umat islam dalam
keberagaman sudut pandang
b.kecekcokan dalam suatu golongan
c.timbulnya pembrontakan
d.implikasi dari persoalan
politik
e.implikasi aqidah
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Teologi dari
segi etimologi berasal dari bahasa yunani
yaitu theologia. Yang terdiri dari kata theos yang berarti Tuhan atau dewa,
dan logos yang artinya ilmu. Sehingga teologi adalah pengetahuan ketuhanan . Menurut William
L. Resse, Teologi berasal dari bahasa Inggris yaitutheology yang
artinya discourse or reason concerning god (diskursus atau pemikiran tentang tuhan) dengan
kata-kata ini Reese lebih jauh mengatakan,
“teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta
independensi filsafatdan ilmu pengetahuan.Sedangkan menurut ibnu kaldun,teologi adalah disiplin ilmu yang mengandung
berbagai argumentasi tentang aqidah imani yang di perkuat dalil dalil rasional.
Adapun pengaruh atau imbas dari teologi itu sendiri adalah :
a.terpecahnya umat islam dalam
keberagaman sudut pandang
b.kecekcokan dalam suatu golongan
c.timbulnya pembrontakan
d.implikasi dari persoalan
politik
e.implikasi aqidah
B. SARAN
Makalah kami
ini masih jauh dari kata sempurna untuk itu kritik dan saran yang membangun
dari para pembaca sekalian sangat kami harapkan demi tercapainya kesempurnaan
dari makalahkami ini.
DAFTAR PUSTAKA
Almahzum.Muhamad, finanah kubro:
Tragedi pada masa sahabat .jakarta
:
LP2S1 AL-Haramain.1999
Nasution, harun.Teologi Islam
: Sejarah Perbandingan Aliran-aliran.
Jakarta :
UI.Pres.2006 .
Natsir,sahilun . Pengantar Ilmu Kalam
. Jakarta : Raja Grafindo. 1994
Rozak, Abdul,ect.al. Ilmu Kalam.
Bandung : Pustaka Setia. 2007
0 komentar:
Posting Komentar