Jumat, 17 Januari 2014

makalah tentang "“ALIRAN-ALIRAN TEOLOGI”"



KATA PENGANTAR

            Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunianya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalh ini tepat pada waktunya yang berjudul
“ALIRAN-ALIRAN TEOLOGI”

            Dengan selesainya  makalah ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan-masukan kepada penulis. Untuk itu penulis mengucapkan banyak terimakasih.
            Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari makalah ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi tercapainya kesempurnaan dari makalah ini.


Binjai , September 2013
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Purumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Teologi Islam
B. Madhzab Madhzab Teologi Islam
C Pengaruh Teologi
BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN
B.     SARAN
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
Dalam menjalani kehidupan suatu hal yang kita mantapkan adalah aqidah/keyakinan kepada allah SWT. Rasanya aktifitas sehari-hari tak ada gunanya jika tidak di dasari dengan keimanan yang kuat. Dalam kajian ini kita telah mengenal Teologi Islam yang membahas tentang pemikiran dan kepercayaan tentang ketuhanan. Teologi Islam ini sudah sepantasnya kita ketahui agar dalam menjalani kehidupan ini kita mengetahaui dan menjadi idealnya orang Islam. Dalam kehidupan sehari-hari kita banyak menjumpai perbedaan-perbedaan pemikiran dan aqidah yang mengiringi, dan kita harus pandai dalam memilih dan memilahnya dengan berlandaskan Al-qur’an dan Al-hadist.
Perbedaan pemikiran tersebut membuat mereka saling menyalahkan. Semuanya memiliki pendapat masing-masing tentang Tauhid/keyakinan atau tentang hal ketuhanan. Dan kita sebagai orang yang memegang agama Allah harus mengetahui manakah pemikiran yang benar dal yang salah, dalam memandangnya kita harus berpegang teguh pada Al-qur’an dan Al-hadist. Hal ini merupakan hal penting yang harus di pelajari agar apa yang menjadi keyakinan kita tentang Allah tidak salah, dan seaandainya apabila keyakinan kita salah tentang-Nya maka kita bisa saja kita di anggap orang keluar agama Islam.

B.                 Rumusan Masalah
a.       Apa pengertian teologi islam
b.      Bagaimana sejarah timbulnya persoalan – persoalan dalam teologi islam
c.       Madhzab – madhzab dalam teologi islam

C.                Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengertian dalam teologi islam
b.      Untuk mengetahui bagaimana sejarah timbulnya persoalan dalam teologi islam
c.       Untuk mengetahui apa saja madhzab – madhzab dalam teologi islam




BAB II
PEMBAHASAN

A.                PENGERTIAN TEOLOGI ISLAM
Teologi dari segi etimologi berasal dari bahasa yunani yaitu theologia. Yang terdiri dari kata theos yang berarti Tuhan atau dewa, dan logos yang artinya ilmu. Sehingga teologi adalah pengetahuan ketuhanan . Menurut William L. Resse, Teologi berasal dari bahasa Inggris yaitutheology yang artinya discourse or reason concerning god (diskursus atau pemikiran tentang tuhan) dengan kata-kata ini Reese lebih jauh mengatakan, “teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafatdan ilmu pengetahuan.Sedangkan menurut ibnu kaldun,teologi adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang aqidah imani yang di perkuat dalil dalil rasional.

v  Sejarah timbulnya persoalan persoalan teologi dalam islam

Sepeninggal Nabi SAW inilah timbul persoalan di Madinah, yaitu siapa pengganti beliau untuk mengepalai negara yang baru lahir itu. Dari sinilah, mulai bermunculan berbagai pandangan umat Islam. Sejarah meriwayatkan bahwa Abu Bakar as-Siddiq-lah yang disetujui oleh umat Islam ketika itu untuk menjadi pengganti Nabi SAW dalam mengepalai Madinah. Selanjutnya, Abu Bakar digantikan oleh Umar bin Khattab. Kemudian, Umar digantikan oleh Usman bin Affan.

Di masa pemerintahan khalifah keempat ini, perang secara fisik beberapa kali terjadi antara pasukan Ali bin Abi Thalib melawan para penentangnya. Peristiwa-peristiwa ini telah menyebabkan terkoyaknya persatuan dan kesatuan umat. Sejarah mencatat, paling tidak, dua perang besar pada masa ini, yaitu Perang Jamal (Perang Unta) yang terjadi antara Ali dan Aisyah yang dibantu Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah serta Perang Siffin yang berlangsung antara pasukan Ali melawan tentara Muawiyah bin Abu Sufyan.
Faktor penyulut Perang Jamal ini disebabkan oleh yang Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang dan menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh Aisyah, Zubair, dan Talhah. Zubair dan Talhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Ali semasa memerintah juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Muawiyah bin Abu Sufyan, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi di masa pemerintahan Khalifah Usman yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan.
Perselisihan yang terjadi antara Ali dan para penentangnya pun menimbulkan aliran-aliran keagamaan dalam Islam, seperti Syiah, Khawarij, Murjiah, Muktazilah, Asy'ariyah, Maturidiyah, Ahlussunah wal Jamaah, Jabbariyah, dan Kadariah.
Aliran-aliran ini pada awalnya muncul sebagai akibat percaturan politik yang terjadi, yaitu mengenai perbedaan pandangan dalam masalah kepemimpinan dan kekuasaan (aspek sosial dan politik). Namun, dalam perkembangan selanjutnya, perselisihan yang muncul mengubah sifat-sifat yang berorientasi pada politik menjadi persoalan keimanan.

Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang mengangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berujung pada penolakan Mu’awiyah terhadap kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan ini mengakibatkan timbulnya perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase).
Kemudian hal ini mengakibatkan perpecahan di pasukan Ali sehingga pasukan Ali terbagi menjadi dua. Yang tetap mendukung keputusan Ali disebut golongan Syi’ah sedangkan yang tidak setuju dan keluar dari pasukan Ali disebut golongan Khawarij.
Harun lebih lanjut melihat bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang tidak kafir. Persoalan ini telah menimbulkan beberapa aliran teologi dalam islam.


B.                     MADHZAB MADHZAB TEOLOGI ISLAM

v  AL KHAWARIJ

Khawarij berasal dari kata kharaja yang berasal dari kata kharaja yang berarti keluar maksudnya adalah bahwa kalangan mereka adalah orang-orang yang keluar dari barisan Ali ra. Pada saat peristiwa arbitrase dengan Muawiyah ra, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa hal serupa itu tidak dapat diputuskan oleh arbitrase manusia. Dengan semboyan mereka yang terkenal La hukma illa lillah (Tiada hukum kecuali hukum Allah) atau la hakama illa Allah (Tidak ada pembuat hukum kecuali Allah).
Berdasarkan alasan inilah mereka menolak keputusan Ali bin Abi Thalib. Menurut pendapat aliran ini yang berhak memutus perkara hanya Allah, bukan melalui arbitrase (tahkim).Dari sinilah kalangan Khawarij memasuki persoalan kufr : siapakah yang kafir atau yang keluar dari Islam dan siapa yang disebut mukmin atau masih tetap dalam Islam. Kalangan khawarij pun pada perkembangannya terpecah menjadi banyak golongan.
Subsekte khawarij yang sangat ekstrim yaitu Azariqah, menggunakan istilah yang lebih mengerikan daripada kafir yaitu musyrik. Mereka memandang musyrik bagi siapa saja yang tidak mau bergabung dalam barisan mereka, sedangkan pelaku  dosa besar dalam pandangan mereka disebut kafir millah (agama), dan itu artinya dia sudah keluar dari islam. Si kafir semacam ini kekal di neraka bersama orang kafir lainnya.
Subsekte Najdah tak jauh berbeda dari Azariqah. Jika Azariqah memberi predikat kepada umat islam yang tidak masuk dalam kelompok mereka, Najdah pun memberi predikat  yang sama terhadap orang yang melakukan dosa kecil secara berkesinambungan. Akan halnya dengan dosa besar yang dilakukan tidak terus menerus, pelakunya dipandang kafir dan jika dilakukan secara kontinu dipandang musyrik.
Iman dalam pandangan khawarij tidak hanya percaya kepada Allah, mengerjakan segala perintah kewajiban agama juga merupakan bagian dari keimanan. Dengan demikian, siapapun yang menyatakan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi tidak melaksanakan kewajiban agama malah melakukan perbuatan dosa, ia dipandang kafir oleh khawarij.
Subsekte Khawarij yang sangat moderat (Ibadiyah) memilikki pandangan yang berbeda bahwa setiap pelaku dosa besar tetap sebagai muwahhid (yang mengesakan Tuhan), tetapi bukan mukmin atau disebut kafir nikmat dan bukan nikmat millah (agama). Siksaannya di neraka selamanya bersama orang kafir lainnya.

v  MURJIAH

Aliran murji’ah adalah aliran yang memberikan reaksi terhadap pendapat aliran khawarij yang mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar adalah aliran murji’ah. Menurut kaum murjiah dosa besar tidak mengakibatkan kekafiran. Apabila seorang mukmin melakukan dosa besar tetap mukmin. Adapun hakikatnya, kita serahkan kepada Allah kelak di akhirat.
Subsekte Murji’ah ekstrim (Murji’ah Bid’ah) berpendapat bahwa keimanan terletak dalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya menggambarkan apa yang ada didalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan.
Kredo kelompok Murji’ah ekstrim yang terkenal adalah “Perbuatan tidak dapat menggugurkan keimanan, sebagaimana ketaatan pun tidak dapat membawa kekufuran.” Dapat disimpulkan bahwa kelompok ini memandang bahwa pelaku dosa besar akan disiksa di neraka.
Sementara Murji’ah moderat berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa di neraka, ia tidak kekal didalamnya, bergantung pada dosa yang dilakukannya. Kendati pun demikian, masih terbuka kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya sehingga bebas dari siksa neraka.
Pendapat Abu Hanifah tentang pelaku dosa besar dan konsep iman tidak jauh berbeda dengan kelompok Murji’ah moderat lainnya. Ia berpendapat bahwa seorang pelaku dosa besar masih tetap mukmin, tetapi bukan berarti bahwa dosa yang diperbuatnya tidak berimplikasi. Andaikata masuk neraka, karena Allah menghendakinya, ia tak akan kekal didalamnya.

Sementara abu A’la  al Maududi menyebutkan dua ajaran paling pokok murjiah yaitu

  1. Iman adalah percaya kepada Allah dan Rosulnya ,adapun amal dan perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman,seseorang tetap di anggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang di wajibkan dan melakukan dosa besar
  2. Dasar keselamatan adalah imam semata.


v  JABARIAH

            Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Didalam Al-munjid, dijelaskan bahwa nama jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Lebih lanjut Asy-Syahratsan menegaskan bahwa paham al-jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah. Dengan kata lain, manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam bahasa inggris, Jabariyah disebut fatalism atau predestination, yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan. Mereka berdali dengan ayat al-Qur'an :
“Mereka sebenarnya tidak akan percaya, sekranya Allah tidak menghendaki” (TQS Al-An'am : 112)
Asy-Syahratsani, Jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, ekstrim dan moderat. Diantara doktrin Jabariyah ekstrim adalah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia  bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauan sendiri, tapi timbul karena qadha dan qadar  Tuhan yang menghendaki demikian.
Berbeda dengan jabariyah ekstrim, jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia punya bagian dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilah yang dimaksud dengan kasab (acquisition). Menurut faham kasab, manusia tidaklah majbur (dipaksa Tuhan), tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan Tuhan.

v  Doktrin doktrin jabariah

1.      fatalisme yakni kepasrahan total yang menganggap manusia tidak dapat melakukan apa apa,tidak  memiliki daya dan di paksa berbuat oleh Allah swt
2.      surga dan neraka tidak kekal,tidak ada yang kekal selain Allah
3.      imam adalah ma;rifat atau membenarkan dalam hati
4.      kalam tuhan adalah mahluk
5.      tuhan tidak dapat di lihat di akherat


v  QODARIYAH

            Qodariah berasal dari bahasa arab yaitu qodara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Menurut terminology,qodariah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala perbuatan manusia tidak di intervensi oleh Tuhan ,jadi tiap tiap orang pencipta dari perbuatannya. Aliran ini berpendapat tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya
           Para pakar sejarah teologi islam tidak mengetahui secara pasti kapan faham ini timbul,tetapi menurut keterangan ahli lainnya ,faham qodariah di perkirakan timbul pertama kali oleh seorang yang bernama Ma’bad al juhani,menurut ibn nabatah,m’bad al al-juhani dan temannya ghailan al-dimasyiki mengambil faham ini dari seorang kristen yang masuk islam di irak dan menurut zahabi,ma’bad adalah seorang tabi’in yang baik  dan iapun menentang kekuasaan bani umayah.dalam pertempuran al hajjad tahun 80 M ,dia mati terbunuh

Doktrin doktrin Qodariah
a.       Manusia berkuasa atas segala perbuatannya
b.      Takdir adalah ketentuan Allah Swt yang di ciptakan-Nya bagi seluruh alam semesta


v  MU’TAZILAH

           Secara harfiah mu;tazilah berasal dari kata Itazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri yang berarti menjauh atau menjauhkan diri. Ajaran dasar Mu’tazilah yang tertuang dalam al-ushul al-khamsah adalah :
Bagi mereka, orang yang berbuat dosa besar bukan kafir tapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir yang dalam bahasa arabnya dikenal dengan istilah al-manzilah bain manzilatain.
Setiap pelaku dosa besar, menurut mu’tazilah berada diposisi tengah diantara posisi mukmin dan posisi kafir, jika pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertobat, ia akan dimasukkan kedalam neraka selama-lamanya. Walaupun demikian, siksaan yang diterimanya lebih ringan dari pada siksaan orang kafir. Dalam perkembangannya, beberapa tokoh mu’tazilah, seperti Wasil bin Atha dan Amir Amr bin Ubaid memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan mukmin atau kafir.


v  SYIAH

       Syiah secara bahasa artinya pengikut,pendukung sedangkan secara terminology adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual selalu merujuk pada keturunan nabi Muhamada SAW.
Menurut zahrah syiah muncul pada akhir kepemimpinan ustman bin affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Tholib.
Berkaitan dengan teologi mereka memiliki lima rukun iman yakni tahid,nubuwah,ma’ad(kepercyaan akan adanya hidup di akherat),imamah dan adL.

v  AHLY SUNAH WAL JAMAAH

Ahl sunah wal jamaah di bedakan menjadi dua,secara umum dan khusus suni dalam pengertian umum adalah lawan dari syiah,dalam pengertian khusus suni adalah mazhab dalam barisan as-ariyah dan merupakan lawan dari mu’tazilah.
Ajaran as –ariyah muncul muncul dri keberanian Abu hasan al asy-asy adalah seorang pengikut mutazilah sampai ia berusia 40 tahun.

Ajaran –ajaran Asy –ariah

1.tuhan dan sifat siftnya
2.kebebasan dalam berkehendak
3.akal dan wahyu dn kriteria bik dan buruk
4.kedudukan orang yang berdosa


C.                PENGARUH TEOLOGI

Persoalan teologi berawal dari persoalan politik pemerintahan,tidak sedikit berimbas terhadap tatanan kehidupan masyarakat sosial yang secara tidak langsung ikut terlibat serta menjadi bagian di dalamnya,berbagai kalangan bersaing untuk mempertahankan faham mereka,hingga menimbulkan perselisihan di dalam golongan itu sendiri.

Adapun pengaruh atau imbas dari teologi itu sendiri adalah :
a.terpecahnya umat islam dalam keberagaman sudut pandang
b.kecekcokan  dalam suatu golongan
c.timbulnya pembrontakan
d.implikasi dari persoalan politik
e.implikasi aqidah
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN

            Teologi dari segi etimologi berasal dari bahasa yunani yaitu theologia. Yang terdiri dari kata theos yang berarti Tuhan atau dewa, dan logos yang artinya ilmu. Sehingga teologi adalah pengetahuan ketuhanan . Menurut William L. Resse, Teologi berasal dari bahasa Inggris yaitutheology yang artinya discourse or reason concerning god (diskursus atau pemikiran tentang tuhan) dengan kata-kata ini Reese lebih jauh mengatakan, “teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafatdan ilmu pengetahuan.Sedangkan menurut ibnu kaldun,teologi adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang aqidah imani yang di perkuat dalil dalil rasional.

Adapun pengaruh atau imbas dari teologi itu sendiri adalah :
a.terpecahnya umat islam dalam keberagaman sudut pandang
b.kecekcokan  dalam suatu golongan
c.timbulnya pembrontakan
d.implikasi dari persoalan politik
e.implikasi aqidah

B.     SARAN
            Makalah kami ini masih jauh dari kata sempurna untuk itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sekalian sangat kami harapkan demi tercapainya kesempurnaan dari makalahkami ini.


DAFTAR PUSTAKA


Almahzum.Muhamad, finanah kubro: Tragedi pada masa sahabat .jakarta   :
LP2S1 AL-Haramain.1999

Nasution, harun.Teologi Islam :  Sejarah Perbandingan Aliran-aliran. Jakarta :
UI.Pres.2006 .

Natsir,sahilun . Pengantar Ilmu Kalam . Jakarta :  Raja Grafindo. 1994

Rozak, Abdul,ect.al. Ilmu Kalam. Bandung : Pustaka Setia. 2007

0 komentar:

Posting Komentar