KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul
” PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT “
Dalam pembuatan makalah ini mulai dari perancangan, pencarian bahan, sampai
penulisan, penulis mendapat bantuan, saran, petunjuk, dan bimbingan dari banyak
pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu,
penulis mengucapkan terimakasih dan kepada teman-teman yang ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan makalah
ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini memiliki banyak kekurangan dan jauh dari
kesempurnaan oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari
pembaca untuk perbaikan di masa yang akan datang, dan penulis juga berharap
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Binjai , April 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................................................. i
DAFTAR
ISI............................................................................................................................... ii
BAB
IPENDAHULUAN........................................................................................................... 1
A.
Latar Belakang................................................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................................... 1
C.
Tujuan.............................................................................................................................. 2
D.
Manfaat............................................................................................................................ 2
E.
Kerangka
berfikir............................................................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN............................................................................................................ 3
A. Pengertian
filasat............................................................................................................... 3
B. PPancasila Sebagai suatu system filsafat......................................................................... 4
BAB
III PENUTUP ................................................................................................................... 8
A.
Kesimpulan
..................................................................................................................... 8
B.
Saran................................................................................................................................ 8
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................................. 9
BAB I
A.
Latar
Belakang
Pancasila yang terdiri atas lima sila, pada hakekatnya
merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan
tertentu dan keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Pancasila sebagai system filsafat adalah merupakan kenyataan
pancasila sebagai kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada
pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari
pengetahuan orang. Kenyataan obyekrif yang ada dan terletak pada pancasila,
sehingga pancasila sebagai suatu system filsafat bersifat khas dan berbeda
dalam system-sistem filsafat yang lain. Hal ini secara ilmiah disebut sebagai
filsafat secara obyektif. Dan untuk mendapatkan makna yang lebih mendalam dan
mendasar, kita perlu mengkaji nilai-nilai pancasila dari kajian filsafat secara
menyeluruh,
B.
Perumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis
memperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan beberapa
rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
1. Apakah pengertian
Filsafat dan Filsafat Pancasila?
2. Apa yang dimaksud
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat ?
3. Apakah fungsi utama
filsfat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia?
C.
Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain:
1. Untuk memenuhi tugas Mata
Kuliah Pancasila.
2. Untuk menambah pengetahuan
tentang Pancasila dari aspek filsafat.
3. Untuk mengetahui pengertian
filsafat dan filsafat Pancasila.
4. Untuk mengetahui fungsi
utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
D. Manfaat
Manfaat yang didapat dari makalah ini adalah:
1. Mahasiswa dapat menambah
pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.
2. Mahasiswa dapat mengetahui
pengertian filsafat dan filsafat pancasila.
3. Mahasiswa dapat mengetahui
fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
E. Kerangka Berfikir
Dilihat
dari sejarah bahwa Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia pada
tanggal 18 Agustus 1945, penulis menggunakan kerangka berfikir melalui
pendekatan filsafat Pancasila dan sejarahnya.
Di bentuk Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia Bung Karno diangkat jadi ketua PPKI dan Bung Hatta
menjadi wakil ketua. Cepat dan tindaknya kemerdekaan Indonesia sangat
tergantung pada bangsa Indonesia sendiri setelah bekerja keras tanpa mengenal
lelah dan dukungan seluruh rakyat Indonesia khususnya pemuda – pemuda kita,
pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 di dalam rapat terbuka gedung pegangsaan
56 Jakarta, kemerdekaan indonesia di proklamasikan oleh Bung Karno dan Bung
Hatta atas nama bangsa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Filsafat
Dari segi etimologi istilah “filsafat” dalam bahasa
Indonesia mempunyai padanan “falsafah” dalam kata Arab. Sedangkan menurut kata
inggris “philosophy”, kata latin “philosophia”, kata belanda “philosophie”,
yang kesemuanya itu diterjemahan dalam kata Indonesia “Filsafat”. “Philosophia”
ini adalah kata benda yang merupakan hasil dari kegiata “philosophien” sebagai
kata kerjanya. Sedangkan kegiatan ini dilakukan oleh philosophos atau filsuf
sebagai subjek yang berfilsafat. Menurut Dr. Harun Nasution, istilah “falsafah”
berasal dari bahasa yunani “philein” dan kata ini mengandung arti “cinta” dan
“sophos” dalam arti hikmah (wisdom) (Nasution, 1973).
Istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani, bagsa
Yunani-lah yang mula-mula berfilsafat seperti lazimnya dipahami oleh orang
sampai sekarang. Kata ini bersifat majemuk, berasal dari kata “philos” yag
berarti “sahabat” dan kata “Sophia” yang berarti “pengetahuan” yang bijaksana
(wished) dalam bahasa Belanda, atau wisdom kata inggris, dan hikmat menurut kata
Arab. Maka philosophia menurut arti katanya berarti cinta pada pengetahuan yang
bijaksana, oleh karena itu mengusahakannya. (Sidi Gazalba, 1977). Jadi terdapat
sedikit perbedaan arti, disatu pihak menyatakan bahwa filsafat merupakan bentuk
majemuk dari “philein” dan “sophos”, (Dr.Harun Nasution,1973) di lain pihak
filsafat dinyatakan dalam bentuk majemuk dari “philos” dan “Sophia” (Sidi
Gazalba, 1977) namun secara sistematis memiliki makna yang sama.
Dengan demikian “filsafat” yang dimaksudkan sebagai kata
majemuk dari philein dan sophos mengandung arti menintai hal-hal yang sifatnya
bijaksana, sedangkan filsafat yang merupakan bentuk majemuk dari philos dan
Sophia berkonotasi teman dari kebijaksanaan.
Jadi istilah filsafat merupakan suatu istilah yang pada
mulanya secara umum dipergunakan untuk menyebutkan usaha kearah keutamaan
mental (the persuit of mental exellance) (Ali mudhofir, 1980).
B. Pancasila sebagai suatu sistem
filsafat
Pancasila yang terdiri atas lima sila, pada hakekatnya
merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan
tertentu dan keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakekatnya bukanlah hanya
merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi
kesatuan dasar ontologis, dasar epistimologis, serta dasar aksiologis dari sila
Pancasila.
a.
Dasar Ontologis
Dasar Ontologis Pancasila pada hakekatnya adalah manusia
yang memiliki hakekat mutlak. Subyek pendukung pokok-pokok Pancasila adalah
manusia, hal ini dijelaskan sebagai berikut :
“Bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan
yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah permusyawaratan/perwakilan, serta yang berkeadilan social adamah manusia
(Notonegoro, 1975:23). Demikian juga jikalau kita pahami dari segi filsafat
Negara, adapun pendukung pokok Negara adalah rakyat, dan unsure rakyat adalah
manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa
hakekat dasar ontopologis sila-sila pancasila adalah manusia.
Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila secara
ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat,
raga dan jiwa, jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk
individu dan makhluk social, serta kedudukan kodrat manusia sebagai pribadi
berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu
kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai
makhluk Tuhan inilah maka secara hirarkis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa
mendasari dan menjiwai keempat sila-sila pancasila lainnya (notonegoro,
1975-53).
b.
Dasar Epistemologis
Dasar epistimologis Pancasila sebagai suatu system filsafat
pada hakekatnya juga merupakan suatu system pengetahuan. Dalam kehidupan
sehari-hari pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam
memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara tentang
makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang
terjadi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian yang demikian ini
telah menjadi suatu system cita-cita atau keyakinan-keyakinan yang telah
menyengkut praksis, karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau
suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal ini
berarti filsafat telah menjelma menjadi ideology (Abdul Gani, 1998). Sebagai
suatu ideology maka panasila memiliki 3 unsur pokok agar dapat menarik
loyalitas dari para pendukungnya yaitu :
1.
Logos, yaitu rasionalitas atau penalarannya
2.
Pathos, yaitu penghayatannya
3.
Ethos, yaitu kesusilaannya (Wibisono, 1996:3)
Sebagai suatu system filsafat atau ideology maka pancasila
harus memiliki unsur rasional terutama dalam kedudukannya sebagai suatu system
pengetahuan.
c.
Dasar Aksiologis
Sila-sila pancasila sebagai suatu system filsafat juga memiliki
satu kesatuan dasar aksiologisnya, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila pada hakekatnya juga merupakan satu kesatuan. Pada hakekatnya segala
sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana
hubungan nilai tersebut dengan manusia.
Nilai-nilai pancasila termasuk nilai kerohanian, tetapi
nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material dan vital. Dengan demikian
nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian, yang juga mengandung
nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis, yaitu nilai material, nilai
vital, nilai kebenaran, nilai keindahan, atau estetis, nilai kebaikan atau
nilai moral ataupun nilai kesucian yang secara keseluruhan bersifat sistematik
hierarkhis, dimana sila pertama sebagai basisnya sampai sila kelima sebagai
tujuannya (Darmo diharjo).
3.
Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa dan Negara Indonesia
a.
Filsafat Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Pancasila dirumuskan oleh The Founding Fathers dan lahir
dari ways of life bangsa Indonesia, melalui penelitian dan penyelidikan
kesepakatan yang ada pada siding BPUPKI.
Dalam pidatonya Bung Karno 1 juni 1945 mengatakan, bahwa
mengenai pentingnya satu weltanschauung (alat pemersatu bangsa) lebih kurang
beliau mengatakan :” we want to estabilished a state not for a single
individual or for onr group even not for aristocration, but we want to
estabilished a state one for all and all for all”. Demikian pula dengan
berbagai masukan dari para The foundings Fathers kita yang lain seperti Mr.
Mohammad Yamin, Ki Hadi Bagoes Koesoemo, Mr. Soepomo, dan lain-lain juga
menghendaki adanya satu Philloosophy Groundslag / filsafat dasar sebuah Negara,
hingga diberikanlah nama mengenai philosophy Grounslag / filsafat dasar Bangga
dan Negara Indonesia adalah PANCASILA.
b.
Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
Prinsip-prinsip dasar kehidupan bangsa Indonesia ditemukan
oleh para peletak dasar Negara tersebut yang diangkat dari dasar filsafathidup
bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi prinsip dasar filsafat
Negara, yaitu pancasila. Hal inilah sebagai suatu alasan ilmiah rasional dalam
ilmu filsafat bahwa salah satu lingkup pengertian filsafat adalah fungsinya
sebagai suatu pandangan hidup suatu masyarakat atau bangsa tertentu (Harold
Titus, 1984).
Berdasarkan suatu kenyataan sejarah tersebut, maka dapat
disimpulkan bahwa filsafat pancasila sebagai suatu pandangan hidup bangsa
Indonesia, merupakan suatu kenyataan obyektif yang hidup dan berkembang dalam
suatu masyarakat Indonesia.
c.
Filsafat Pancasila Sebagai Sumber dari hukum dasar Indonesia.
Sebagaimana terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV,
susunan tersebut menunjuk bahwa pancasila merupakan dasar, kerangka dan pedoman
bagi Negara dan tertib hokum Indonesia, yang pada hakekatnya tersimpul salam
asas kerohanian Pancasila. Dengan demikian konsekuensinya pancasila asas yang
mutlak bagi adanya tertib hokum Indonesia yang pada akhirnya perlu
direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara.
Dalam pengertian inilah maka pancasila berkedudukan sebagai
sumber dari hokum dasar Indonesia, atau dengan kata lain perkataan sebagai
sumber tertib hukum Indonesia yang tercantum dalam ketentuan tertib hukum
tertinggi. Yaitu pembukaan UUD 1945.
Pancasila
sebagai dasar filsafat negara Indonesia pada hakikatnya adalah sebagaimana nilai-nilainya
yang bersifat fundamental menjadi suatu sumber dari segala sumber hukum dalam
negara Indonesia, menjadi wadah yang fleksibel bagi faham-faham positif untuk
berkembang dan menjadi dasar ketentuan yang menolak faham-faham yang
bertentangan seperti Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama,
Kolonialisme, Diktatorisme, Kapitalis, dan lain-lain.
Istilah filsafat dipergunakan dalam berbagai konteks tapi
kita harus tahu dulu apa itu filsafat dan fungsi filsafat serta kegunaan
filsafat dengan uraian yang singkat ini saya mengharapkan agar timbul kesan
pada diri kita bahwa filsafat adalah suatu yang tidak sukar dan dapat di
pelajari oleh semua orang di samping itu saya menghrapkan agar kita tak
beranggapan filsafat sebagai suatu hasil potensi belaka dan tidak berpijak
realita dengan cara ini saya mengharapkan dapat menggunakan sebagai modal untuk
mempelajari pancasila dari sudut pandang filsafat.
Dan kita mengenal filsafat pancasila dari sejarah
pelaksanaannya diantara bangsa – bangsa barat tersebut bangsa belandalah yang
akhirnya dapat memegang peran sebagai penjajah yang benar – benar yang
menghancurkan rakyat Indonesia mengingat keadaan perjuangan bangsa Indonesia
kita harus mengetahui perjuangan sebelum tahun 1900.
Sebenarnya
sejak waktu itu pula mempertahankan kemerdekaan dengan cara bermacam – macam
perlawanan rakyat Indonesia untuk menentang kolonialisme, belanda telah
berjalan dengan hebat. Akan tetapi masih berjalan sendiri – sendiri dan belum
ada kerja sama melalui organisasi yang teratur .Dan kita harus mengetahui unsur
– unsur Pancasila yang menjiwai perlawanan terhadap kolonialisme jika
perjuangan bangsa Indonesia mengetahui dan teliti dengan seksama maka unsur –
unsur pancasila merupakan semangat dan jiwa perjuangan tersebut kita harus
menganalisa dalam pembahasan seperti:
1.
Apa unsur – unsur keTuhanan dalam penjajahan belanda.
2.
Unsur kemanusiaan dalam penjajahan belanda yang menghancurkan rakyat indonesia
dengan tidak ada perikemanusiaan, suatu siksaaan yang di derita rakyat Indonesia.
3.
Unsur persatuan terhadap penjajahan belanda yang memecah belah persatuan.
4.
Unsur kerakyatan terhadap penjajahan belanda tentang kebebasan untuk
mendapatkan pendidikan dan seolah olah rakyat kecil tidak ada artinya.
5.
Unsur yang terakhir yaitu keadilan tentang penjajahan belanda tidak ada
keadilan untuk mendapatkan kebutuhan kebebasan hak.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka
dapat penulis tarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Filsafat Pancasila adalah
hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang
dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma,
nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan
paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
2. Fungsi utama filsafat
Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:
a) Pancasila sebagai dasar
negara Republik Indonesia
b) Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia
c) Pancasila sebagai sumber
hukum dasar bangsa Indonesia
B.
Saran
Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup
dan tinggal di negara Indonesia Oleh karena itu sebaiknya warga negara
Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga,
memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan
khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar
falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat
diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia
ini.
DAFTAR PUSTAKA
Hamid
Darmadi, (2010), Pendidikan Pancasila, Konsep Dasar dan Implementasi, Alfabeta;
Bandung. 144-163
Jalaludin ,dkk.
FilsafatPendidikan . Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
http://novisariansyah.wordpress.com.filsafat pendidikan nasional.
http://mariamah-sulaiman.blogspot.com . pancasila sebagai
falsafah hidup bangsa
Good Gan, sangat bermanfaat.
BalasHapusbgus
BalasHapus