KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah
memberikan kemampuan kepada penulis, sehingga dapat menyusun makalah tentang “AMAR MA’RUF NAHYI MUNKAR” ini tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun untuk dijadikan bahan pembelajaran bagi
para mahasiswa. Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan,
tentunya masih banyak kekurangan, baik dari segi materi yang dipaparkan maupun
dalam kesempurnaan sistematika. Selanjutnya dengan kerendahan hati, penulis
berharap kepada para pembaca agar memberikan koreksi apabila terdapat kesalahan
dalam penulisan makalah ini, oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya
membangun sangat penulis harapkan guna memperbaiki penulisan makalah dimasa
yang akan datang.
Kami ucapkan terima kasih banyak kepada pihak yang telah
membantu penulis dalam pembuatan makalah ini. Semoga amal baik semua pihak
dibalas oleh Allah SWT. dengan balasan yang berlipat ganda. Semoga makalah ini
bermanfaat khususnya bagi penulis dan para pembaca pada umumnya.
Binjai, September 2013
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
B. Rumusan masalah
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian amar ma`ruf nahi mungkar
B.
Manfaat
Melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
C. Akibat Mengabaikan Perintah Amar
Ma’ruf Dan Nahi Munkar
Bab III PENUTUP
- Kesimpulan
- Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi
Munkar. Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak
yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal
yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai
kekuatan dan kemampuan melakukannya.
Sesungguhnya
diantara peran-peran terpenting dan sebaik-baiknya amalan yang mendekatkan diri
kepada Allah Ta’ala, adalah saling menasehati, mengarahkan kepada
kebaikan, nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. At-Tahdzir (memberikan
peringatan) terhadap yang bertentangan dengan hal tersebut, dan segala yang
dapat menimbulkan kemurkaan Allah Azza wa Jalla, serta yang menjauhkan
dari rahmat-Nya.Perkara al-amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar (menyuruh
berbuat yang ma’ruf dan melarang kemungkaran) menempati kedudukan yang agung.
Dimana para ulama menganggapnya sebagai rukun keenam dari rukun Islam.
B. RUMUSAN MASALAH
- Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar
- Karakter masyarakat dalam menyikapi amar ma’ruf nahi munkar.
- Penurunan azab menimpa masyarakat.
- Manfaat melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.
- Akibat mengabaikan perintah amar ma’ruf dan nahi munkar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian amar ma`ruf nahi mungkar.
Yang
dimaksud amar ma’ruf adalah ketika engkau memerintahkan orang lain untuk
bertahuid kepada Allah, menaati-Nya, bertaqarrub kepada-Nya, berbuat baik
kepada sesama manusia, sesuai dengan jalan fitrah dan kemaslahatan. Atau makruf
adalah setiap pekerjaan (urusan yang diketahui dan dimaklumi berasal dari agama
Allah dan syara’-Nya. Termasuk segala yang wajib yang mandub. Makruf juga
diartikan kesadaran, keakraban, persahabatan, lemah lembut terhadap keluarga
dan lain-lainnya.
Sedang
munkar adalah setiap pekerjaan yang tidak bersumber dari agama Allah dan
syara’-Nya. Setiap pekerjaan yang dipandang buruk oleh syara’, termasuk segala
yang haram, segala yang makruh, dan segala yang dibenci oleh Allah SWT.
Termasuk
tolong menolong ialah menyerukan kebajikan dan memudahkan jalan untuk kesana ,
menutup jalan kejahatan dan permusuhan dengan tetap mempertimbangkan
kemumgkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
Kalau kita tidak sanggup mencegahnya
atau takut akan membahayakan diri sendiri, kita berusaha memberikan nasihat,
kita pergunakan akal kita agar dia membatalkan niatnya.
- Perintah Amar Ma`ruf Nahi Mungkar.
Agama
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi
Munkar. Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia
lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat
penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan
kemampuan melakukannya. Bahkan Allah
swt beserta RasulNya mengancam dengan sangat keras bagi siapa yang tidak
melaksanakannya sementara ia mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam hal
tersebut. Ketahuilah bahwa amar ma’ruf nahi munkar termasuk Ushul Ad-Din,
dengan dicapai tujuan perutusan (bi;tsah) para nabi.
Dan
sesungguhnya saya mendengar rasulullah saw bersabda: sesungguhnya apabila
orang-orang melihat orang yang bertindak aniyaya kemudian mereka tidak
mencegahnya, maka kemungkina besar Allah akan meratakan siksaan kepada mereka,
yang disebabkan oleh perbuatan mereka itu sendiri.
Ø Karakter
masyarakat dalam menyikapi amar ma’ruf nahi munkar.
Ada 3 karakter masyarakat dalam
menyikapi amar ma’ruf nahi munkar:
- Memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang munkar, atau dinamakan karakter orang mukmin.
- Memerintahkan yang munkar dan melarang yang ma’ruf, atau dinamakan karakter orang munafik.
- Memerintahkan sebagian yang ma’ruf dan munkar, dan melarang sebagian yang ma’ruf dan munkar. Ini adalah karakter orang yang suka berbuat dosa dan maksiat.
Dengan
melihat ketiga karakter tersebut, maka sudah jelas bahwa tugas beramar ma’ruf
nahi munkar bukanlah hanya tugas seorang da’i, mubaligh, ataupun ustadz saja,
namun merupakan kewajiban setiap muslim. Dan ini merupakan salah satu kewajiban
penting yang diamanahkan Rasulullah SAW kepada seluruh kaum muslim sesuai
dengan kapasitasnya masing-masing. Rasulullah mengingatkan, agar siapa pun jika
melihat kemunkaran, maka ia harus mengubah dengan tangan, dengan lisan, atau
dengan hati, sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya. Begitu juga Imam
al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin, beliau menekankan, bahwa
aktivitas “amar ma’ruf dan nahi munkar” adalah kutub terbesar dalam urusan
agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi itulah, maka Allah
mengutus para nabi. Jika aktivitas ‘amar ma’ruf nahi munkar’ hilang,
maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan
akan merajalela, satu negeri akan binasa. Begitu juga umat secara keseluruhan.
- Penurunan azab menimpa masyarakat
Apabila manusia melihat
kemunkaran dan tidak bisa merubahnya, Dikawatirkan Allah akan
melimpahkan azab siksa-Nya secara merata.
B. Manfaat
Melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Ada beberapa manfaat bila amar
ma’ruf dan nahi munkar ditegakkan.
- Kita akan menjadi bagian dari orang-orang mukmin
- Segala kebaikan akan diberikan siapa saja yang melakukan aksi amar ma’ruf nahi munkar, yaitu, orang-orang yang lahir dari umat terbaik (umat muslim)
- Kita akan menjadi orang-orang yang shaleh
- Kita akan mendapatkan keselamatan apabila kita mencegah perbuatan buruk (munkar).
- Kita akan menjadi orang-orang yang meraih kemenangan.
- Allah akan memberikan rahmat dan karunianya kepada kaum tersebut, sehingga tercipta kerukunan, kedamaian dan ketentraman.
- Akan dijauhkan dari Azab Allah.
- Ilmu yang dibawa oleh para ulama (sebagai pewaris para nabi) akan terjaga dengan baik, sehingga dijauhkan dari kesesatan dalam menuntut ilmu, yaitu niat/motivasi yang salah dan belajar pada orang yang salah. Dengan terjaganya para ulama yang sholeh, maka akan lahirlah umara (penguasa) yang baik dan mampu memimpin umatnya dengan adil. Keempat, bila seseorang sudah menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar, maka hatinya akan tenang dan termotivasi untuk menjalankan kehidupannya lebih baik lagi dari hari ke hari
Namun
tidak bisa dipungkiri, saat ini kema’rufan telah ‘digerus’ oleh derasnya arus
kemunkaran. Hal ini terjadi karena kemunkaran telah dibungkus dengan performa
yang menarik, sehingga hampir seluruh lapisan masyarakat mampu menikmatinya.
Begitu mudahnya kemunkaran sudah masuk dalam celah-celah sempit dalam rumah
melalui media cetak dan elektronik, yang setiap hari dikonsumsi oleh
masyarakat.
Tentu
ini sangat berbahaya, karena kemunkaran/kebathilan yang secara terus-menerus
disuguhkan dan diinformasikan, apalagi didesain dengan performa yang menarik,
maka sangat mungkin kemunkaran itu akan dianggap sebagai kebaikan dan kemudian
dijadikan sebagai kebiasaan.
Untuk
menghadang arus kemunkaran ini diperlukan benteng yang kokoh, yaitu dari diri
kaum muslim sendiri yang harus sadar akan tugas dan kewajibannya sebagai hamba
Allah. Kesadaran inilah yang akan mengantarkannya untuk menjadi seorang yang
muttaqin, dan mampu menjalankan amar ma’ruf nahi munkar dengan baik.
Ketika
kita ingin menyelamatkan umat secara keseluruhan dari bahaya kemunkaran, maka
hendaklah dimulai dari diri sendiri dan keluarga kita. Dan jika Allah dan Rasul
Nya telah memberikan rambu-rambu yang tegas dan jelas, maka sebagai seorang
muslim yang taat sudah sepatutnya untuk berucap sami’na wa atho’na.
C.
Akibat Mengabaikan Perintah Amar
Ma’ruf Dan Nahi Munkar
Sebagaimana
diungkapkan dalam pendahuluan karena pentingnya amar ma’ruf dan nahy munkar,
Allah memerintahkan umat Islam untuk melakukan amar ma’ruf dan nahy munkar.
Ketika kewajiban itu diabaikan dan tidak dilaksanakan, maka pasti orang-orang
yang mengabaikan dan tidak melaksanakannya akan mendapat dosa. Tidak ada satu
umatpun yang mengabaikan perintah amar ma’ruf dan nahy munkar kecuali Allah
menimpakan berbagai hukuman kepada umat itu. Berikut ini akan disebutkan
sebagiannya sebagaimana disebutkan oleh Dr.Muhammad Abdul Qadir Abu Faris dalam
bukunya Al-Amru Bil-Ma’ruf Wan-Nahyu ‘Anil-Munkar dan Dr. Sayyid Muhammad Nuh
dalam bukunya Taujihat Nabawiyyah .
- Azab yang menyeluruh
Apabila
kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah masyarakat , sedangkan
orang-orang yang shalih tidak berusaaha mengingkari dan membendung kerusakan
tersebut, maka Allah SWT akan menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh
baik orang-orang yang jahat maupun orang-orang yang shalih.
Tidak
dikabulkannya do’a orang-orang yang shalih
Apabila
suatu masyarakat mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar serta tidak mencegah
orang yang berbuat zalim dari kezalimannya, maka Allah akan menimpakan siksa
kepada mereka dengan tidak mengabulkan do’a mereka.
Sabda Rasulullah saw: Demi dzat yang
diriku ada di tangan-Nya hendaknya kamu menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang munkar, atau Allah akan menimpakan siksa kepadamu kemudian
kamu berdo’a kepada-Nya lalu tidak dikabulkan. ( HR. Tirmidzi)
.
Berhak
mendapatkan laknat
Di
antara hukuman orang yang mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar adalah berhak
mendapatkan laknat, yakni terusir dari rahmat Allah sebagaimana yang telah
menimpa Bani Israil ketika mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar.
Abu Daud meriwayatkan dalam kitab
Sunannya dengan sanadnya dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata :Rasulullah saw.
bersabda : ” Pertama kerusakan yang terjadi pada Bani Israil, yaitu seseorang
jika bertemu kawannya sedang berbuat kejahatan ditegur : wahai fulan,
berertqwalah pada Allah dan tinggalkan perbuatan yang kamu lakukan, karena
perbuatan itu tidak halal bagimu, kemudian pada esok harinya bertemu lagi
sedang berbuat itu juga, tetapi ia tidak menegurnya, bahkan ia telah menjadi
teman makan minum dan duduk-duduknya. Maka ketika demikian keadaan mereka,
Allah menutup hati masing-masing, sebagaimana firman Allah :
“Telah dilaknati orang-orang kafir
dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. sampai firman Allah (
tapi kebanyakan mereka adlah orang-orang yang fasik) . Kemudian Nabi bersabda :
” Tidak, sekali-kali jangan seperti mereka. Demi Allah, kamu harus menyuruh
kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar dan mencegah orang yang berbuat
zalim, kamu harus mengembalikannya ke jalan hak, dan kamu batasi di dalam hak
itu. Atau kalau tidak, Allah akan menutup hatimu, kemudian melaknat kamu
sebagaimana melaknat mereka “.
Timbulnya
perpecahan
Sudah
merupakan aksiomatis bahwa kemungkaran yang paling berat dan dan paling keji
dapat menjauhkan syari’at Allah dari realitas kehidupan dan ditinggalkannya
hukum-hukumNya dalam kehidupan manusia. Apabila hal ini terjadi dan orang-orang
diam, tidak mengingkari dan tidak mencegahnya, maka Allah akan menanamkan
perpecahan dan permusuhan di kalangan mereka sehingga mereka saling melakukan
pembunuhan dan menumpahkan darah.
Pemusnahan mental
Sebagai
kehormatan kepada Nabi Muhammad saw, Allah tidak memusnahkan umat beliau secara
fisik sebagaimana yang telah menimpa umat-umat terdahulu seperti kaum Nabi Hud,
Shalih, Nuh, Luth dan Syu’aib yang telah mendustakan para Nabi dan mendurhakai
perintah Allah. Tetapi bisa saja Allah membinasakan umat Muhammad secara
mental. Maksudnya umat ini tidak dimusnahkan fisiknya, tetap dalam keadaan
hidup, sekalipun melakukan dosa dan maksiat yang menyebabkan. kehancuran dan
kebinasaan, namun walaupun jumlahnya banyak, kekayaannya melimpah ruah, di sisi
Allah tidak ada nilainya sama sekali, musuh-musuhnya tidak merasa takut, serta
kawan-kawannya tidak merasa hormat . Inilah yang diberitakan Rasulullah saw.
ketika umat ini takut mengatakan yang hak dan tidak mencegah orang yang berbuat
zalim
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Amar
ma’ruf nahi munkar atau mengajak kebaikan dan mencegah terhadap keburukan
merupakan kewajiban kita sebagai umat muslim yang baik. Siapa saja diantara
kalian melihat kemunkaran dilingkungan kita, maka kita sebagai muslim yang baik
harus merubahnya dengan tangan kita, apabila kita tidak mampu merubah dengan
tangan kita, maka rubahlah dengan lisan kita, bila kita tidak mampu juga, maka
rubahlah dengan hati kita, dan ketika kita hanya bisa merubahnya dengan
hati kita,maka itu adalah paling lemah-lemahnya iman.
B.
SARAN
Makalah
ini masih jauh dari sempurna untuk itu kritik dan saran yang membangun dari
para pembaca sekalian sangat kami harapkan demi tercapainya kesempurnaan dari
makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Ghazali, Imam, Mukasyafatul Qulub,
Terj. Fatihuddin Abul Yasin, Surabaya: Terbit Terang, 1990
Iwudh, Ahmad Abduh, Mutiara Hadis
Qudsi, Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2006
Qasyimi, Muhammad Jalaludin, Roudhlotul
Mu’minin. Terj. Abu Ridho. Semarang: Assyifa.
Ash Shiddiqey, Muhammad Teungku
Hasbi, Al-Islam. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2001
Nawawi, Imam, Riyadhus Sholihin,
Terj. Ahmad Sunarto, Jakarta: Pustaka Amani, 1990
Dahlan, Ali Usman, Hadits Qudsy
Pola Pembinaan Akhlak Muslim, Bandung: CV. Diponegoro
Tirmidhi, Imam,
Sunan At Tirmidhi, Bairut: Darul Kutub Al- Ilmiyah
0 komentar:
Posting Komentar