BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Guru merupakan salah satu profesi
yang berperan dalam membentuk dan menentukan kualitas SDM di masa yang akan
datang. Oleh sebab itu, untuk mendapatkan SDM berkualitas di masa yang akan
datang, maka diperlukan guru yang berkualitas pula. Salah satu cara untuk
meningkatkan kualitas guru adalah dengan meningkatkan kompetensinya.
Kompetensi
merupakan kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat berkinerja unggul. Kompetensi
lebih dari sekedar pengetahuan dan keterampilan (skill). Kompetensi juga
melibatkan kemampuan untuk memenuhi tuntutan yang kompleks dengan menggambarkan
dan memobilisasi sember daya psikososial (skill dan attitudes) dalam konteks
tertentu.
Dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen disebutkan bahwa “Guru
wajib memiliki kualifikas akademik, kompetensi, sertifikat pendidik,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional”. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dijelaskan secara
lebih detail dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa ada 4 kompetensi utama yang harus
dimiliki oleh Guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut
terintegrasi dalam kinerja guru.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas diharapkan kita akan
mengetahui tentang :
- Kompetensi pedagogik guru
- Kompetensi kepribadian guru
- Kompetensi sosial guru
- Komponen – komponen professional guru
- Hubungan penguasaan materi dan kemampuan mengajar
- Keputusan situasional dan transaksional
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
KOMPETENSI PEDAGOGIK
GURU
Salah
satu aspek kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi
pedagogik. Dalam kompetensi pedagogik guru dituntut untuk dapat memahami
peserta didiknya serta memahami bagaimana memberikan pengajaran yang benar pada
peserta didik. Sebelum membahas lebih jauh mengenai kompetensi pedagogik,
terlebih dahulu dibahas mengenai definisi pedagogik itu sendiri.
Definisi
Pedagogik
Pedagogik
berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos”
artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berari pembantu
anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak
majikannya ke sekolah.
Menurut
Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah
membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak mampu secara
mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Jadi pedagogik adalah ilmu pendidikan
anak.
Kompetensi
Pedagogik untuk Guru
Dalam
bidang pendidikan, khususnya yang diperuntukkan bagi guru, Kompetensi pedagogik
adalah keterampilan atau kemampuan yang harus dikuasai seorang guru dalam
melihat karakteristik siswa dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral,
emosional, maupun intelektualnya. Implikasi dari kemampuan ini tentunya dapat
terlihat dari kemampuan guru dalam menguasai priinsip-prinsip belajar, mulai
dari teori belajarnya hingga penguasaan bahan ajar.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, lebih rinci dijelaskan apa saja yang
harus dimiliki dan dikuasai oleh guru terkait dengan Kompetensi Pedagogik.
1.
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual,
sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang
diampu/diajarkan.
4.
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
5.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimiliki.
7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8.
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10.
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
vPENTINGNYA KOMPETENSI PEDAGOGIK
Ada
beberapa manfaat yang diperoleh baik guru maupun siswa dengan adanya kompetensi
pedagogik.
Bagi
Guru
1. Guru dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif siswa
2. Guru dapat memahami prinsip-prinsip perkembangan
kepribadian siswa dan merefleksikannya dalam proses pembelajaran
3. Guru mampu menyusun rancangan dan melaksanakan strategi
pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi, karakteristik dan kebutuhan siswa
dalam belajarnya
Bagi
Siswa
Jika guru dapat memahami peserta
didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif siswa maka:
1. Siswa
dapat terpenuhi rasa ingin tahunya.
2. Siswa
memiliki keberanian berpendapat dan kemampuan menyelesaikan masalah.
3. Siswa
dapat lebih nyaman dalam kegiatan belajarnya.
Jika guru dapat memahami
prinsip-prinsip perkembangan kepribadian siswa dan memanfaatkannya maka:
1. Siswa
memiliki kepribadian mantap dan memiliki rasa percaya diri.
2. Siswa
memiliki sopan santun dan taat pada peraturan.
3. Siswa
tumbuh jiwa kepemimpinannya dan mudah beradaptasi.
Dengan
dikuasainya kompetensi pedagogik oleh guru, diharapkan guru dapat memahami
siswa dan melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan peraturan yang
berlaku dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Sehingga siswa dapat menerima
pelajaran dengan lebih baik dan lebih menyenangkan.
B. Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi
kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru,
selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam
Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan
kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana;
(5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan
masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara
berkelanjutan. Sementara itu, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang
Kualifikasi dan Kompetensi Guru menjelaskan kompetensi kepribadian untuk guru kelas dan
guru mata pelajaran, pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagai
berikut:
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, mencakup: (a) menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender; dan (b) bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mencakup: (a) berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi; (b) berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia; dan (c) berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, mencakup: (a) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil; dan (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, mencakup: (a) menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi; (b) bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri; dan (c) bekerja mandiri secara profesional.
- Menjunjung tinggi kode etik profesi guru, mencakup: (a) memahami kode etik profesi guru; (b) menerapkan kode etik profesi guru; dan (c) berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
v Arti
Penting Kompetensi Kepribadian Guru
Penguasaan
kompetensi kepribadian guru memiliki arti penting, baik bagi
guru yang bersangkutan, sekolah dan terutama bagi siswa. Berikut ini
disajikan beberapa arti penting penguasaan kompetensi kepribadian guru:
- Ungkapan klasik mengatakan bahwa “segala sesuatunya bergantung pada pribadi masing-masing”. Dalam konteks tugas guru, kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru pada dasarnya akan bersumber dan bergantung pada pribadi guru itu sendiri. Dalam melaksanakan proses pembelajaran dan berinteraksi dengan siswa akan banyak ditentukan oleh karakteristik kepribadian guru yang bersangkutan. Memiliki kepribadian yang sehat dan utuh, dengan kerakteristik sebagaimana diisyaratkan dalam rumusan kompetensi kepribadian di atas dapat dipandang sebagai titik tolak bagi seseorang untuk menjadi guru yang sukses.
- Guru adalah pendidik profesional yang bertugas untuk mengembangkan kepribadian siswa atau sekarang lebih dikenal dengan karakter siswa. Penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari seorang guru akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa. Dengan menampilkan sebagai sosok yang bisa di-gugu (dipercaya) dan ditiru, secara psikologis anak cenderung akan merasa yakin dengan apa yang sedang dibelajarkan gurunya. Misalkan, ketika guru hendak membelajarkan tentang kasih sayang kepada siswanya, tetapi di sisi lain secara disadari atau biasanya tanpa disadari, gurunya sendiri malah cenderung bersikap tidak senonoh, mudah marah dan sering bertindak kasar, maka yang akan melekat pada siswanya bukanlah sikap kasih sayang, melainkan sikap tidak senonoh itulah yang lebih berkesan dan tertanam dalam sistem pikiran dan keyakinan siswanya.
- Di masyarakat, kepribadian guru masih dianggap hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi pedagogik atau profesional. Apabila ada seorang guru melakukan tindakan tercela, atau pelanggaran norma-norma yang berlaku di masyarakat, pada umumnya masyarakat cenderung akan cepat mereaksi. Hal ini tentu dapat berakibat terhadap merosotnya wibawa guru yang bersangkutan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah, tempat dia bekerja.
- Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru berpengaruh terhadap perkembangan belajar dan kepribadian siswa. Studi kuantitatif yang dilakukan Pangky Irawan (2010) membuktikan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki hubungan erat dan signifikan dengan motivasi berprestasi siswa. Sementara studi kualitatif yang dilakukan Sri Rahayu (2008) menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki kontribusi terhadap kondisi moral siswa. Hasil studi lain membuktikan tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran (Iis Holidah, 2010)
Dari
uraian singkat di atas, tampak terang bahwa begitu pentingnya penguasaan
kompetensi kepribadian bagi seorang guru. Kendati demikian dalam tataran
realita upaya pengembangan profesi guru yang berkaitan dengan penguatan
kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif terbatas dan cenderung lebih
mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik dan akademik (profesional).
Lihat saja, dalam berbagai pelatihan guru, materi yang banyak dikupas cenderung
lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan akademik. Begitu juga,
kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja Guru
yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi pedagogik dan akademik.
Sedangkan
untuk pengembangan dan penguatan kompetensi kepribadian seolah-olah
dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing dan menjadi urusan pribadi
masing-masing. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama mengambil tanggung jawab
ini dengan berusaha belajar memperbaiki diri-pribadi kita untuk senantiasa
berusaha menguatkan kompetensi kepribadian kita. Meski dalam berbagai teori
kepribadian disebutkan bahwa kepribadian orang dewasa cenderung bersifat
permanen, tetapi saya ingin mengutip apa yang disampaikan oleh sahabat saya DR.
Uhar Suharsaputra, M.Pd. dalam bukunya “Menjadi Guru
Berkarakter”, disebutkan bahwa: “Jika yakin bisa berubah, maka berubahlah… Jika Anda
ingin menjadi guru yang baik dan lebih baik, katakanlah terus pada diri sendiri
bahwa saya adalah guru yang baik dan lebih baik, dan bayangkan bahwa Anda
adalah guru yang baik dan lebih baik dengan kepribadian yang baik dan lebih baik.”
Berkenaan
dengan upaya peningkatan kepribadian, Essential
Life Skill memberikan tips 10 cara untuk meningkatkan kepribadian,
yang isinya dapat disarikan sebagai berikut: (1) Jadilah pendengar yang baik,
jadikan teman bicara Anda merasa penting dan dihargai (2) Perbanyaklah
membaca dan perluas interes Anda, (3) Jadilah ahli pembicara yang baik, (4)
Milikilah gagasan yang berbeda dan unik sehingga dapat memperluas
perspektif setiap orang tentang Anda, (5) Temui orang-orang baru,
terutama yang berbeda dengan Anda, sehingga wawasan Anda menjadi semakin luas,
(6) Jadilah diri Anda sendiri, dengan menunjukkan keotentikan dan
keunikan yang Anda miliki, (7) Milikilah sikap dan pandangan positif, (8)
Jadilah orang yang menyenangkan dan memiliki rasa humor, (9) Bersikap
suportif kepada orang lain yang membutuhkan Anda, dan (10) Miliki
integitas dan perlakukan setiap orang dengan penuh hormat.
C. Kompetensi
sosial guru
Keberhasilan proses belajar peserta
didik sangat ditentukan oleh kompetensi sosial guru. Hal ini dikarenakan guru
sebagai pemimpin pembelajaran, sebagai fasilitator dan sekaligus juga pusat
inisiatif pembelajaran. Untuk itu guru harus selalu mengembangkan kemampuan
dirinya. Soerang guru perlu mempunyai standar profesi dengan menguasai materi
dan strategi pembelajaran. Selain itu, guru juga harus mampu mendorong siswanya
untuk belajar dengan sungguh-sungguh.
Guru adalah faktor yang penting dan sangat dominan didalam pendidikan formal pada umumnya. Hal tersebut karena guru sering dijadikan tokoh teladan bagi peserta didik, bahkan guru menjadi tokoh identifikasi diri. Karena berbagai faktor itulah maka guru seharusnya memiliki perilaku kompetensi yang memadai untuk mengembangkan siswa secara utuh, sesuai dengan tujuan pendidikan.
Kompetensi adalah suatu kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu competency yang mempunyai arti kecakapan atau kemampuan dan wewenang. Jika seseorang menguasai kecakapan bekerja pada bidang tertentu maka dia dinyatakan kompeten.
Guru adalah faktor yang penting dan sangat dominan didalam pendidikan formal pada umumnya. Hal tersebut karena guru sering dijadikan tokoh teladan bagi peserta didik, bahkan guru menjadi tokoh identifikasi diri. Karena berbagai faktor itulah maka guru seharusnya memiliki perilaku kompetensi yang memadai untuk mengembangkan siswa secara utuh, sesuai dengan tujuan pendidikan.
Kompetensi adalah suatu kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu competency yang mempunyai arti kecakapan atau kemampuan dan wewenang. Jika seseorang menguasai kecakapan bekerja pada bidang tertentu maka dia dinyatakan kompeten.
Kompetensi sosial guru adalah
kemampuan seorang guru untuk memahami bahwa dirinya adalah bagian yang tidak
dapat dipisahkan dari masyarakat serta punya kemampuan untuk mengembangkan
tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Atau lebih dalam lagi
kemampuan sosial ini meliputi kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap
tuntutan kerja dan lingkungan pada waktu bertugas sebagai guru.
Sesuai yang diatur dalam undang-undang dimana salah satu kewajiban dari guru adalah memberi teladan serta menjaga nama baik profesi, lembaga dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang dia terima. Dalam kegiatan belajar ini kompetensi guru berkaitan erat dengan kemampuan dalam bekomunikasi dengan masyarakat, baik masyarakat di sekitar sekolah maupun masyarakat di tempat guru tinggal. Peranan dan cara guru berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat diharapkan mempunyai karakteristik tersendiri yang sedikit berbeda dengan mereka yang bukan guru. Guru mengemban misi kemanusiaan.
Guru harus bisa berkomunikasi dengan baik. Baik komunikasi secara lisan atau tulisan, dan isyarat dengan memakai teknologi komunikasi dan informasi. Guru harus bisa bergaul secara efektif baik dengan siswa maupun dengan sesama pendidik, wali atau orang tua murid dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitarnya. Bisa diartikan bahwa kompetensi sosial guru mempunyai arti sebagai kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan untuk bersosialisasi dengan orang lain di dalam kehidupan bermasyarakat.
Sesuai yang diatur dalam undang-undang dimana salah satu kewajiban dari guru adalah memberi teladan serta menjaga nama baik profesi, lembaga dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang dia terima. Dalam kegiatan belajar ini kompetensi guru berkaitan erat dengan kemampuan dalam bekomunikasi dengan masyarakat, baik masyarakat di sekitar sekolah maupun masyarakat di tempat guru tinggal. Peranan dan cara guru berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat diharapkan mempunyai karakteristik tersendiri yang sedikit berbeda dengan mereka yang bukan guru. Guru mengemban misi kemanusiaan.
Guru harus bisa berkomunikasi dengan baik. Baik komunikasi secara lisan atau tulisan, dan isyarat dengan memakai teknologi komunikasi dan informasi. Guru harus bisa bergaul secara efektif baik dengan siswa maupun dengan sesama pendidik, wali atau orang tua murid dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitarnya. Bisa diartikan bahwa kompetensi sosial guru mempunyai arti sebagai kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan untuk bersosialisasi dengan orang lain di dalam kehidupan bermasyarakat.
D. Komponen
komponen propesional guru
Komponen
profesional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang
guru. Ada beberapa pandangan mengenai kompetensi profesional. Yaitu,
- Penguasaan Bahan Bidang Studi;Kompetensi pertama yang harus dimiliki seorang guru adalah penguasaan bahan bidang studi. Penguasaan ini menjadi landasan pokok untuk keterampilan mengajar.
- Pengelolaan Program Belajar Mengajar;Kemampuan mengelola program belajar mengajar mencakup kemampuan merumuskan tujuan instruksional, kemampuan mengenal dan menggunakan metode mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan program belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi peserta didik, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
- Pengelolaan Kelas;Kemampuan ini menggambarkan keterampilan guru dalam merancang, menata, dan mengatur sumber-sumber belajar, agar tercapai suasana pengajaran yang efektif dan efisien.
- Pengelolaan dan Penggunaan Media Serta Sumber Belajar;Kemampuan ini pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan kondisi belajar yang merangsang agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
- Penguasaan Landasan-landasan Kependidikan;Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan berkaitan dengan kegiatan sebagai berikut; 1. Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologi, filosofis, historis dan psikologis. 2. Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbal balik antar sekolah dan masyarakatt. 3. Mengenal karakteristik peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
- Mampu Menilai Prestasi Belajar Mengajar;Kemampuan menilai prestasi belajar mengajar perlu dimiliki oleh guru. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan mengukur perubahan perilaku peserta didik dan kemampuan mengukur dirinya dalam mengajar dan dalam membuat program.
- Memahami Prinsip-prinsip Pengelolaan Lembaga dan Program Pendidikan di Sekolah;Disamping melaksanakan proses belajar mengajar, guru diharapkan mampu membantu kepala sekolah dalam menghadapi berbagai kegiatan pendidikan lainnya yang digariskan dalam kurikulum, guru perlu memahami pula prinsip-prinsip dasar tentang organisasi dan pengelolaan sekolah, bimbingan dan penyuluhan termasuk bimbingan karier, program kokurikuler dan ekstrakurikuler, perpustakaan sekolah serta hal-hal yang terkait.
- Menguasai Metode Berpikir;Metode dan pendekatan setiap bidang studi berbeda-beda. Untuk itu guru haruslah menguasai metode berpikir ilmiah secara umum.
- Meningkatkan Kemampuan dan Menjalankan Misi Profesional;Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang, untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru harus terur-menerus mengembangkan dirinya agar wawasannya menjadi luas sehingga dapat mengikuti perubahan dan perkembangan profesinya yang didasari oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
- Terampil Memberikan Bantuan dan Bimbingan Kepada Peserta Didik;Bantuan dan bimbingan kepada peserta didik sangat diperlukan agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuannya melalui proses belajar mengajar di kelas. Untuk itu, guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat memilihnya dengan tepat untuk membantu para peserta didik.
- Memiliki Wawasan Tentang Penelitian Pendidikan; Guru perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan dan pengajaran, terutama hal-hal yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas pokoknya di sekolah. Setiap guru perlu memiliki kemampuan untuk memahami hasil-hasil penelitian itu dengan tepat sehingga mereka perlu memiliki wawasan yang memadai tentang prinsip-prinsip dasar dan cara-cara melaksanakan penelitian pendidikan.
E. Hubungan penguasaan materi dan
kemampuan belajar
Mutu pendidikan
sedikit banyak bergantung pada keadaan gurunya. Guru adalah faktor penentu
keberhasilan belajar di samping alat, fasilitas, sarana, dan kemampuan siswa
itu sendiri, termasuk partisipasi orang tua dan masyarakat. Menyangkut faktor
guru, banyak keterampilan yang harus dimilikinya, harus dikuasainya dengan baik
agar proses pendidikannya menjadi penuh bermakna dan selalu relevan dengan
tujuan dan bahan ajarannya.
Penguasaan materi menjadi landasan pokok seorang guru untuk
keterampilan mengajar. Penguasaan materi/bahan ajar dapat dibentuk dengan
membaca buku – buku pelajaran.
A. PENGUASAAN
MATERI
Salah satu komponen kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai seorang
profesional adalah menguasai bahan pelajaran serta konsep – konsep dasar
keilmuannya (Depdikbud, 1980). Menurut Johnson (1980) penguasaan materi terdiri
atas penguasaan bahan yang harus diajarkan dan konsep – konsep dasar keilmuan
dari bahan yang akan diajarkannya tersebut. Dengan demikian untuk menguasai
materi pelajaran diperlukan penguasaan materinya itu sendiri.
Ada dua cara memandang materi dan bahan ajar, yaitu pertama dari sudut isi
bahan ajar, dan kedua dari sudut cara pengorganisasian bahan ajarnya.
Dilihat dari sudut isi materi, bahan ajar dapat digolongkan ke dalam enam jenis
seperti berikut:
1. Fakta
Fakta adalah bahan yang isinya terdiri atas sejumlah fakta
atau informasi yang kebenarannya tidak dapat diragukan lagi untuk
diperdebatkan. Misalnya fakta bahwa air mengalir dari dataran tinggi ke dataran
rendah, dan lain sebagainya.
2. Konsep
Konsep adalah bahan bidang studi yang isinya berupa gagasan,
ide, pendapat, teori atau dalil. Konsep bersifat abstrak, namun akan menjadi
nyata jika diwujudkan dalam bentuk benda atau perbuatan. Misalnya konsep
tentang bilangan bulat dan ganjil yang dilambangkan dalam angka 3, 5, 7, 9, dan
seterusnya.
3. Prinsip
Prinsip adalah tuntutan praktis bagi terselenggaranya
perbuatan tertentu seperti dalam belajar dan mengajar. Bahan bidang studi
prinsip merupakan bahan yang memberi landasan bagi terwujudnya suatu pebuatan
yang diharapkan sehingga setiap tindakan yang dilakukan dapat dikontrol dengan
baik. Contoh prinsip belajar dan mengajar.
4. Keterampilan
Keterampilan terdiri dari keterampilan – keterampilan
tertentu yang harus dikuasai, terutama yang menyangkut keterampilan motorik,
seperti keterampilan mengetik, mengatur spasi, memukul bola, dan lari cepat. Bahan
bidang studi keterampilan banyak terdapat dalam bidang studi kejuruan. Cara
mempelajarinya pada umumnya dengan tugas dan latihan.
5. Pemecahan
Masalah
Pemecahan masalah adalah bahan bidang studi yang mengandung
unsur pemecahan masalah. Misalnya dalam pelajaran IPA, seorang guru memberikan
tugas kelompok kepada siswa – siswanya untuk membuat kesimpulan mengenaiu
bagaimana cara untuk memanfaatkan sampah. Pokok bahasan ini dipelajari dengan
metode pemecahan masalah. Peserta didik ditugasi untuk berpikir dan membuat,
kemudian diakhiri oleh kesimpulan.
6. Proses
Proses adalah bahan yang melukiskan proses terjadinya
sesuatu seperti proses terjadinya perubahan warna, proses terjadinya hujan,
proses pengendapan atau proses penguapan. Bahan bidang studi proses bersumber
dari pengalaman. Cara mempelajarinya adalah dengan praktikum di laboratorium
atau studi lapangan.
Jenis bahan bidang studi berdasarkan cara pengorganisasiannya terbagi ke dalam
empat jenis, yaitu:
1. Bahan
Bidang Studi Linier
Karakteristik bahan bidang studi linier disusun secara
berurutan dari yang mudah kepada yang sulit atau dari yang sederhana kepada
yang rumit (kompleks). Peran sistematiknya cukup tinggi, diajarkan secara
barangsur – angsur sesuai dengan tingkat perkembangan anak. Misalnya dalam
pelajaran matematika, bahan tersebut disusun dari himpunan banda – benda nyata
yang kemudian dilambangkan dalam bentuk bilangan.
2. Bahan
Bidang Studi Kumulatif
Bahan bidang studi ini tidak disusun dalam serangkaian tingkatan
yang berseri seperti pada bidang studi linier. Pendekatan metodologisnya
adalah child - centered,
yaitu pengajaran itu seluruhnya berpusat pada kebutuhan, minat dan perhatian
siswa. Bahan bidang studi ini akan berhasil diberikan mulai dari keseluruhan
menuju kpada bagian - bagian. Metode pengajaran unit merupakan yang paling
cocok untuk pelajaran ini.
3. Bahan
Bidang Studi Praktikal
Pendekatan untuk mempelajari bahan bidang studi praktikal
adalah dengan drill atau
pelatihan. Dapat pula cara menyajikannya dengan demontrasi, tugas dan resitasi.
Peran metode demontrasi sangat besar. Pelajaran olahraga dan kesehatan,
kesenian dan kejuruan banyak mengandung bahan bidang studi praktikal.
4. Bahan
Bidang Studi Eksperiensial
Bahan bidang studi ini erat kaitannya dengan bahan bidang
studi praktikal, hanya di sini lebih menekankan unsur kreatifitas. Dalam
mempelajari bahan bidang studi ini siswa diharapkan dapat mengembangkan
kegiatannya dalam bentuk kreativitas, tdak perlu terikat oleh kebiasaan -
kebiasaan tertentu. Bahan bidang studi eksperiensial tidak terbatas pada bidang
studi keterampilan kejuruan, tetapi juga terdapt pada bidang studi IPA dan
sejenisnya. Misalnya dalam pertanyaan apa yang dapat kita lakukan dengan sabut
kelapa. Dari pokok bahasan ini akan keluar pikiran - pikiran yang dihubungkan
kepada pengalaman, yaitu berupa hasil yang berasal dari sabut kelapa seperti
keset, sapu, bahan bakar, bahkan sampai kepada aneka ragam hiasan. Pendekatan
dalam mempelajari bahan bidang studi ini bersifat child - centered, yaitu bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar
berpusta pada minat dan perhatian siswa melalui penerapan prinsip cara belajar
siswa aktif (CBSA).
Untuk memudahkan Anda dalam mengajarkan jenis materi ini, Anda perlu mengetahui
bagaimana cara memilih bahan sesuai dengan perkembangannya. Adapun alasan
pengembangan dalam pemilihan bahan ajar adalah sebagai berikut.
1. Bahan
bidang studi itu harus diseleksi dan disesuaikan dengan kebutuhan. Cara
memilihnya dilakukan dengan cermat dan mempergunakan kriteria tertentu.
2. Bahan
bidang studi yang tidak relevan dengan kebutuhan diganti dengan yang baru.
Penggantian ini dilakukan atas dasar perkembangan pengetahuan dan teknologi.
Bahan bidang studi itu bersifat fundamental dan terbaru.
2. Bahan
bidang studi yang semakin bertambah itu harus dipelajari melalui berbagai media
komunikasi. Media dengar, media lihat dan media gerak perlu diperluas. Proses
belajar tidak terbatas di ruang kelas, tetapi juga di luar kelas, bahkan sampai
di luar sekolah.
3. Bahan
bidang studi yang makin bertambah itu dipelajari melalui berbagai pendekatan,
baik pendekatan metode penyanmpaian pelajaran maupun media pembelajaran yang
digunakannya.
Cara mengajarkan atau menyampaikan bahan bidang studi iu
bermacan - macam sesuai dengan sifatnya. Pada umumnya banyak pengajar yang
tidak mengenal jenis bahan bidang studi, padahal kalau dilihat dari sifatnya,
bahan bidang studi itu menggunakan metode mengajar berdasarkan tujuan yang
hendak dicapainya. Jarang sekali pengajar menentukan metode mengajar
berdasarkan jenis bahan bidang studi. Untuk itu ada beberapa cara dalam
menyampaikan bahan bidang studi, antara lain sbb.
1. Mengganti bahan bidang
studi yang tidak sesuian lagi dengan perkembangan ilmu dan teknologi dengan
bahan bidang studi baru, misalnya pelajaran menulis halus diganti dengan
pelajaran menulis tegak tanpa tipis tebal.
2. Mengembangkan sistem
pendekatan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak, misalnya
dalam pelajaran matematika, digalakkan pendekatan himpunan.
3. Menerapkan prinsip
belajar modern seperti cara - cara belajar siswa aktif. Kedudukan siswa sebagai
penerima bahan pelajaran bergeser menjadi pengolah bahan pelajaran.
4. Memilih dan
menggunakan metode dan media yang bervariasi. Pemakaian metode belajar mengajar
pemecahn masalah ditingkatkan. Teknik belajar lebih variatif dengan menggunakan
tempat belajar yang tidak terbatas pada ruang tertentu. Misalnya Anda sebagai
guru IPA(Biologi) dapat mengaja siswa belajar di kebun binatang untuk lebih
mengenal kepada siswa tentang binatang yang ada di Indonesia.
Dalam hal ini kita dapat melakukan uji coba beberapa cara
dengan menggunakan satu atau beberapa cara sebagai upaya dalam melakukan
tindakan kelas sehingga hasil penelitian ( kebaikan atau kelemahan) dapat
kita gunakan utuk kepentingan belajar mengajar dan dapat disosialisasikan
kepada rekan - rekan di sekolah.
Beberapa
kriteria dalam memilih bidang study, antara lain sebagai berikut:
1. Bahan
bidang study yang diajarkan bersifat fundamental
Bidang study adalah
paling mendasar untuk diajarkan dan perlu dikuasai oleh setiap anak. Dalam hal
ini, ada dua prinsip belajar yang dapat membantu guru dalam mengajar; pertama,
bahwa dalam mempelajari bahan bidang study dasar itu maka bahan - bahan lainnya
diluar itu akan turut dipelajari ; kedua, bahwa dikuasainya pengetahuan bahan
bidang studi dasar akan memberi landasan kepada penguasaaan bahan bidang studi lainnya.
2. Bahan
bidang studi yang hangat (
current event)
Hal - hal yang terjadi
imasyarakat dapat dijadian bahan untuk dimasukan kedalam bahan bidang studi
yang diajarkan di sekolah. Bahan bidang studi ini dapat dijadikan bagian
integrak dari kurikulm IPA atau IPS.
3. Bahan
bidang studi yang selalu dihadapi berulang - ulang oleh manusia dalam
kehidupan sehari - hari (persisten life situation) seperti masalah -
masalah yang bertalian dengan kesehatan, ekonomi, pendidikan, kesenian , dan
keterampilan. Bahan bidang studi ini perlu dipelajar sepanjang masa sehubungan
dengan kebutuhan.
4. Bahan
bidang studi yang mengandung unsur pemecahan masalah.
Untuk membina
keterampilan memecahkan masalah, bahan bidang studi yang diajarkan harus
mengandung unsur pemecahan masalah disamping cara mengajarkannya.
Misalnya: siswa
dihadapkan pada kasus longsor atau banjir yang sering melanda daerah tempat
tinggalnya. Untuk itu Anda dapat mengajukan permasalahan tersebut dengan
memberikan kesempatan kepada siswa untuk ikut serta memikirkan bagaimana cara
memecahkan masalah tersebut. Hal ini dapat Anda lakukan dengan mengadakan
percobaan bersama siswa dalam bentuk praktikum mengadakan reboisasi atau
penghijauan di daerahnya.
5. Bidang
studi yang praktis
Artinya bahan yang
dapat digunakan untuk kehidupan sehari - hari, contoh :
bilangan lebih praktis digunakan daripada ,
sebab bilangan lebih banyak digunakan dipasaran daripada .
B. KEMAMPUAN
MENGAJAR
Ada beberapa kemampuan yang perlu dibentuk dalam diri siswa antara lain yang
berkaitan dengan kemampuan kognitifnya. Hal ini dapat dicapai dengan memberikan
bahan ajar yang berupa konsep - konsep, kemampuan psikomotor yang berhubungan
dengan akivitas siswa dapat dicapai dengan memberikan materi yang dapat
membangkitkan kreativitas yang bersifat praktik, serta memberikan pemahaman
yang mendalam mengenai etika dan norma yang menunjang pembentukan aspek
afektif.
Untuk memberikan kejelasan dalam menyampaikan bahan ajar, Anda perlu memahami
tujuan belajar siswa dan secara lebih luas lagi memahami betul tujuan
pendidikan, baik yang bersifat nasional, kelembagaan, kurikuler, maupun tujun
mata elajaran yang menjadi tanggung jawab Anda. Komponen pembelajaran saling
berkait dalam suatu sistem pembelajaran.
Untuk memperoleh ketrampilan ini Anda dapat melakukan:
1. Latihan
menganalisis tugas - tugas belajar.
2. Latihan
merumuskan tujuan - tujuan pembelajaran umum yang berpusat pada hasil belajar
yang diharapkan.
3. Latihan
menetapkan indikator - indikator tingkah laku yang spesifik dari kata kerja
yangdipakai oleh tujuan pembelajaran umum.
4. Latihan
memilih indikator - indikator yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa.
5. Latihan
merumuskan tujuan pembelajaran khusus pada indikator - indikator
terpilih.
C. MENGENAL
DAN MAMPU MENGGUNAKAN METODE MENGAJAR
Hubungan
antara penguasaan materi ajar dengan kemampuan mngajar, sebagai berikut:
1. Penguasaan materi
menjadi landasan pokok seorang guru untuk memiliki kemampuan mengajar.
2. Guru yang memiliki
wawasan yang mendalam terhadap materi ajar akan lebih yakin di dalam merumuskan
tujuan belajar mengajar di kelas.
3. Guru yang sudah
menguasai betul materi ajar yang akan di sampaikan kepada siswa akan berusaha
memperhatkan kebutuhan dan kemampuan siswa yang dihadapinya dengan lebih
bijaksana.
4. Guru yang menguasai
materi dengan baik senantiasa mencoba berbagai metode untuk diterapkan sesuai
dengan perkembangan situasi dikelas dan tidak terlalu terikat dengan patokan
persiapan mengajar yang sudah dirumuskan sebelum memasuki kelas.
5. Guru yang mengusai
betul materi ajar akan lebih kreatif dan inovatif dalam menyampaikam materi
ajarnya.
F.
Keputusan
situasional dan transaksional
Setelah menyimak beberapa kompetensi yang perlu dimiliki serta
kaitan antara penguasaan materi dengan kemampuan mengajar, maka melalui
kegiatan belajar mengajar ini akan dijelaskan mengenai keputusan pendidikan
yang dilakukan oleh guru dalam persiapan dan pelaksanaan mengajar di kelas.
Dalam menerapkan suatu kompetensi (program belajar mengajar), diperlukan lebih
dari sekedar keterampilan. Pelaksanaan proses belajar mengajar di dalam satu
jam pertemuan memerlukan pengetahuan dan sikap tertentu. Di samping
keterampilan teknis, aspek - aspek kepribadian lainnya seperti nilai - nilai
dan temperamen berpengaruh terhadap suatu kompetensi. Bahkan seorang guru di
dalam kesempatan yang berbeda mungkin menerapkan sesuatu perilaku mengajar
secara bervariasi sesuai dengan tujuan, bahan pelajaran, peralatan, dan
terlebih lagi siswa yang bervariasi.
Untuk mewujudkan seperangkat pengalaman belajar, seorang guru perlu mengambil
keputusan - keputusan tentang apa dan bagaimana pengalaman belajar yang
dimaksud akan diwujudkan, berdasarkan analisis situasi, antara lain berdasarkan
tujuan yang ingin dicapai, bahan yang akan disampaikan, waktu serta fasilitas
yang tersedia dan perilaku bawaan (entry
behavior) para siswa sehingga tersusunlah suatu rencana persiapan
mengajar. Keputusan yang diambil guru ketika merancanag semua ini disebut
dengan keputusan transaksional.
Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar seorang guru membuat perencanaan
pengajaran yang bersifat situasional berdasarkan:
1.
Identifikasi kebutuhan - kebutuhan dan minat - minat siswa
2.
Tujuan - tujuan performan siswa
3.
Karakteritik materi
4.
Ketersediaan fasilitas serta ruang dan waktu
5.
Kemampuan guru
Perencanaan yang sudah dibuat guru sebelum melaksanakan proses belajar mengajar
berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan, ternyata dalam pelaksanaannya
tidak selalu sesuai dengan apa yang sudah direncanakan. Untuk itu, guru
dituntut mampu menyesuaikan berdasarkan situasi dan kondisi yang dihadapi
secara aktual dan berkembang di lingkungan yang mempengaruhi terhadap
kegiatanbelajar mengajar. Peristiwa yang berkembang secara aktual dalam proses
belajar mengajar di kelas memungkinkan guru melakukan penyesuaian yang bersifat
transaksional dengan faktor - faktor yang menentukan di dalam kegiatan belajar
mengajar sehingga dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya , guru lebih
kreatif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Faktor -
faktor penentu aktualisasi peristiwa belajar mengajar tersebut dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1.
Tujuan meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai yang ingin dicapai atau
ditingkatkan sebagai hasil kagiatan.
Guru sebelum melaksanakan kegiatan mengajar perlu
memperhatikan kemampuan apa yang akan diperoleh siswa setelah menyelesaikan
suatu pelajaran sehingga dalam praktiknya akan senantiasa mengacu kepada tujuan
yang telah dirumuskan baik secara tujuan nasional, kelembagaan, kurikuler, maupun
tujuan dari mata pelajaran yang akan disampaikannya.
2. Siswa meliputi usia,
kemampuan, minat, latar belakang, dan motivasi.
Karakteristik siswa yang mengikuti pembelajaran perlu
mendapat perhatian, hal ini berkaitan dengan pemberian layanan apa yang tepat
disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh siswa baik yang bersifat fisik
maupun psikis yang tidak lepas dari kebutuhan siswa untuk megikuti kegiatan
belajarnya di sekolah.
3.
Pengajar meliputi filosofi, kompetensi, kebiasaan, dan lain sebagainya.
Pengajar dalam hal ini guru merupakan salah satu ujung
tombak keberhasilan pendidikan, untuk itu potensi yang dimilikinya harus
senantiasa berkembang sehingga dalam melaksanakan tugas pendidikan dapat
berjalan sesuai dengan pandangan hidupnya yang bertumpu kepada kemampuan diri
sendiri secara maksimal dan menyenangkan.
4.
Materi atau bahan mata pelajaran yang berupa fakta, konsep keterampilan, dan
lain sebagainya.
Sebagai program pengajaran yang harus disampaikan oleh guru
dan diterima siswa maka materi yang akan disajikan perlu diperhatikan jenis dan
bentuknya dalam hal ini perlu pengkajian lebih jauh apakah materi yang
disampaikan berupa materi inti atau materi pengembangan sehingga dalam
penyajiannya disesuaikan dengan sifat dari materi tersebut.
5.
Ketersediaan alat atau dana pengadaannya, dan waktu persiapan.
Keberhasilan proses pembelajaran tidak terlepas dari sarana
dan prasarana penunjang, dalam hal ini penyediaan alat dan dana untuk
memperoleh serta memeliharanya perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak,
terutama yang berkaitan langsung dengan dunia pendidikan. Untuk itu kerja sama
antara pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua sangat diperlukan dalam
menunjang proses keberhasilan pendidikan ini.
6.
Besar kelas, besar dan jumlah ruangan, dan jumlah jam pertemuan.
Keterbatasan daya tampung dan perlunya pelayanan yang
maksimal dari pihak penyelenggara sekolah tidak lepas dari ketersediaan ruangan
dan pengaturan jadwal kegiatan sehingga pengelolaan kegiatan belajar mengajar
dapat berjalan secara teratur, efektif, dan efisien sesuai dengan harapan semua
pihak.
Demikian beberapa hal yang berkaitan dengan gambar di atas,
selanjutnya perlu dipahami bahwa semua proses kegiatan belajar mengajar di
kelas tidak terlepas dari proses keputusan yang diambil oleh guru ketika
mempersiapkan ataupun ketika melaksanakannya di kelas.
Banyak hal yang dilakukan oleh guru yang berkaitan dengan pengambilan
keputusan. Dahulu keputusan yang diambil oleh para guru cenderung harus diambil
atas dasar pertimbangan jangka pendek, dari waktu ke waktu atau kejadian ke
kejadian, yang seringkali bersifat kebijaksanaan. Keputusan jangka pendek
ataupun jangka panjang menjadi semakin penting, baik sebelum pelajaran dimulai,
selama pelajaran dimulai, maupun setelah pelajaran berakhir.
Keputusan situasional berkaitan dengan pembuatan keputusan yang dinuat oleh
guru sebelum pelajaran dimulai, sedangkan keputusan transaksional lebih
menekankan pada tindakan selama pelajaran berlangsung yang merupakan
penyesuaian terhadap situasi yang muncul dalam pelaksanaan belajar mengajar
dengan mengaitkan pada persiapan pelajaran yang telah dibuat oleh guru.
Berikut ini contoh keputusan situasional dan transaksional:
Contoh keputusan situasional:
Seorang guru bernama Ibu Reni merencanakan pengajaran bidang studi IPA dengan
pokok bahasan energi. Dalam pembuatan satuan pelajaran dicantumkan tujuan
pembelajaran khusus antara lain: siswa dapat menjelaskan pengertian energi,
menjelaskan bentuk perubahan energi, menyebutkan 2 contoh perubahan energi
listrik menjadi energi cahaya dan energi listrik menjadi energi panas. Kegiatan
yang dirancang untuk siswa adalah membuat praktik perubahan energi listrik
menjadi energi cahaya secara berkelompok yang dirancang untuk 30 orang siswa
dengan membentuk 6 kelompok yang terdiri dari 5 orang siswa dengan peralatan
baterai, 3 buah lampu senter kecil, seng, kabel, dan kayu. Waktu yang
disediakan adalah 2 jam pelajaran.
Contoh keputusan transaksioanal:
Berdasarkan persiapan yang telah dibuat oleh Ibu Reni dalam perencanaan
pengajaran bidang studi IPA dengan pokok bahasan energi, ternyata ketika dibawa
ke dalam situasi kelas pada peristiwa belajar mengajar ada beberapa hal yang
tidak sesuai dengan rancangannya. Dalam hal ini Ibu Reni perlu membuat
penyesuaian dengan tidak menyimpang dari tujuan kurikulum.
Misalnya dari perencanaan pengajaran yang telah dibuat oleh Ibu Reni ternyata siswa
yang hadir sejumlah 26 siswa, dan lampu senter kecil yang dapat digunakan
adalah 2 senter. Dalam kondisi demikian Ibu Reni membuat keputusan untuk
mengubah jumlah kelompok menjadi 5 yang terdiri dari 4 kelompok beranggotakan 5
orang, dan satu kelompok beranggotakan 6 orang. Untuk mempermudah mencapai
tujuan pembelajaran, guru menyiapkan lembaran kerja yang harus dilakukan siswa
saat praktik. Karena keterbatasan alat, maka dua kelompok melakukan percobaan
secara bergilir. Untuk lebih memberikan tugas agar mereka mencobanya di rumah
sesuai dengan kelompoknya serta membuat laporan hasil percobaan.
Dari uraian
dan contoh di atas, maka dapat dipahami bahwa persiapan yang dilakukan oleh
guru sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas merupakan suatu
keputusan situasional. Sedangkan kegiatan guru dalam menyesuaikan kegiatan
belajar mengajar sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang di kelas
merupakan suatu keputusan transaksional.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pedagogik
berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos”
artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berari pembantu
anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak
majikannya ke sekolah.
Menurut
Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah
membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak mampu secara
mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Jadi pedagogik adalah ilmu pendidikan
anak.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, lebih rinci dijelaskan apa saja yang
harus dimiliki dan dikuasai oleh guru terkait dengan Kompetensi Pedagogik.
1. Menguasai karakteristik peserta
didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan
intelektual.
2. Menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Mengembangkan kurikulum yang
terkait dengan mata pelajaran yang diampu/diajarkan.
4. Menyelenggarakan pembelajaran
yang mendidik.
5. Memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6. Memfasilitasi pengembangan
potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7. Berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan peserta didik.
8. Menyelenggarakan penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan
evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10. Melakukan tindakan reflektif
untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Kompetensi
kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru,
selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam
Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan
kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana;
(5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan
masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara
berkelanjutan.
B. Saran
Makalah kami inimasih jauh dari kata sempurna untuk
itu kritik dan saran yang membangun sangat
kami harapkan dari para pembaca sekalian demi terciptanya kesempurnaan dari makalah kami ini
kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Satory, Djam’an dkk. 2009. Profesi Kependidika. Jakarta:
Universitas Terbuka
Kosasi Raflis, soetjipto. 2009. Profesi Kependidika. Jakarta:
Rineka Cipta
http://aadesanjaya.blogspot.com/2010/11/kode-etik-profesi-keguruan.html, diakses pada hari jum’at, 22 April 2011
http://www.dinaspendidikanparepare.upaya-dan-strategia-peningkatan-mutu-pendidik-dan-tenagakependidikan, diakses pada hari jum’at, 22 April 2011
Mulyasa, E. 2009. Profesi Kependidika: PT. Remaja
Rosdakarya Offset.
http://puterimissicobuata.wordpress.com/2010/01/21/upaya-meningkatkan-mutu-dan-kualitas-guru-sd/, diakses pada hari jum’at, 22 April 2011
menguasai hidden kurikulum yaitu budaya baca, tulis, ilmiah dan berfikir
BalasHapus