Jumat, 07 Maret 2014

MAKALAH TENTANG KOMPETENSI PAEDAGOFIK, KEPERIBADIAN,SOSIAL, DAN PROFESIONAL GURU



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Guru merupakan salah satu profesi yang berperan dalam membentuk dan menentukan kualitas SDM di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, untuk mendapatkan SDM berkualitas di masa yang akan datang, maka diperlukan guru yang berkualitas pula. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas guru adalah dengan meningkatkan kompetensinya.
Kompetensi merupakan kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat berkinerja unggul. Kompetensi lebih dari sekedar pengetahuan dan keterampilan (skill). Kompetensi juga melibatkan kemampuan untuk memenuhi tuntutan yang kompleks dengan menggambarkan dan memobilisasi sember daya psikososial (skill dan attitudes) dalam konteks tertentu.
            Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen disebutkan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikas akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dijelaskan secara lebih detail dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa ada 4 kompetensi utama yang harus dimiliki oleh Guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar belakang diatas diharapkan kita akan mengetahui tentang  :
  • Kompetensi pedagogik  guru
  • Kompetensi kepribadian guru
  • Kompetensi sosial guru
  • Komponen – komponen  professional guru
  • Hubungan penguasaan materi  dan  kemampuan mengajar
  • Keputusan  situasional dan transaksional



BAB II
PEMBAHASAN


A.           KOMPETENSI  PEDAGOGIK  GURU
Salah satu aspek kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi pedagogik. Dalam kompetensi pedagogik guru dituntut untuk dapat memahami peserta didiknya serta memahami bagaimana memberikan pengajaran yang benar pada peserta didik. Sebelum membahas lebih jauh mengenai kompetensi pedagogik, terlebih dahulu dibahas mengenai definisi pedagogik itu sendiri.

Definisi Pedagogik
Pedagogik berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berari pembantu anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah.
Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Jadi pedagogik adalah ilmu pendidikan anak.

Kompetensi Pedagogik untuk Guru
Dalam bidang pendidikan, khususnya yang diperuntukkan bagi guru, Kompetensi pedagogik adalah keterampilan atau kemampuan yang harus dikuasai seorang guru dalam melihat karakteristik siswa dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional, maupun intelektualnya. Implikasi dari kemampuan ini tentunya dapat terlihat dari kemampuan guru dalam menguasai priinsip-prinsip belajar, mulai dari teori belajarnya hingga penguasaan bahan ajar.
            Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, lebih rinci dijelaskan apa saja yang harus dimiliki dan dikuasai oleh guru terkait dengan Kompetensi Pedagogik.
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu/diajarkan.
4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

vPENTINGNYA KOMPETENSI PEDAGOGIK
Ada beberapa manfaat yang diperoleh baik guru maupun siswa dengan adanya kompetensi pedagogik.
Bagi Guru
1. Guru dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif siswa
2. Guru dapat memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian siswa dan merefleksikannya dalam proses pembelajaran
3. Guru mampu menyusun rancangan dan melaksanakan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi, karakteristik dan kebutuhan siswa dalam belajarnya

Bagi Siswa
Jika guru dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif siswa maka:
1. Siswa dapat terpenuhi rasa ingin tahunya.
2. Siswa memiliki keberanian berpendapat dan kemampuan menyelesaikan masalah.
3. Siswa dapat lebih nyaman dalam kegiatan belajarnya.
Jika guru dapat memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian siswa dan memanfaatkannya maka:
1. Siswa memiliki kepribadian mantap dan memiliki rasa percaya diri.
2. Siswa memiliki sopan santun dan taat pada peraturan.
3. Siswa tumbuh jiwa kepemimpinannya dan mudah beradaptasi.
Dengan dikuasainya kompetensi pedagogik oleh guru, diharapkan guru dapat memahami siswa dan melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Sehingga siswa dapat menerima pelajaran dengan lebih baik dan lebih menyenangkan.


B.   Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru, selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana; (5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara berkelanjutan. Sementara itu, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru menjelaskan kompetensi kepribadian untuk guru kelas dan guru mata pelajaran, pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagai berikut:
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, mencakup: (a) menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender; dan (b) bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mencakup: (a) berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi; (b) berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia; dan (c) berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, mencakup: (a) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil; dan (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, mencakup: (a)  menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi; (b) bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri; dan (c) bekerja mandiri secara profesional.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru, mencakup: (a) memahami kode etik profesi guru; (b) menerapkan kode etik profesi guru; dan (c) berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
v  Arti Penting Kompetensi Kepribadian Guru
Penguasaan kompetensi kepribadian guru memiliki arti penting, baik bagi guru yang bersangkutan, sekolah dan terutama bagi siswa.  Berikut ini disajikan beberapa arti penting  penguasaan kompetensi kepribadian guru:
  1. Ungkapan klasik mengatakan bahwa “segala sesuatunya bergantung pada pribadi masing-masing”. Dalam konteks tugas guru, kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru pada dasarnya akan bersumber dan bergantung pada pribadi guru itu sendiri. Dalam melaksanakan proses pembelajaran dan berinteraksi dengan siswa akan banyak ditentukan oleh karakteristik kepribadian guru yang bersangkutan. Memiliki kepribadian yang sehat dan utuh, dengan kerakteristik sebagaimana diisyaratkan dalam rumusan kompetensi kepribadian di atas dapat dipandang sebagai titik tolak bagi seseorang untuk menjadi guru yang sukses.
  2. Guru adalah pendidik profesional yang bertugas untuk mengembangkan kepribadian siswa atau sekarang lebih dikenal dengan karakter siswa. Penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari seorang guru akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa. Dengan menampilkan sebagai sosok yang bisa di-gugu (dipercaya) dan ditiru, secara psikologis anak cenderung akan merasa yakin dengan apa yang sedang dibelajarkan gurunya. Misalkan, ketika guru hendak membelajarkan tentang kasih sayang kepada siswanya, tetapi di sisi lain secara disadari atau biasanya tanpa disadari, gurunya sendiri malah cenderung bersikap tidak senonoh, mudah marah dan sering bertindak kasar, maka yang akan melekat pada siswanya bukanlah sikap kasih sayang,  melainkan  sikap tidak senonoh itulah yang lebih berkesan dan tertanam dalam sistem pikiran dan keyakinan siswanya.
  3. Di masyarakat, kepribadian guru masih dianggap hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi pedagogik atau profesional. Apabila ada seorang guru melakukan tindakan tercela, atau pelanggaran norma-norma yang berlaku di masyarakat, pada umumnya masyarakat cenderung akan cepat mereaksi. Hal ini tentu dapat berakibat terhadap merosotnya wibawa guru yang bersangkutan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah, tempat dia bekerja.
  4. Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru berpengaruh terhadap perkembangan belajar dan kepribadian siswa. Studi kuantitatif yang dilakukan Pangky Irawan (2010) membuktikan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki hubungan erat dan signifikan dengan motivasi berprestasi siswa. Sementara studi kualitatif yang dilakukan Sri Rahayu (2008) menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki kontribusi terhadap kondisi moral siswa. Hasil studi lain  membuktikan tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran (Iis Holidah, 2010)
Dari uraian singkat di atas, tampak terang bahwa begitu pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang guru. Kendati demikian dalam tataran realita upaya pengembangan profesi guru yang berkaitan dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif terbatas dan cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik dan akademik (profesional). Lihat saja, dalam berbagai pelatihan guru, materi yang banyak dikupas cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan akademik.  Begitu juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja Guru  yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi pedagogik dan akademik.
Sedangkan untuk pengembangan dan penguatan kompetensi kepribadian seolah-olah dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing dan menjadi urusan pribadi masing-masing. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama mengambil tanggung jawab ini dengan berusaha belajar memperbaiki diri-pribadi kita untuk senantiasa berusaha menguatkan kompetensi kepribadian kita. Meski dalam berbagai teori kepribadian disebutkan bahwa kepribadian orang dewasa cenderung bersifat permanen, tetapi saya ingin mengutip apa yang disampaikan oleh sahabat saya DR. Uhar Suharsaputra, M.Pd. dalam bukunya “Menjadi Guru Berkarakter”, disebutkan bahwa: “Jika yakin bisa berubah, maka berubahlah… Jika Anda ingin menjadi guru yang baik dan lebih baik, katakanlah terus pada diri sendiri bahwa saya adalah guru yang baik dan lebih baik, dan bayangkan bahwa Anda adalah guru yang baik dan lebih baik dengan kepribadian yang baik dan lebih baik.”
Berkenaan dengan upaya peningkatan kepribadian, Essential Life Skill memberikan tips 10 cara untuk meningkatkan kepribadian, yang isinya dapat disarikan sebagai berikut: (1) Jadilah pendengar yang baik, jadikan teman bicara Anda merasa penting dan dihargai  (2) Perbanyaklah membaca dan perluas interes Anda, (3) Jadilah ahli pembicara yang baik, (4) Milikilah gagasan yang berbeda dan unik sehingga dapat memperluas perspektif  setiap orang tentang Anda, (5) Temui orang-orang baru, terutama yang berbeda dengan Anda, sehingga wawasan Anda menjadi semakin luas, (6) Jadilah diri Anda sendiri,  dengan menunjukkan keotentikan dan  keunikan yang Anda miliki, (7) Milikilah sikap dan pandangan positif, (8) Jadilah orang yang menyenangkan dan memiliki rasa humor, (9) Bersikap suportif  kepada orang lain yang membutuhkan Anda, dan (10) Miliki integitas dan perlakukan setiap orang dengan penuh hormat.

C.   Kompetensi sosial guru

Keberhasilan proses belajar peserta didik sangat ditentukan oleh kompetensi sosial guru. Hal ini dikarenakan guru sebagai pemimpin pembelajaran, sebagai fasilitator dan sekaligus juga pusat inisiatif pembelajaran. Untuk itu guru harus selalu mengembangkan kemampuan dirinya. Soerang guru perlu mempunyai standar profesi dengan menguasai materi dan strategi pembelajaran. Selain itu, guru juga harus mampu mendorong siswanya untuk belajar dengan sungguh-sungguh.

Guru adalah faktor yang penting dan sangat dominan didalam pendidikan formal pada umumnya. Hal tersebut karena guru sering dijadikan tokoh teladan bagi peserta didik, bahkan guru menjadi tokoh identifikasi diri. Karena berbagai faktor itulah maka guru seharusnya memiliki perilaku kompetensi yang memadai untuk mengembangkan siswa secara utuh, sesuai dengan tujuan pendidikan.

Kompetensi adalah suatu kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu competency yang mempunyai arti kecakapan atau kemampuan dan wewenang. Jika seseorang menguasai kecakapan bekerja pada bidang tertentu maka dia dinyatakan kompeten.
Kompetensi sosial guru adalah kemampuan seorang guru untuk memahami bahwa dirinya adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat serta punya kemampuan untuk mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Atau lebih dalam lagi kemampuan sosial ini meliputi kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap tuntutan kerja dan lingkungan pada waktu bertugas sebagai guru.

Sesuai yang diatur dalam undang-undang dimana salah satu kewajiban dari guru adalah memberi teladan serta menjaga nama baik profesi, lembaga dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang dia terima. Dalam kegiatan belajar ini kompetensi guru berkaitan erat dengan kemampuan dalam bekomunikasi dengan masyarakat, baik masyarakat di sekitar sekolah maupun masyarakat di tempat guru tinggal. Peranan dan cara guru berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat diharapkan mempunyai karakteristik tersendiri yang sedikit berbeda dengan mereka yang bukan guru. Guru mengemban misi kemanusiaan.

Guru harus bisa berkomunikasi dengan baik. Baik komunikasi secara lisan atau tulisan, dan isyarat dengan memakai teknologi komunikasi dan informasi. Guru harus bisa bergaul secara efektif baik dengan siswa maupun dengan sesama pendidik, wali atau orang tua murid dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitarnya. Bisa diartikan bahwa kompetensi sosial guru mempunyai arti sebagai kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan untuk bersosialisasi dengan orang lain di dalam kehidupan bermasyarakat.


D.       Komponen komponen propesional guru

Komponen profesional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Ada beberapa pandangan mengenai kompetensi profesional. Yaitu,

  1. Penguasaan Bahan Bidang Studi;Kompetensi pertama yang harus dimiliki seorang guru adalah penguasaan bahan bidang studi. Penguasaan ini menjadi landasan pokok untuk keterampilan mengajar.
  2. Pengelolaan Program Belajar Mengajar;Kemampuan mengelola program belajar mengajar mencakup kemampuan merumuskan tujuan instruksional, kemampuan mengenal dan menggunakan metode mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan program belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi peserta didik, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
  3.  Pengelolaan Kelas;Kemampuan ini menggambarkan keterampilan guru dalam merancang, menata, dan mengatur sumber-sumber belajar, agar tercapai suasana pengajaran yang efektif dan efisien.
  4. Pengelolaan dan Penggunaan Media Serta Sumber Belajar;Kemampuan ini pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan kondisi belajar yang merangsang agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
  5. Penguasaan Landasan-landasan Kependidikan;Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan berkaitan dengan kegiatan sebagai berikut; 1. Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologi, filosofis, historis dan psikologis. 2. Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbal balik antar sekolah dan masyarakatt. 3. Mengenal karakteristik peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
  6. Mampu Menilai Prestasi Belajar Mengajar;Kemampuan menilai prestasi belajar mengajar perlu dimiliki oleh guru. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan mengukur perubahan perilaku peserta didik dan kemampuan mengukur dirinya dalam mengajar dan dalam membuat program.
  7. Memahami Prinsip-prinsip Pengelolaan Lembaga dan Program Pendidikan di Sekolah;Disamping melaksanakan proses belajar mengajar, guru diharapkan mampu membantu kepala sekolah dalam menghadapi berbagai kegiatan pendidikan lainnya yang digariskan dalam kurikulum, guru perlu memahami pula prinsip-prinsip dasar tentang organisasi dan pengelolaan sekolah, bimbingan dan penyuluhan termasuk bimbingan karier, program kokurikuler dan ekstrakurikuler, perpustakaan sekolah serta hal-hal yang terkait.
  8. Menguasai Metode Berpikir;Metode dan pendekatan setiap bidang studi berbeda-beda. Untuk itu guru haruslah menguasai metode berpikir ilmiah secara umum.
  9. Meningkatkan Kemampuan dan Menjalankan Misi Profesional;Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang, untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru harus terur-menerus mengembangkan dirinya agar wawasannya menjadi luas sehingga dapat mengikuti perubahan dan perkembangan profesinya yang didasari oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
  10. Terampil Memberikan Bantuan dan Bimbingan Kepada Peserta Didik;Bantuan dan bimbingan kepada peserta didik sangat diperlukan agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuannya melalui proses belajar mengajar di kelas. Untuk itu, guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat memilihnya dengan tepat untuk membantu para peserta didik.
  11. Memiliki Wawasan Tentang Penelitian Pendidikan; Guru perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan dan pengajaran, terutama hal-hal yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas pokoknya di sekolah. Setiap guru perlu memiliki kemampuan untuk memahami hasil-hasil penelitian itu dengan tepat sehingga mereka perlu memiliki wawasan yang memadai tentang prinsip-prinsip dasar dan cara-cara melaksanakan penelitian pendidikan.




E.  Hubungan penguasaan materi dan kemampuan belajar

           Mutu pendidikan sedikit banyak bergantung pada keadaan gurunya. Guru adalah faktor penentu keberhasilan belajar di samping alat, fasilitas, sarana, dan kemampuan siswa itu sendiri, termasuk partisipasi orang tua dan masyarakat. Menyangkut faktor guru, banyak keterampilan yang harus dimilikinya, harus dikuasainya dengan baik agar proses pendidikannya menjadi penuh bermakna dan selalu relevan dengan tujuan dan bahan ajarannya.
Penguasaan materi menjadi landasan pokok seorang guru untuk keterampilan mengajar. Penguasaan materi/bahan ajar dapat dibentuk dengan membaca buku – buku pelajaran.
A.    PENGUASAAN MATERI
            Salah satu komponen kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai seorang profesional adalah menguasai bahan pelajaran serta konsep – konsep dasar keilmuannya (Depdikbud, 1980). Menurut Johnson (1980) penguasaan materi terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan dan konsep – konsep dasar keilmuan dari bahan yang akan diajarkannya tersebut. Dengan demikian untuk menguasai materi pelajaran diperlukan penguasaan materinya itu sendiri.
            Ada dua cara memandang materi dan bahan ajar, yaitu pertama dari sudut isi bahan ajar, dan kedua dari sudut cara pengorganisasian bahan ajarnya.
            Dilihat dari sudut isi materi, bahan ajar dapat digolongkan ke dalam enam jenis seperti berikut:

1.      Fakta
Fakta adalah bahan yang isinya terdiri atas sejumlah fakta atau informasi yang kebenarannya tidak dapat diragukan lagi untuk diperdebatkan. Misalnya fakta bahwa air mengalir dari dataran tinggi ke dataran rendah, dan lain sebagainya.
2.      Konsep
Konsep adalah bahan bidang studi yang isinya berupa gagasan, ide, pendapat, teori atau dalil. Konsep bersifat abstrak, namun akan menjadi nyata jika diwujudkan dalam bentuk benda atau perbuatan. Misalnya konsep tentang bilangan bulat dan ganjil yang dilambangkan dalam angka 3, 5, 7, 9, dan seterusnya.


3.      Prinsip
Prinsip adalah tuntutan praktis bagi terselenggaranya perbuatan tertentu seperti dalam belajar dan mengajar. Bahan bidang studi prinsip merupakan bahan yang memberi landasan bagi terwujudnya suatu pebuatan yang diharapkan sehingga setiap tindakan yang dilakukan dapat dikontrol dengan baik. Contoh prinsip belajar dan mengajar.
4.      Keterampilan
Keterampilan terdiri dari keterampilan – keterampilan tertentu yang harus dikuasai, terutama yang menyangkut keterampilan motorik, seperti keterampilan mengetik, mengatur spasi, memukul bola, dan lari cepat. Bahan bidang studi keterampilan banyak terdapat dalam bidang studi kejuruan. Cara mempelajarinya pada umumnya dengan tugas dan latihan.
5.      Pemecahan Masalah
Pemecahan masalah adalah bahan bidang studi yang mengandung unsur pemecahan masalah. Misalnya dalam pelajaran IPA, seorang guru memberikan tugas kelompok kepada siswa – siswanya untuk membuat kesimpulan mengenaiu bagaimana cara untuk memanfaatkan sampah. Pokok bahasan ini dipelajari dengan metode pemecahan masalah. Peserta didik ditugasi untuk berpikir dan membuat, kemudian diakhiri oleh kesimpulan.
6.      Proses
Proses adalah bahan yang melukiskan proses terjadinya sesuatu seperti proses terjadinya perubahan warna, proses terjadinya hujan, proses pengendapan atau proses penguapan. Bahan bidang studi proses bersumber dari pengalaman. Cara mempelajarinya adalah dengan praktikum di laboratorium atau studi lapangan.

            Jenis bahan bidang studi berdasarkan cara pengorganisasiannya terbagi ke dalam empat jenis, yaitu:
1.      Bahan Bidang Studi Linier
Karakteristik bahan bidang studi linier disusun secara berurutan dari yang mudah kepada yang sulit atau dari yang sederhana kepada yang rumit (kompleks). Peran sistematiknya cukup tinggi, diajarkan secara barangsur – angsur sesuai dengan tingkat perkembangan anak. Misalnya dalam pelajaran matematika, bahan tersebut disusun dari himpunan banda – benda nyata yang kemudian dilambangkan dalam bentuk bilangan.
2.      Bahan Bidang Studi Kumulatif
Bahan bidang studi ini tidak disusun dalam serangkaian tingkatan yang berseri seperti pada bidang studi linier. Pendekatan metodologisnya adalah child - centered, yaitu pengajaran itu seluruhnya berpusat pada kebutuhan, minat dan perhatian siswa. Bahan bidang studi ini akan berhasil diberikan mulai dari keseluruhan menuju kpada bagian - bagian. Metode pengajaran unit merupakan yang paling cocok untuk pelajaran ini.

3.      Bahan Bidang Studi Praktikal
Pendekatan untuk mempelajari bahan bidang studi praktikal adalah dengan drill atau pelatihan. Dapat pula cara menyajikannya dengan demontrasi, tugas dan resitasi. Peran metode demontrasi sangat besar. Pelajaran olahraga dan kesehatan, kesenian dan kejuruan banyak mengandung bahan bidang studi praktikal.

4.      Bahan Bidang Studi Eksperiensial
Bahan bidang studi ini erat kaitannya dengan bahan bidang studi praktikal, hanya di sini lebih menekankan unsur kreatifitas. Dalam mempelajari bahan bidang studi ini siswa diharapkan dapat mengembangkan kegiatannya dalam bentuk kreativitas, tdak perlu terikat oleh kebiasaan - kebiasaan tertentu. Bahan bidang studi eksperiensial tidak terbatas pada bidang studi keterampilan kejuruan, tetapi juga terdapt pada bidang studi IPA dan sejenisnya. Misalnya dalam pertanyaan apa yang dapat kita lakukan dengan sabut kelapa. Dari pokok bahasan ini akan keluar pikiran - pikiran yang dihubungkan kepada pengalaman, yaitu berupa hasil yang berasal dari sabut kelapa seperti keset, sapu, bahan bakar, bahkan sampai kepada aneka ragam hiasan. Pendekatan dalam mempelajari bahan bidang studi ini bersifat child - centered, yaitu bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar berpusta pada minat dan perhatian siswa melalui penerapan prinsip cara belajar siswa aktif (CBSA).

            Untuk memudahkan Anda dalam mengajarkan jenis materi ini, Anda perlu mengetahui bagaimana cara memilih bahan sesuai dengan perkembangannya. Adapun alasan pengembangan dalam pemilihan bahan ajar adalah sebagai berikut.
1.             Bahan bidang studi itu harus diseleksi dan disesuaikan dengan kebutuhan. Cara memilihnya dilakukan dengan cermat dan mempergunakan kriteria tertentu.
2.             Bahan bidang studi yang tidak relevan dengan kebutuhan diganti dengan yang baru. Penggantian ini dilakukan atas dasar perkembangan pengetahuan dan teknologi. Bahan bidang studi itu bersifat fundamental dan terbaru.
2.             Bahan bidang studi yang semakin bertambah itu harus dipelajari melalui berbagai media komunikasi. Media dengar, media lihat dan media gerak perlu diperluas. Proses belajar tidak terbatas di ruang kelas, tetapi juga di luar kelas, bahkan sampai di luar sekolah.
3.             Bahan bidang studi yang makin bertambah itu dipelajari melalui berbagai pendekatan, baik pendekatan metode penyanmpaian pelajaran maupun media pembelajaran yang digunakannya.
Cara mengajarkan atau menyampaikan bahan bidang studi iu bermacan - macam sesuai dengan sifatnya. Pada umumnya banyak pengajar yang tidak mengenal jenis bahan bidang studi, padahal kalau dilihat dari sifatnya, bahan bidang studi itu menggunakan metode mengajar berdasarkan tujuan yang hendak dicapainya. Jarang sekali pengajar menentukan metode mengajar berdasarkan jenis bahan bidang studi. Untuk itu ada beberapa cara dalam menyampaikan bahan bidang studi, antara lain sbb.
1.      Mengganti bahan bidang studi yang tidak sesuian lagi dengan perkembangan ilmu dan teknologi dengan bahan bidang studi baru, misalnya pelajaran menulis halus diganti dengan pelajaran menulis tegak tanpa tipis tebal.
2.      Mengembangkan sistem pendekatan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak, misalnya dalam pelajaran matematika, digalakkan pendekatan himpunan.
3.      Menerapkan prinsip belajar modern seperti cara - cara belajar siswa aktif. Kedudukan siswa sebagai penerima bahan pelajaran bergeser menjadi pengolah bahan pelajaran.
4.      Memilih dan menggunakan metode dan media yang bervariasi. Pemakaian metode belajar mengajar pemecahn masalah ditingkatkan. Teknik belajar lebih variatif dengan menggunakan tempat belajar yang tidak terbatas pada ruang tertentu. Misalnya Anda sebagai guru IPA(Biologi) dapat mengaja siswa belajar di kebun binatang untuk lebih mengenal kepada siswa tentang binatang yang ada  di Indonesia.

Dalam hal ini kita dapat melakukan uji coba beberapa cara dengan menggunakan satu atau beberapa cara sebagai upaya dalam melakukan tindakan kelas sehingga hasil penelitian  ( kebaikan atau kelemahan) dapat kita gunakan utuk kepentingan belajar mengajar dan dapat disosialisasikan kepada rekan - rekan di sekolah.
Beberapa kriteria dalam memilih bidang study, antara lain sebagai berikut:
1.        Bahan bidang study yang diajarkan bersifat fundamental
       Bidang study adalah paling mendasar untuk diajarkan dan perlu dikuasai oleh setiap anak. Dalam hal ini, ada dua prinsip belajar yang dapat membantu guru dalam mengajar; pertama, bahwa dalam mempelajari bahan bidang study dasar itu maka bahan - bahan lainnya diluar itu akan turut dipelajari ; kedua, bahwa dikuasainya pengetahuan bahan bidang studi dasar akan memberi landasan kepada penguasaaan bahan bidang studi lainnya.
2.        Bahan bidang studi yang hangat ( current event)
       Hal - hal yang terjadi imasyarakat dapat dijadian bahan untuk dimasukan kedalam bahan bidang studi yang diajarkan di sekolah. Bahan bidang studi ini dapat dijadikan bagian integrak dari kurikulm IPA atau IPS.
3.        Bahan bidang studi yang selalu dihadapi berulang - ulang oleh manusia dalam kehidupan sehari - hari (persisten life situation) seperti masalah -  masalah yang bertalian dengan kesehatan, ekonomi, pendidikan, kesenian , dan keterampilan. Bahan bidang studi ini perlu dipelajar sepanjang masa sehubungan dengan kebutuhan.
4.        Bahan bidang studi yang mengandung unsur pemecahan masalah.
       Untuk membina keterampilan memecahkan masalah, bahan bidang studi yang diajarkan harus mengandung unsur pemecahan masalah disamping cara mengajarkannya.
       Misalnya: siswa dihadapkan pada kasus longsor atau banjir yang sering melanda daerah tempat tinggalnya. Untuk itu Anda dapat mengajukan permasalahan tersebut dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk ikut serta memikirkan bagaimana cara memecahkan masalah tersebut. Hal ini dapat Anda lakukan dengan mengadakan percobaan bersama siswa dalam bentuk praktikum mengadakan reboisasi atau penghijauan di daerahnya.
5.        Bidang studi yang praktis
       Artinya bahan yang dapat digunakan untuk kehidupan sehari -  hari, contoh : bilangan  lebih praktis digunakan daripada , sebab bilangan  lebih banyak digunakan dipasaran daripada .

B.     KEMAMPUAN MENGAJAR
            Ada beberapa kemampuan yang perlu dibentuk dalam diri siswa antara lain yang berkaitan dengan kemampuan kognitifnya. Hal ini dapat dicapai dengan memberikan bahan ajar yang berupa konsep - konsep, kemampuan psikomotor yang berhubungan dengan akivitas siswa dapat dicapai dengan memberikan materi yang dapat membangkitkan kreativitas yang bersifat praktik, serta memberikan pemahaman yang mendalam mengenai etika dan norma yang menunjang pembentukan aspek afektif.
            Untuk memberikan kejelasan dalam menyampaikan bahan ajar, Anda perlu memahami tujuan belajar siswa dan secara lebih luas lagi memahami betul tujuan pendidikan, baik yang bersifat nasional, kelembagaan, kurikuler, maupun tujun mata elajaran yang menjadi tanggung jawab Anda. Komponen pembelajaran saling berkait dalam suatu sistem pembelajaran.

            Untuk memperoleh ketrampilan ini Anda dapat melakukan:
1.        Latihan menganalisis tugas - tugas belajar.
2.        Latihan merumuskan tujuan - tujuan pembelajaran umum yang berpusat pada hasil belajar yang diharapkan.
3.        Latihan menetapkan indikator - indikator tingkah laku yang spesifik dari kata kerja yangdipakai oleh tujuan pembelajaran umum.
4.        Latihan memilih indikator - indikator yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa.
5.        Latihan merumuskan tujuan pembelajaran khusus pada indikator -  indikator terpilih.

C.    MENGENAL DAN MAMPU MENGGUNAKAN METODE MENGAJAR
Hubungan antara penguasaan materi ajar dengan kemampuan mngajar, sebagai berikut:
1.      Penguasaan materi menjadi landasan pokok seorang guru untuk memiliki kemampuan mengajar.
2.      Guru yang memiliki wawasan yang mendalam terhadap materi ajar akan lebih yakin di dalam merumuskan tujuan belajar mengajar di kelas.
3.      Guru yang sudah menguasai betul materi ajar yang akan di sampaikan kepada siswa akan berusaha memperhatkan kebutuhan dan kemampuan siswa yang dihadapinya dengan lebih bijaksana.
4.      Guru yang menguasai materi dengan baik senantiasa mencoba berbagai metode untuk diterapkan sesuai dengan perkembangan situasi dikelas dan tidak terlalu terikat dengan patokan persiapan mengajar yang sudah dirumuskan sebelum memasuki kelas.
5.      Guru yang mengusai betul materi ajar akan lebih kreatif dan inovatif dalam menyampaikam materi ajarnya. 

F.        Keputusan situasional dan transaksional
    Setelah menyimak beberapa kompetensi yang perlu dimiliki serta kaitan antara penguasaan materi dengan kemampuan mengajar, maka melalui kegiatan belajar mengajar ini akan dijelaskan mengenai keputusan pendidikan yang dilakukan oleh guru dalam persiapan dan pelaksanaan mengajar di kelas.
            Dalam menerapkan suatu kompetensi (program belajar mengajar), diperlukan lebih dari sekedar keterampilan. Pelaksanaan proses belajar mengajar di dalam satu jam pertemuan memerlukan pengetahuan dan sikap tertentu. Di samping keterampilan teknis, aspek - aspek kepribadian lainnya seperti nilai - nilai dan temperamen berpengaruh terhadap suatu kompetensi. Bahkan seorang guru di dalam kesempatan yang berbeda mungkin menerapkan sesuatu perilaku mengajar secara bervariasi sesuai dengan tujuan, bahan pelajaran, peralatan, dan terlebih lagi siswa yang bervariasi.
            Untuk mewujudkan seperangkat pengalaman belajar, seorang guru perlu mengambil keputusan - keputusan tentang apa dan bagaimana pengalaman belajar yang dimaksud akan diwujudkan, berdasarkan analisis situasi, antara lain berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, bahan yang akan disampaikan, waktu serta fasilitas yang tersedia dan perilaku bawaan (entry behavior) para siswa sehingga tersusunlah suatu rencana persiapan mengajar. Keputusan yang diambil guru ketika merancanag semua ini disebut dengan keputusan transaksional.

             Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar seorang guru membuat perencanaan pengajaran yang bersifat situasional berdasarkan:
1.      Identifikasi kebutuhan - kebutuhan dan minat - minat siswa
2.      Tujuan - tujuan performan siswa
3.      Karakteritik materi
4.      Ketersediaan fasilitas serta ruang dan waktu
5.      Kemampuan guru 
            Perencanaan yang sudah dibuat guru sebelum melaksanakan proses belajar mengajar berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan, ternyata dalam pelaksanaannya tidak selalu sesuai dengan apa yang sudah direncanakan. Untuk itu, guru dituntut mampu menyesuaikan berdasarkan situasi dan kondisi yang dihadapi secara aktual dan berkembang di lingkungan yang mempengaruhi terhadap kegiatanbelajar mengajar. Peristiwa yang berkembang secara aktual dalam proses belajar mengajar di kelas memungkinkan guru melakukan penyesuaian yang bersifat transaksional dengan faktor - faktor yang menentukan di dalam kegiatan belajar mengajar sehingga dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya , guru lebih kreatif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
            Faktor - faktor penentu aktualisasi peristiwa belajar mengajar tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Tujuan meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai yang ingin dicapai atau ditingkatkan sebagai hasil kagiatan.
Guru sebelum melaksanakan kegiatan mengajar perlu memperhatikan kemampuan apa yang akan diperoleh siswa setelah menyelesaikan suatu pelajaran sehingga dalam praktiknya akan senantiasa mengacu kepada tujuan yang telah dirumuskan baik secara tujuan nasional, kelembagaan, kurikuler, maupun tujuan dari mata pelajaran yang akan disampaikannya.
 2.      Siswa meliputi usia, kemampuan, minat, latar belakang, dan motivasi.
Karakteristik siswa yang mengikuti pembelajaran perlu mendapat perhatian, hal ini berkaitan dengan pemberian layanan apa yang tepat disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh siswa baik yang bersifat fisik maupun psikis yang tidak lepas dari kebutuhan siswa untuk megikuti kegiatan belajarnya di sekolah.
3.      Pengajar meliputi filosofi, kompetensi, kebiasaan, dan lain sebagainya.
Pengajar dalam hal ini guru merupakan salah satu ujung tombak keberhasilan pendidikan, untuk itu potensi yang dimilikinya harus senantiasa berkembang sehingga dalam melaksanakan tugas pendidikan dapat berjalan sesuai dengan pandangan hidupnya yang bertumpu kepada kemampuan diri sendiri secara maksimal dan menyenangkan.
4.      Materi atau bahan mata pelajaran yang berupa fakta, konsep keterampilan, dan lain sebagainya.
Sebagai program pengajaran yang harus disampaikan oleh guru dan diterima siswa maka materi yang akan disajikan perlu diperhatikan jenis dan bentuknya dalam hal ini perlu pengkajian lebih jauh apakah materi yang disampaikan berupa materi inti atau materi pengembangan sehingga dalam penyajiannya disesuaikan dengan sifat dari materi tersebut.
5.      Ketersediaan alat atau dana pengadaannya, dan waktu persiapan.
Keberhasilan proses pembelajaran tidak terlepas dari sarana dan prasarana penunjang, dalam hal ini penyediaan alat dan dana untuk memperoleh serta memeliharanya perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak, terutama yang berkaitan langsung dengan dunia pendidikan. Untuk itu kerja sama antara pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua sangat diperlukan dalam menunjang proses keberhasilan pendidikan ini.
6.      Besar kelas, besar dan jumlah ruangan, dan jumlah jam pertemuan.
Keterbatasan daya tampung dan perlunya pelayanan yang maksimal dari pihak penyelenggara sekolah tidak lepas dari ketersediaan ruangan dan pengaturan jadwal kegiatan sehingga pengelolaan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan secara teratur, efektif, dan efisien sesuai dengan harapan semua pihak.
               Demikian beberapa hal yang berkaitan dengan gambar di atas, selanjutnya perlu dipahami bahwa semua proses kegiatan belajar mengajar di kelas tidak terlepas dari proses keputusan yang diambil oleh guru ketika mempersiapkan ataupun ketika melaksanakannya di kelas.
            Banyak hal yang dilakukan oleh guru yang berkaitan dengan pengambilan keputusan. Dahulu keputusan yang diambil oleh para guru cenderung harus diambil atas dasar pertimbangan jangka pendek, dari waktu ke waktu atau kejadian ke kejadian, yang seringkali bersifat kebijaksanaan. Keputusan jangka pendek ataupun jangka panjang menjadi semakin penting, baik sebelum pelajaran dimulai, selama pelajaran dimulai, maupun setelah pelajaran berakhir.
            Keputusan situasional berkaitan dengan pembuatan keputusan yang dinuat oleh guru sebelum pelajaran dimulai, sedangkan keputusan transaksional lebih menekankan pada tindakan selama pelajaran berlangsung yang merupakan penyesuaian terhadap situasi yang muncul dalam pelaksanaan belajar mengajar dengan mengaitkan pada persiapan pelajaran yang telah dibuat oleh  guru. Berikut ini contoh keputusan situasional dan transaksional:
Contoh keputusan situasional:
                        Seorang guru bernama Ibu Reni merencanakan pengajaran bidang studi IPA dengan pokok bahasan energi. Dalam pembuatan satuan pelajaran dicantumkan tujuan pembelajaran khusus antara lain: siswa dapat menjelaskan pengertian energi, menjelaskan bentuk perubahan energi, menyebutkan 2 contoh perubahan energi listrik menjadi energi cahaya dan energi listrik menjadi energi panas. Kegiatan yang dirancang untuk siswa adalah membuat praktik perubahan energi listrik menjadi energi cahaya secara berkelompok yang dirancang untuk 30 orang siswa dengan membentuk 6 kelompok yang terdiri dari 5 orang siswa dengan peralatan baterai, 3 buah lampu senter kecil, seng, kabel, dan kayu. Waktu yang disediakan adalah 2 jam pelajaran.
Contoh keputusan transaksioanal:
                        Berdasarkan persiapan yang telah dibuat oleh Ibu Reni dalam perencanaan pengajaran bidang studi IPA dengan pokok bahasan energi, ternyata ketika dibawa ke dalam situasi kelas pada peristiwa belajar mengajar ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan rancangannya. Dalam hal ini Ibu Reni perlu membuat penyesuaian dengan tidak menyimpang dari tujuan kurikulum.
                        Misalnya dari perencanaan pengajaran yang telah dibuat oleh Ibu Reni ternyata siswa yang hadir sejumlah 26 siswa, dan lampu senter kecil yang dapat digunakan adalah 2 senter. Dalam kondisi demikian Ibu Reni membuat keputusan untuk mengubah jumlah kelompok menjadi 5 yang terdiri dari 4 kelompok beranggotakan 5 orang, dan satu kelompok beranggotakan 6 orang. Untuk mempermudah mencapai tujuan pembelajaran, guru menyiapkan lembaran kerja yang harus dilakukan siswa saat praktik. Karena keterbatasan alat, maka dua kelompok melakukan percobaan secara bergilir. Untuk lebih memberikan tugas agar mereka mencobanya di rumah sesuai dengan kelompoknya serta membuat laporan hasil percobaan.
            Dari uraian dan contoh di atas, maka dapat dipahami bahwa persiapan yang dilakukan oleh guru sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas merupakan suatu keputusan situasional. Sedangkan kegiatan guru dalam menyesuaikan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang di kelas merupakan suatu keputusan transaksional.     
BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan

            Pedagogik berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berari pembantu anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah.
            Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Jadi pedagogik adalah ilmu pendidikan anak.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, lebih rinci dijelaskan apa saja yang harus dimiliki dan dikuasai oleh guru terkait dengan Kompetensi Pedagogik.
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu/diajarkan.
4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
            Kompetensi kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru, selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana; (5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara berkelanjutan.

B.     Saran
Makalah kami inimasih jauh dari kata sempurna untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat  kami harapkan dari para pembaca sekalian demi terciptanya  kesempurnaan dari makalah kami ini kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA

Satori Djam’an, dkk. 2008. Materi Pokok Profesi Kependidikan. Jakarta : Universitas Terbuka.
Satory, Djam’an dkk. 2009. Profesi Kependidika. Jakarta: Universitas Terbuka
Kosasi Raflis, soetjipto. 2009. Profesi Kependidika. Jakarta: Rineka Cipta
Mulyasa, E. 2009. Profesi Kependidika: PT. Remaja Rosdakarya Offset.


1 komentar:

  1. menguasai hidden kurikulum yaitu budaya baca, tulis, ilmiah dan berfikir

    BalasHapus