BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada
pihak lain.
Fungsi
Surat
Surat merupakan salah satu sarana komunikasi berbahasa
tulisan. Dari berbagai jenis surat yang biasa digunakan dapat dikelompokan
kedalam beberapa fungsi surat sebagai salah satu sarana dalam kegiatan
berbahasa tulis, sebagai berikut:
1. Sebagai
alat komunikasi
Dalam hal ini surat dapat berfungsi untuk menyampaikan
informasi. Informasi yang dimaksud dapat berupa pemberitahuan, pernyataan,
permintaan, penawaran, laporan usulan, dan sejenisnya.
2. Sebagai
wakil penulis
Pada fungsi ini surat dapat mewakili keinginan penulis,
sehingga penulis tidak perlu bersusah payah untuk bertemu dengan
penerima surat, yang mungkin jarak tinggalnya cukup jauh. Harapan dan keinginan
penulis cukup diungkapkan dan diwakili oleh surat tersebut
3. Sebagai
alat bukti historis
Surat merupakan wujud kegiatan berbahasa tertulis, sehingga
dapat dibedakan sebagai bukti historis. Contohnya ialah surat-surat pada arsip
lama yang dapat digunakan sebagai bahan penelitian atau pengkajian guna
mengetahui kegiatan atau keadaan suatu intansi atau sesuatu hal pada masa yang
lampau.
4. Sebagai
pedoman pelaksanaan kerja
Sebagai wujud tertulis, surat dapat berupa ketentuan atau
pedoman bagi pelaksanaan sesuatu. Surat-surat yang dimaksud pada fungsi ini,
misalnya surat keputusan, intruksi, surat edaran, dan sebagainya
5. Sebagai
alat pengingat
Surat dapat disimpan dan diamankan, sehingga dapat dijadikan
sebagai pengingat apabila terdapat kehilapan terhadap pesan surat.
Contoh-contoh surat dalam fungsi ini ialah surat-surat yang diarsipkan dan
sewaktu-waktu dapat dibuka lagi untuk mempermudah penyelesaikan suatu masalah
atau pekerjaan
6. Sebagai
alat bukti tertulis
Surat dapat dijadikan sebagai bukti tertulis dari sesuatu
urusan, sehingga jika terjadi kekeliruan atau kesalahpahaman surat merupakan
bukti tertulis. Contohnya, surat perjanjian, surat sewa menyewa, surat jual
beli, surat wasiat, dan sebagainya
7. Sebagai
alat untuk memperpendek jarak dan penghemat tenaga
Surat dapat dijadikan medai hantar informasi yang tidak
terhambat oleh jarak; dengan surat hambatan jarak tidak menjadi alasan
pemborosan energi dan waktu.
Dilihat dari penggunaanya, jenis surat dibagi
menjadi 5 bagian, yaitu :
Surat
Pribadi
Surat pribadi merupakan surat yang
biasa dibuat dan digunakan untuk kepentingan pribadi/personal. Biasanya
penggunaan dari surat pribadi ini hanya sebatas teman dan keluarga saja. Surat
pribadi yang banyak digunakan di masyarakat biasanya memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
- Dihilangkannya penggunaan kop surat, yang biasanya berisi nama dan identitas kantor,
- Nomor surat juga dihilangkan, karena memang tidak ada system arsip pada jenis surat pribadi ini,
- Penggunaan salam pembuka dan penutup yang bervariasi, bisa menggunakan salam keagamaan, bisa juga menggunakan salam berupa selamat pagi, siang atau jenis salam-salam yang lain,
- Bahasa yang digunakan juga bebas, terserah dari yang membuat surat pribadi tersebut, biasanya kaidah tata penulisan bahasa baku agak di kesampingkan,
- Tidak ada format surat yang bisa mengikat jenis surat pribadi ini. Intinya, dengan menggunakan format apapun boleh.
v Surat Resmi
Surat
resmi adalah surat yang dibuat dan gunakan secara resmi dalam berbagai macam
keperluan dan kepentingan, seperti kepentingan keluarga, kepentingan dinas,
kepentingan organisasi, dan beberapa kepentingan lainnya. Contoh penggunaan
dari surat resmi ini adalah surat undangan, surat penberitahuan, surat edaran,
dan jenis-jenis surat yang lainnya. Surat resmi yang paling banyak digunakan
memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
- Jika organisasi yang membuat dan mengedarkan, sudah menggunakan kop surat yang berisi nama organisasi dan alamat lengkap,
- Menggunakan 3 item pokok dalamformat surat, yaitu nomor surat, perihal surat dan banyaknya lampiran yang digunakan,
- Salam pembuka dan penutup digunakan secara formal dan lazim pada awal dan akhir surat,
- Bahasa yang digunakan juga sudah menggunakan bahasa resmi yang menggunakan ejaan yang disempurnnakan dalam kaidah bahasa Indonesia,
- Jika yang mengeluarkan adalah instansi atau organisasi, maka digunakan cap atau stempel untuk menegaskan pengesahan surat tersebut
- Format dalam penggunaan surat resmi juga ada, jadi harus dibuat sesuai dengan format yang sudah dibakukan.
Bagian-bagian surat resmi dapat digambarkan pada
penjelasan berikut ini :
- Kop surat / kepala surat, merupakan identitas awal dari sebuah surat. Supaya bisa berfungsi sesuai dengan perannya, maka sebuah kop surat harus berisi beberapa hal, yaitu nama lembaga/instansi/kantor yang proses penulisannya harus dicetak dengan huruf besar/capslock, alamat lembaga/instansi/kantor yang biasanya ditulis menggunakan kombinasi antara huruf besar/capslock dengan huruf kecil dan logo lembaga/instansi/kantor yang biasanya diletakan dibagian sebelah kanan.
- Nomor surat atau biasa disingkat dengan no. surat, berisi nomor urut surat yang dikeluarkan oleh lembaga/instansi/kantor. Dengan mengggunakan nomor surat, proses arsip juga akan lebih mudah untuk dikerjakan.
- Lampiran atau disingkat dengan lamp, berisi lembaran-lembaran pengikut yang diikutkan dalam surat. Lampiran tersebut berfungsi sebagai penguat atau penyerta dari surat yang hendak dikirim.
- Hal, merupakan bagian dari surat yang didalamnya berisi garis besar bahasan surat yang hendak dikirim.
- Waktu surat atau lebih dikenal dengan sebutan tanggal surat (biasanya penulisan tanggal surat berada di sebelah kanan segaris atau sejajar dengan nomor surat)
- Bagian alamat yang dituju, usahakan tidak menggunakan kata kepada, tetapi langsung ke alamat lengkapnya
- Bagian Pembuka atau lebih dikenal dengan istilah salam pembuka dan pada proses penulisannya diakhiri tanda koma sebelum masuk ke bagian selanjutnya.
- Bagian inti atau sering disebut dengan isi surat. Isi surat inilah yang nantinya akan disampaikan kepada orang/instansi/kantor yang dituju. Dalam bagian isi surat, biasanya ada beberapa uraian mengenai hari/tanggal, waktu, tempat pelaksanaan, jenis ada dan lain sebagainya. Bagian-bagian tersebut ditulis menggunakan huruf kecil semua, kecuali huruf pertama setelah titik yang ditulis menggunakan huruf kapital sesuai dengan EYD yang masih berlaku.
- Bagian penutup surat. Bagian penutup surat ini beberisi beberapa hal, yaitu diawali dengan salam penutup yang bisa ditulis menggunakan konsep agama atau waktu, jabatan dari instansi atau kantor yang mengeluarkan dan terakhir dibubuhi dengan tanda tangan dan nama terang yang mengeluarkan tanda tangan.
v Surat niaga
Surat niaga atau surat dagang,
merupakan surat resmi yang biasa digunakan untuk keperluan niaga atau
berdagang, yang biasanya dikeluarkan oleh sebuah industry/pabrik atau usaha
jasa. Surat niaga harus dibuat sebaik mungkin dengan menggunakan kalimat yang
baku dan formal, karena surat niaga ini bisa sangat berguna untuk membangun
hubungan dengan pihak luar.
Jenis-jenis surat yang masuk kedalam
kategori surat niaga diantaranya adalah surat jual beli, surat perdagangan,
kwitansi, surat penawaran dan surat penagihan.
v Surat dinas
Surat dinas merupakan surat resmi
yang diterbitkan oleh kantor dalam urusan dinas, misalnya kunjungan dinas
secara lokal maupun luar kota. Dengan menggunakan surat dinas, agenda kegiatan
juga akan terkontrol dengan baik dan bisa diarsipkan dengan baik pula. Berbagai
macam catatan kegiatan bisa disimpan dengan baik. Surat dinas memiliki
ciri-ciri yang sama persis dengan surat dinas.
v Surat Lamaran Pekerjaan
Surat Lamaran Pekerjaan merupakan
surat yang dibuat dan digunakan untuk melamar sebuah pekerjaan, baik pekerjaan
dikantor, pabrik, pertokoan, perusahaan atau instansi-instansi tertentu. Surat
Lamaran Pekerjaan ini juga masuknya kedalam surat resmi dan juga surat dinas,
jadi harus menggunakan format yang formal.
Adapun
format dan bagian-bagian dari Surat Lamaran Pekerjaan sama dengan surat resmi,
jadi bagi anda yang hendak membuatnya bisa melihat kembali format.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar Belakang diatas diharapkan kita akan mengetahui tentang :
a. Surat dan jenis-jenisnya
BAB II
PEMBAHASAN
A. Surat berdasarkan
maksud dan tujuan.
Berdasarkan tujuan penulisannya surat diklasifikasikan
sebagai berikut.
1.
Surat pemberitahuan
Surat
Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan
penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak,
dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan.
sebagai
sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak
yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang:
1.
Pembayaran
atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri dan/atau melalui
pemotongan atau pemungutan pihak lain dalam 1 (satu) Tahun Pajak atau Bagian
Tahun Pajak.
2.
Penghasilan
yang merupakan objek pajak dan/atau bukan objek pajak.
3.
Harta dan kewajiban.
4.
Pembayaran dari pemotong atau pemungut
tentang pemotongan atau pemungutan pajak orang pribadi atau badan lain dalam 1
(satu) Masa Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
perpajakan.
Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT) Bagi Pengusaha Kena Pajak adalah :
sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan
penghitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang
Mewah yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang:
·
Pengkreditan Pajak Masukan terhadap
Pajak Keluaran.
·
Pembayaran
atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri oleh Pengusaha Kena Pajak
dan/atau melalui pihak lain dalam satu Masa Pajak, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan perpajakan.
Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT) Bagi pemotong atau pemungut pajak adalah :
sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan
pajak yang dipotong atau dipungut dan disetorkannya.
Yang dimaksud dengan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) adalah
mengisi formulir Surat Pemberitahuan, dalam bentuk kertas dan/atau dalam bentuk
elektronik, dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan petunjuk pengisian
yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Jenis Surat Pemberitahuan
(SPT) antara
lain :
·
SPT
Masa yaitu Surat Pemberitahuan untuk suatu Masa Pajak.
·
SPT
Tahunan yaitu Surat Pemberitahuan untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian
Tahun Pajak.
2.
SURAT PERINTAH
surat perintah adalah surat yang
dikeluarkan oleh pihak yang lebih tinggi dan ditujukan kepada pihak yang lebih
rendah atau bawahan, agar pihak yang diperintah berbuat sesuatu atau tidak
berbuat sesuatu sesuai dengan yang diterangkan disurat.
1. Tujuan surat perintah
-
Menyampaikan
suatu perintah kepada pembaca untuk berbuat sesuatu
-
Mendapat
tanggapan dari pembaca tentang isi surat
2. Syarat-syarat surat perintah
Secara
garis besar suatu surat dapat dikatakan baik apabila memenuhi kriteria berikut
ini:
a.
Surat
perintah disusun dengan teknik penyusunan yang benar, yaitu:
b.
Penyusunan
letak bagian-bagian surat (bentuk surat) tepat sesuai dengan aturan atau
pedoman yang telah ditentukan.
c.
Pengetikan
surat benar, jelas, bersih, dan rapi, dengan format yang menarik.
d.
Pemakaian kertas sesuai dengan ukuran umum.
b. Isi surat perintah harus
dinyatakan secara ringkas, jelas, dan eksplisit. Hal ini dimaksudkan agar
penerima dapat memahami isi surat dengan cepat, tepat, tidak ragu-ragu dan
pengirim pun memperoleh jawaban secara cepat sesuai yang dikehendaki.
c. Bahasa yang digunakan haruslah
bahasa Indonesia yang benar atau baku, sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,
baik mengenai pemilihan kata, ejaan, bentuk kata, maupun kalimatnya. Selain
itu, bahasa surat haruslah efektif. Bahasa surat juga harus wajar, logis, hemat
kata, cermat dalam pemilihan kata, sopan, dan menarik. Nada surat harus hormat,
sopan dan simpatik. Sedapat mungkin hindari pemakaian bahasa asing yang
padanannya sudah ada dalam bahasa Indonesia.
3.
ciri-ciri surat perintah
Bentuk
dari surat sentering yaitu dengan kata-kata Surat Perintah diletakkan
ditengah-tengah kertas surat dan ada pula yang menggunakan bentuk kata Surat
Perintah nya diletakkan di tepi kiri lurus dengan kelompok nomor, lampiran ,
dan hal
Surat
perintah selalu diawali dengan kata “dasar” atau “alasan” sebagai tanda
pertimbangan dikeluarkannya perintah tersebut.
Surat
perintah bersifat tegas dan dapat dipertanggung jawabkan
4. Bagian-bagian
surat perintah
1. Kepala Surat
Perintah
2. Isi Surat
Perintah
3. Bagian Akhir
Surat Perintah
5. Tata
cara menulis surat perintah
• Kop
surat/instansi yang memberikan surat perintah
• Kepala Surat
Perintah:
Ø Penulisan
”surat perintah” ditempatkan di tengah naskah surat
Ø Penulisan nomor
berada di bawah tulisan ”surat perintah”
• Isi Surat
Perintah :
Ø Nama pihak yang
memberikan perintah
Ø Jabatan pihak
yang memberikan perintah
Ø Alamat lengkap
pihak yang memberikan perintah
Ø Kalimat yang
menyatakan maksud dari surat perintah tersebut dan yang memerintahkan sebagai
pihak 1
Ø Nama pihak yang
diberikan perintah
Ø Jabatan pihak
yang diberikan perintah
Ø Alamat lengkap
yang diberikan perintah
Ø Kalimat yang
menyatakan pihak yang diberikan perintah sebagai pihak ke
• Kop
surat/instansi yang memberikan surat perintah
• Kepala Surat
Perintah:
Ø Penulisan
”surat perintah” ditempatkan di tengah naskah surat
Ø Penulisan nomor
berada di bawah tulisan ”surat perintah”
• Isi Surat
Perintah :
Ø Nama pihak yang
memberikan perintah
Ø Jabatan pihak
yang memberikan perintah
Ø Alamat lengkap
pihak yang memberikan perintah
Ø Kalimat yang
menyatakan maksud dari surat perintah tersebut dan yang memerintahkan sebagai
pihak 1
Ø Nama pihak yang
diberikan perintah
Ø Jabatan pihak
yang diberikan perintah
Ø Alamat lengkap
yang diberikan perintah
Ø Kalimat yang
menyatakan pihak yang diberikan perintah sebagai pihak ke 2
Ø Keterangan tentang apa
yang akan dilakukan oleh pihak yang diperintahkan
• Bagian
akhir surat perintah :
Ø Nama tempat, tanggal,
bulan dan tahun ;
Ø Nama jabatan
pemberi perintah;
Ø Tanda tangan pejabat
serta nama jelas pejabat pemberi perintah;
Ø Stempel jabatan/stempel
instansi
Ø Keterangan tentang apa
yang akan dilakukan oleh pihak yang diperintahkan.
3. SURAT
PERMINTAAN/PERMOHONAN
Surat permohonan berisi permohonan atau
permintaan sesuatu kepada pihak lain. Misalnya permohonan kepada seseorang untuk
menjadi pembicara dalam suatu seminar, permohonan izin, permohonan
mutasi/pindah tugas, dan permohonan peminjaman sesuatu.
Surat permohonan lazimnya dikirimkan kepada instansi yang
secara structural organisasi lebih tinggi. Sementara, untuk instansi atau
pejabat yang lebih rendah, lebih tepat disebut surat permintaan atau penugasan.
Dalam surat permohonan harus disebutkan pokok-pokok berikut.
• Identitas
pemohon
• Isi permohonan.
• Tujuan dan
alasan pemohon.
• Batas waktu
maksimal untuk menjawab permohonan.
• Pernyataan
kesungguhan dalam memohon.
Berikut ini
ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menulis surat permohonan :
Di antara beberapa hal tersebut adalah:
Di antara beberapa hal tersebut adalah:
Ditujukan
untuk siapa surat tersebut. Apabila posisi kita sebagai karyawan hendaknya
surat itu ditujukan untuk atasan, sedangkan apabila posisi kita sebagai
mahasiswa surat tersebut ditujukan kepada dosen wali/ketua jurusan. Kemudian
bagi siswa SD surat tersebut ditujukan untuk wali kelas/guru kelas, berbeda
dengan siswa SMP/SMA surat tersebut hendaknya ditujukan kepada guru yang
mengajar di kelasnya. Ini disebabkan karena siswa SMP/SMA tidak mengenal guru
kelas melainkan guru bidang studi.
Nama pemohon. Tuliskan nama pemohon
izin dengan jelas, nama lengkap beserta jabatan jika anda adalah seorang
karyawan.
Keperluan
sehingga harus mengajukan izin. Tulis keperluan anda dan alasan anda dengan
jelas. Hindari menggunakan alasan kepentingan keluarga jika status anda belum
menikah. Apabila keperluan anda menyangkut urusan keluarga seperti misalnya
menghadiri pesta pernikahan saudara, tulislah alasan tersebut dengan jelas.
Batasan
waktu dan tanggal perihal permohonan izin tersebut. Sertakan batasan waktu izin
anda mulai dari tanggal, bulan, serta tahunnya.
Tanda tangan dan nama terang
pemohon.
berikut beberapa poin penting yang
harus ada di dalam surat
permohonan dana Anda:
- Latar belakang ,Yang pertama harus diberi tahu adalah memperkenalkan diri terlebih dahulu atau organisasi kita serta kegiatan-kegiatan, pengalaman dan kemampuan yang dimiliki. Hal tentu perlu dilakukan dengan tujuan membangkitkan kepercayaan calon donatur. Apabila sebelumnya Anda pernah sukses menyelenggarakan kegiatan tertentu, silakan sebutkan hal tersebut untuk semakin meningkatkan kepercayaan. Tidak lupa juga untuk menyebutkan keterbatasan kita dalam hal dana karena memang itulah tujuan surat permohonan bantuan dana tersebut, bukan?
- Konteks permasalahan yang dialami, Pada surat permohonan bantuan dana sebaiknya ceritakan tujuan dan dalam rangka apa kita mengajukan permohonan dana tersebut. Apa manfaat dan dampak langsung atau tidak langsung bagi masyarakat dan bagi pemberi dana tersebut serta bagi kita sendiri.
- Maksud dan tujuan, Rincikan maksud dan tujuan secara jelas. Di sini tidak hanya mencakup konteks masalah, melainkan maksud dan tujuan acara yang akan dilangsungkan.
- Kegiatan dan Tempat / Waktu, Jelaskan bentuk kegiatan apa saja yang akan dilakukan pada acara yang akan dilangsungkan. Tidak lupa untuk menyebutkan waktu dan tempat dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam contoh surat permohonan bantuan dana.
- Perkiraan anggaran, Cantumkan anggaran / biaya yang dibutuhkan dalam hitungan kasar untuk kegiatan tersebut agar menjadi pertimbangan bagi calon donatur.
4.
SURAT PERINGATAN/TEGURAN
surat
teguran adalah untuk membuat para
karyawan menjadi lebih disiplin dalam bekerja diperusahaan yang kita pimpin.
Memang meski kinerjanya belum maksimal sebagai seorang karyawan, akan tetapi
dengan menjalankan semua tanggung jawab yang diberikan oleh perusahaan.
Pastinya tingkat produktivitas minimum akan didapatkan oleh karyawan tersebut
dan kesempatan perusahaan untuk maju akan semakin besar. Hal itu berbanding
terbalik jika karyawan yang kita pimpin tidak melaksanakan tanggung jawabnya
dengan maksimal, tentu kerugian besar akan kita dapatkan karena pada dasarnya
mereka telah kita gaji sesuai dengan prosedur yang ada.
Surat teguran
didalam lingkup kerja juga dikenal dengan nama surat peringatan. Surat
peringatan dibikin manfaat berikan peringatan pada seorang karyawan yang dikira
melakukan tindakan diluar komitmennya sebagai karyawan. Contoh, berlaku
indisipliner, melanggar tata teratur perusahaan serta lain sebagainya.
Tiap-tiap karyawan yang dapat dibuktikan bertindak menyalahi aturan, baik itu sikap indisipliner, melangar tata teratur ataupun aturan-aturan perusahaan yang lain umumnya terlebih dulu dapat diperingatkan dengan lisan. Serta jika yang berkaitan tidak kunjung melakukan perbaikan sikap atau terus lakukan wujud pelanggaran, maka pihak perusahaan bisa berikan teguran didalam wujud tertulis yang dimaksud dengan surat peringatan ( sp ).
Surat peringatan sendiri terbagi jadi bagian-bagian, ada sp 1, sp 2 serta sp 3 atau biasa dimaksud dengan surat peringatan paling akhir. Tak ada sp 4 dikarenakan bila sp 3 dilanggar, maka karyawan yang punya masalah dapat dikeluarkan/pemutusan jalinan kerja.
Tiap-tiap karyawan yang dapat dibuktikan bertindak menyalahi aturan, baik itu sikap indisipliner, melangar tata teratur ataupun aturan-aturan perusahaan yang lain umumnya terlebih dulu dapat diperingatkan dengan lisan. Serta jika yang berkaitan tidak kunjung melakukan perbaikan sikap atau terus lakukan wujud pelanggaran, maka pihak perusahaan bisa berikan teguran didalam wujud tertulis yang dimaksud dengan surat peringatan ( sp ).
Surat peringatan sendiri terbagi jadi bagian-bagian, ada sp 1, sp 2 serta sp 3 atau biasa dimaksud dengan surat peringatan paling akhir. Tak ada sp 4 dikarenakan bila sp 3 dilanggar, maka karyawan yang punya masalah dapat dikeluarkan/pemutusan jalinan kerja.
5.
SURAT
PANGGILAN
Surat Panggilan adalah sebuah bentuk
surat yang isinya berupa sebuah panggilan terhadap seseorang, lembaga, instansi
untuk berkenan hadir ke tempat yang telah ditetapkan dalam isi surat.
Surat Panggilan mempunyai banyak jenis, tetapi inti dari Surat Panggilan adalah sebuah pemberitahuan terhadap seseorang atau instansi bahwa yang bersangkutan diminta untuk hadir ke tempat yang telah ditetapkan sebagaimana sudah dijelaskan mengenahi waktu dan keperluannya.
Surat Panggilan mempunyai banyak jenis, tetapi inti dari Surat Panggilan adalah sebuah pemberitahuan terhadap seseorang atau instansi bahwa yang bersangkutan diminta untuk hadir ke tempat yang telah ditetapkan sebagaimana sudah dijelaskan mengenahi waktu dan keperluannya.
Surat Panggilan terdiri atas :
a. Kepala Surat Panggilan;
b. Isi Surat Panggilan;
c. Bagian akhir Surat Panggilan.
Ad.a.
Kepala Surat Panggilan terdiri atas :
1) Nama tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun;
2) Nama instansi pemerintah/ badan
hukum/swasta/perorangan yang dipanggil;
3) Nomor, Sifat, Lampiran dan Perihal.
Ad.b.
Isi Surat Panggilan terdiri atas :
1) Hari,
Tanggal, Jam, tempat, Menghadap Kepada, Alamat pemanggil;
Ad.c.
Bagain Akhir Surat Panggilan terdiri atas :
1) Nama
Jabatan;
2) Tanda
tangan pejabat;
3) Nama,
Pangkat dan NIP Pejabat;
4) Stempel
jabatan/instansi;
5) Tembusan
apabila diperlukan.
6.
SURAT PENGANTAR
Surat
yang ditujukan kepada seseorang atau pejabat yang berfungsi untuk mengantarkan
surat dokumen,barang dan lain lainny. Surat pengantar dapat dibuat dengan
bentuk seperti surat dina dengan bentuk
biasa dan dapat pula dibuat bentuk kolom.
Bagian- bagian surat pengantar
a.Kepala
surat
b. Pembuka
surat yang terdiri dari
~ kata surat pengantar
~ nomor dan
~ tujuan surat
c.Isi
surat
d. Penutup
surat
7.
SURAT KEPUTUSAN
Surat
yang berisi putusan tentang suatu hal yang berkaitan dengan usaha dalam sebuah
lembaga institusi. Surat keputusan termasuk surat formal,karnanya bahasa yang
digunakan adalah bahasa baku, baik ejaan,pembentukan kata,maupun stuktur
kalimat.
Sifatnya
bahasanya pun logis,tujuannya agar tidak menimbulkan salah tafsir atau makna
taksa (ambigu)
8.
SURAT LAPORAN
Bentuk
penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta
yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si
pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan
keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau
dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan suatu kegiatan.
Dalam
pembuatan suatu laporan formal, bahasa yang digunakan haruslah bahasa yang
baik, jelas dan teratur. Bahasa yang baik tidak berarti bahwa laporan itu
mempergunakan gaya bahasa yang penuh hiasan, melainkan dari segi sintaksis
bahasanya teratur, jelas memperlihatkan hubungan yang baik antara satu kata
dengan kata yang lain dan antara satu kalimat dengan kalimat lain. Penggunaan
kata ganti orang pertama dan kedua harus dihindari, kecuali penggunaan kata
”kami” bila yang menyampaikan laporan adalah suatu badan atau suatu tugas.
B.
Prinsip – prinsip Penulisan laporan
Laporan pada dasarnya adalah alat komunikasi juga. Supaya
dapat digunakan sebagai alat komunikasi yang efektif, sebuah laporan harus
memenuhi syarat–syarat berikut ini.
1. Lengkap
Artinya
data dan fakta yang ada dalam laporan harus lengkap
2. Jelas
Sebuah
laporan disebut jelas bila uraian dalam laporan tidak memberi peluang
ditafsirkan secara berbeda oleh pembaca yang berbeda. Ini dapat dicapai bila
bahasa yang digunakan benar dan komunikatif
3. Benar / akurat
Data dan fakta yang salah dapat
menuntun pembaca membuat suatu keputusan yang salah. Jadi kebenaran dan
keakuratan isi laporan sangat diperlukan.
4. Sistematis
Laporan harus diorganisasikan
sedemikian rupa, dengan system pengkodean yang teratur, sehingga mudah dibaca
dan diikuti oleh pembaca. Laporan yang sistematis juga menunjang unsur
kejelasan yang sudah diciptakan oleh unsur – unsur bahasa.
5. Objektif
Penulis laporan tidak boleh
memasukkan selera pribadi ke dalam laporannya. Pelapor harus bersikap netral
dan memakai ukuran umum dalam minilai sesuatu.
6. Tepat waktu
Ketepatan
waktu mutlak diperlukan, karena keterlambatan laporan bisa mengakibatkan
keterlambatan pengambilan keputusan.
C.
Jenis Laporan
Laporan dapat digolongkan menurut :
1. Maksud pelaporan
Laporan
informativ, yaitu laporan yang dimaksudkan untuk memberi informasi dan bukan
dimaksudkan untuk memberi analisis atau rekomendasi. Titik pentingnya adalah
pemberian informasi yang akurat dan terinci.
Laporan
rekomendasi, yaitu laporan yang di samping memberikan informasi juga
menyertakan pendapat si pelapor, dengan maksud memberikan rekomendsasi (usul
yang tidak mengikat). Meski demikian akurasi dan rincian informasi tetap
diperlukan supaya rekomendasi yang diberikan juga meyakinkan.
Laporan
analitis, yaitu laporan yang memuat sumbangan pikiran si pelapor, bisa berupa
pendapat atau saran, setelah melalui analitis yang matang dan mendalam.
Kebanyakan laporan akademis berada pada kategori ini.
Laporan
Pertanggungjawaban, di mana si pelapor memberi gambaran tentang pekerjaan yang
sedang dilaksanakan (Progress report) atau sudah dilaksanakan (bersifat
evaluatif).
Laporan
Kelayakan (feasibility report). Pelapor menganalisis suatusituasi atau masalah
secara mendalam untuk menuju penilaian yang bersifat pilihan: layak atau tidak.
Berbagai alternative dinanalisis, kemudian ditentukan mana yang lebih baik.
2. Bentuk Laporan
Laporan
berbentuk Memo; Biasanya laporan pendek yang memuat hal – hal pokok saja, dan
beredar di kalangan intern organisasi.Laporan berbentuk Surat; Isinya lebih
panjang daripada laporan yang berbentuk memo, sekitar tiga lembar folio. Bisa
ditujukan ke luar organisasi.Laporan berbentuk naskah; Laporan ini bisa panjang
atau pendek. Bila panjang dibuat dalam format buku, dan dalam penyampaiannya
mutlak diperlukan surat atau memo pengantar.Laporan berbentuk Campuran; Laporan
ini tidak lain gabungan antara bentuk naskah dengan memo atau surat. Dibuat
begini karena isinya cukup kompleks sehingga harus dipadukan dengan bentuk
naskah agar pengkodean bagian – baiannya lebih mudah dilakukan.
Laporan
berbentuk formulir.
Laporan
berbentuk buku.
3. Waktu Penyampaian
Laporan
Insidental; Laporan ini tidak disampaikan secara rutin, hanya sekali- sekali
saja dalam rangka suatu kegiatan yang tidak terjadwal tetap.
Laporan
Periodik; Ditulis dalam suatu periode tertentu dan dinamai sesuai periodenya
pula. Contoh: Laporan harian, Mingguan, Bulanan dan seterusnya
9.
SURAT PERJANJIAN
Surat
Perjanjian adalah surat yang berisi suatu kesepakatan bersama yang mengikat
antara pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan/perbuatan hukum yang telah
disepakati bersama.
Adapun
ciri surat perjanjian adalah :
1. Sesuai
dengan hukum yang berlaku, kesusilaan, serta mengikat kepentingan umum dan
ketertiban.
2. Obyek
dalam surat kontrak diterangkan dengan jelas
3. Adanya
kesepakatan yang merupakan rasa ikhlas. Dengan kata lain surat kontrak dibuat
atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan
4. Salah
satu pihak yang terdapat dalam surat kontrak merupakan orang yang cakap
5. Judul
kontrak ditulis dalam surat kontrak karena dalam surat kontrak, judul harus
dirumuskan secara singkat, padat, dan jelas
6. Pihak-pihak
yang terkait dengan surat kontrak disebutkan identitasnya secara jelas
7. Terdapat
latar belakang kesepakatan (retical)
8. Isi
dari perjanjian kontrak yang bersifat jelas. Pada hakekatnya isi perjanjian
kontrak terdiri dari pasal=pasal dan ayat-ayat sehingga sangat jelas bagi kedua
belah pihak
9. Membahas
tentang mekanisme penyelesaian bila terjadi sengketa
10. Ditandatangani
oleh kedua belah pihak maupun satu pihak.
11. Terdapat
saksi yang yang menyaksikan serta menandatangani surat kontrak
12. Terdapat
salinan surat kontrak
Surat perjanjian dapat dibagi menjadi
beberapa jenis :
a. Surat perjanjian jual beli
b. Surat perjanjian sewa-menyewa
c. Surat perjanjian kerja sama
a. Surat perjanjian jual beli
b. Surat perjanjian sewa-menyewa
c. Surat perjanjian kerja sama
Fungsi surat perjanjian adalah guna
sebagai barang bukti kita sudah mengadakan
perjanjian jual beli sehingga kita dapat mengembalikan atau melakukan suatu
protes terhadap barang yang sudah dibeli. Selain itu surat perjanjian juga
berguna untuk menggugat sesorang apabila orang tersebut melakukan suatu
tindakan yang menyalahi dengan isi suatu perjanjian jual beli.
10. SURAT PENAWARAN
Surat
penawaran adalah surat dari penjual kepada calon pembeli yang berisi penawaran
barang atau jasa.
Surat
penawaran ada dua macam, yaitu sebagai berikut :
1. Penawaran atas inisiatif penjual
yang mempunyai kedudukan lemah, karena surat tersebut belum tentu diharapkan
oleh calon pembeli.
2. Penawaran sebagai balasan dari surat
permintaan penawaran, yang isinya terikat dan terbatas hanya pada menerangkan
hal – hal yang ditanya oleh calon pembeli.
Cara
menyusun surat penawaran yang baik dan efektif.
1. Mempergunakan gaya bahasa yang
menarik, agar menimbulkan minat calon pembeli.
2. Merinci barang yang ditawarkan
dengan keterangan yang lengkap dan sebaiknya dilampiri gambar – gaambar, untuk
menghindari keraguan calon pembeli.
3. Merekomendasikan bahwa barang
tersebut bermutu tinggi dan merupakan keharusan untuk memilikinya.
4. Menjamin ketentuan harga, cara
pengiriman dan penyerahan barang.
5. Memberikan potongan harga yang
menarik dengan syarat pembayaran yang mudah dan ringan.
6. Mencantumkan sifat penawarannya
(penawaran bebas, penawaran terikat, dan penawaran berjangka)
-
Penawaran
bebas adalah apabila sewaktu waktu terjadi perubahan harga barang yang
ditawarkan, maka tidak perlu memberitahukan terlebih dahulu.
-
Penawaran
terikat adalah penawaran tetap, yaitu apabila terjadi perubahan dikemudian
hari, maka harus diberitahukan terlebih dahulu.
-
Penawaran
berjangka adalah penawaran yang berlaku pada waktu tertentu.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada bagian
ini merupakan kesimpulan dari apa yang
telah kita bahas diatas. Jadi surat juga masih penting untuk kita gunakan . sebab dari semua arti , fungsi dan lain sebagainya
jelas surat masih dapat kita gunakan dijamin sekarang walaupun bisa
dibilang, dijaman sekarang sudah
bukan lagi jamannya surat menyurat, kita
bisa mempergunakan alat komunikasi yang ada
agar tidak terlalu memakan waktu banyak walaupun surat sudah bukan lagi barang yang penting dijaman sekarang, apa
salahnya kita bisa membudayakan alat
komunikasi yang ada pada jaman dahulu,
agar tidak punah pada masa sekarang.
B. Saran
Makalah
kami ini masih jauh dari kata sempurna untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca sekalian
demi tercapainya kesempurnaan dari
makalah kami ini kedepannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Suryanto , Alex , Haryanta , Agus .
2006 . Bahasa dan Sastra Indonesia . Tangerang:Erlangga
. Bu Sri Juminah , Bu Maymunah , dan
Bu Dian guru Bahasa Indonesia SMAN 1 Cirebon
0 komentar:
Posting Komentar