Jumat, 17 Januari 2014

makalah tentang “AMAR MA’RUF NAHYI MUNKAR”



KATA PENGANTAR

            Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kemampuan kepada penulis, sehingga dapat menyusun makalah tentang “AMAR MA’RUF NAHYI MUNKAR”  ini tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun untuk dijadikan bahan pembelajaran bagi para mahasiswa. Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, tentunya masih banyak kekurangan, baik dari segi materi yang dipaparkan maupun dalam kesempurnaan sistematika. Selanjutnya dengan kerendahan hati, penulis berharap kepada para pembaca agar memberikan koreksi apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini, oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan guna memperbaiki penulisan makalah dimasa yang akan datang.
Kami ucapkan terima kasih banyak kepada pihak yang telah membantu penulis dalam pembuatan makalah ini. Semoga amal baik semua pihak dibalas oleh Allah SWT. dengan balasan yang berlipat ganda. Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi penulis dan para pembaca pada umumnya.



Binjai,   September 2013


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang                                                                                                    
B.     Rumusan masalah
BAB II PEMBAHASAN                                                                                              
A.    Pengertian amar ma`ruf nahi mungkar
B.     Manfaat Melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
C.     Akibat Mengabaikan Perintah Amar Ma’ruf Dan Nahi Munkar
Bab III PENUTUP
  1. Kesimpulan
  2. Saran
DAFTAR PUSTAKA

 BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

            Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya.
            Sesungguhnya diantara peran-peran terpenting dan sebaik-baiknya amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, adalah saling menasehati, mengarahkan kepada kebaikan, nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. At-Tahdzir (memberikan peringatan) terhadap yang bertentangan dengan hal tersebut, dan segala yang dapat menimbulkan kemurkaan Allah Azza wa Jalla, serta yang menjauhkan dari rahmat-Nya.Perkara al-amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar (menyuruh berbuat yang ma’ruf dan melarang kemungkaran) menempati kedudukan yang agung. Dimana para ulama menganggapnya sebagai rukun keenam dari rukun Islam.

B.     RUMUSAN MASALAH
  1. Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar
  2. Karakter masyarakat dalam menyikapi amar ma’ruf nahi munkar.
  3. Penurunan azab menimpa masyarakat.
  4. Manfaat melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.
  5. Akibat mengabaikan perintah amar ma’ruf dan nahi munkar.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian amar ma`ruf nahi mungkar.
            Yang dimaksud amar ma’ruf adalah ketika engkau memerintahkan orang lain untuk bertahuid kepada Allah, menaati-Nya, bertaqarrub kepada-Nya, berbuat baik kepada sesama manusia, sesuai dengan jalan fitrah dan kemaslahatan. Atau makruf adalah setiap pekerjaan (urusan yang diketahui dan dimaklumi berasal dari agama Allah dan syara’-Nya. Termasuk segala yang wajib yang mandub. Makruf juga diartikan kesadaran, keakraban, persahabatan, lemah lembut terhadap keluarga dan lain-lainnya.
            Sedang munkar adalah setiap pekerjaan yang tidak bersumber dari agama Allah dan syara’-Nya. Setiap pekerjaan yang dipandang buruk oleh syara’, termasuk segala yang haram, segala yang makruh, dan segala yang dibenci oleh Allah SWT.
            Termasuk tolong menolong ialah menyerukan kebajikan dan memudahkan jalan untuk kesana , menutup jalan kejahatan dan permusuhan dengan tetap mempertimbangkan kemumgkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
Kalau kita tidak sanggup mencegahnya atau takut akan membahayakan diri sendiri, kita berusaha memberikan nasihat, kita pergunakan akal kita agar dia membatalkan niatnya.

  1. Perintah Amar Ma`ruf Nahi Mungkar.
            Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya.    Bahkan Allah swt beserta RasulNya mengancam dengan sangat keras bagi siapa yang tidak melaksanakannya sementara ia mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam hal tersebut. Ketahuilah bahwa amar ma’ruf nahi munkar termasuk Ushul Ad-Din, dengan dicapai tujuan perutusan (bi;tsah) para nabi.
            Dan sesungguhnya saya mendengar rasulullah saw bersabda: sesungguhnya apabila orang-orang melihat orang yang bertindak aniyaya kemudian mereka tidak mencegahnya, maka kemungkina besar Allah akan meratakan siksaan kepada mereka, yang disebabkan oleh perbuatan mereka itu sendiri.

           
Ø  Karakter masyarakat dalam menyikapi amar ma’ruf nahi munkar.

Ada 3 karakter masyarakat dalam menyikapi amar ma’ruf nahi munkar:
  1. Memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang munkar, atau dinamakan karakter orang mukmin.
  2. Memerintahkan yang munkar dan melarang yang ma’ruf, atau dinamakan karakter orang munafik.
  3. Memerintahkan sebagian yang ma’ruf dan munkar, dan melarang sebagian yang ma’ruf dan munkar. Ini adalah karakter orang yang suka berbuat dosa dan maksiat.
            Dengan melihat ketiga karakter tersebut, maka sudah jelas bahwa tugas beramar ma’ruf nahi munkar bukanlah hanya tugas seorang da’i, mubaligh, ataupun ustadz saja, namun merupakan kewajiban setiap muslim. Dan ini merupakan salah satu kewajiban penting yang diamanahkan Rasulullah SAW kepada seluruh kaum muslim sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Rasulullah mengingatkan, agar siapa pun jika melihat kemunkaran, maka ia harus mengubah dengan tangan, dengan lisan, atau dengan hati, sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya. Begitu juga Imam al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin, beliau menekankan, bahwa aktivitas “amar ma’ruf dan nahi munkar” adalah kutub terbesar dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas ‘amar ma’ruf nahi munkar’ hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan akan merajalela, satu negeri akan binasa. Begitu juga umat secara keseluruhan.

  1. Penurunan azab menimpa masyarakat
Apabila manusia melihat kemunkaran  dan tidak bisa merubahnya,  Dikawatirkan Allah akan melimpahkan azab siksa-Nya secara merata.

B.     Manfaat Melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Ada beberapa manfaat bila amar ma’ruf dan nahi munkar ditegakkan.
  1. Kita akan menjadi bagian dari orang-orang mukmin
  2. Segala kebaikan akan diberikan siapa saja yang melakukan aksi amar ma’ruf nahi munkar, yaitu, orang-orang yang lahir dari umat terbaik (umat muslim)
  3. Kita akan menjadi orang-orang yang shaleh
  4. Kita akan mendapatkan keselamatan apabila kita mencegah perbuatan buruk (munkar).
  5. Kita akan menjadi orang-orang yang meraih kemenangan.
  6. Allah akan memberikan rahmat dan karunianya kepada kaum tersebut, sehingga tercipta kerukunan, kedamaian dan ketentraman.
  7.  Akan dijauhkan dari Azab Allah.
  8.  Ilmu yang dibawa oleh para ulama (sebagai pewaris para nabi) akan terjaga dengan baik, sehingga dijauhkan dari kesesatan dalam menuntut ilmu, yaitu niat/motivasi yang salah dan belajar pada orang yang salah. Dengan terjaganya para ulama yang sholeh, maka akan lahirlah umara (penguasa) yang baik dan mampu memimpin umatnya dengan adil. Keempat, bila seseorang sudah menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar, maka hatinya akan tenang dan termotivasi untuk menjalankan kehidupannya lebih baik lagi dari hari ke hari

            Namun tidak bisa dipungkiri, saat ini kema’rufan telah ‘digerus’ oleh derasnya arus kemunkaran. Hal ini terjadi karena kemunkaran telah dibungkus dengan performa yang menarik, sehingga hampir seluruh lapisan masyarakat mampu menikmatinya. Begitu mudahnya kemunkaran sudah masuk dalam celah-celah sempit dalam rumah melalui media cetak dan elektronik, yang setiap hari dikonsumsi oleh masyarakat.
            Tentu ini sangat berbahaya, karena kemunkaran/kebathilan yang secara terus-menerus disuguhkan dan diinformasikan, apalagi didesain dengan performa yang menarik, maka sangat mungkin kemunkaran itu akan dianggap sebagai kebaikan dan kemudian dijadikan sebagai kebiasaan.
            Untuk menghadang arus kemunkaran ini diperlukan benteng yang kokoh, yaitu dari diri kaum muslim sendiri yang harus sadar akan tugas dan kewajibannya sebagai hamba Allah. Kesadaran inilah yang akan mengantarkannya untuk menjadi seorang yang muttaqin, dan mampu menjalankan amar ma’ruf nahi munkar dengan baik.
            Ketika kita ingin menyelamatkan umat secara keseluruhan dari bahaya kemunkaran, maka hendaklah dimulai dari diri sendiri dan keluarga kita. Dan jika Allah dan Rasul Nya telah memberikan rambu-rambu yang tegas dan jelas, maka sebagai seorang muslim yang taat sudah sepatutnya untuk berucap sami’na wa atho’na.

C.    Akibat Mengabaikan Perintah Amar Ma’ruf Dan Nahi Munkar
            Sebagaimana diungkapkan dalam pendahuluan karena pentingnya amar ma’ruf dan nahy munkar, Allah memerintahkan umat Islam untuk melakukan amar ma’ruf dan nahy munkar. Ketika kewajiban itu diabaikan dan tidak dilaksanakan, maka pasti orang-orang yang mengabaikan dan tidak melaksanakannya akan mendapat dosa. Tidak ada satu umatpun yang mengabaikan perintah amar ma’ruf dan nahy munkar kecuali Allah menimpakan berbagai hukuman kepada umat itu. Berikut ini akan disebutkan sebagiannya sebagaimana disebutkan oleh Dr.Muhammad Abdul Qadir Abu Faris dalam bukunya Al-Amru Bil-Ma’ruf Wan-Nahyu ‘Anil-Munkar dan Dr. Sayyid Muhammad Nuh dalam bukunya Taujihat Nabawiyyah .
  1. Azab yang menyeluruh
            Apabila kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah masyarakat , sedangkan orang-orang yang shalih tidak berusaaha mengingkari dan membendung kerusakan tersebut, maka Allah SWT akan menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh baik orang-orang yang jahat maupun orang-orang yang shalih.
*      Tidak dikabulkannya do’a orang-orang yang shalih
            Apabila suatu masyarakat mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar serta tidak mencegah orang yang berbuat zalim dari kezalimannya, maka Allah akan menimpakan siksa kepada mereka dengan tidak mengabulkan do’a mereka.
Sabda Rasulullah saw: Demi dzat yang diriku ada di tangan-Nya hendaknya kamu menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, atau Allah akan menimpakan siksa kepadamu kemudian kamu berdo’a kepada-Nya lalu tidak dikabulkan. ( HR. Tirmidzi)
.
*             Berhak mendapatkan laknat
            Di antara hukuman orang yang mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar adalah berhak mendapatkan laknat, yakni terusir dari rahmat Allah sebagaimana yang telah menimpa Bani Israil ketika mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar.
Abu Daud meriwayatkan dalam kitab Sunannya dengan sanadnya dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata :Rasulullah saw. bersabda : ” Pertama kerusakan yang terjadi pada Bani Israil, yaitu seseorang jika bertemu kawannya sedang berbuat kejahatan ditegur : wahai fulan, berertqwalah pada Allah dan tinggalkan perbuatan yang kamu lakukan, karena perbuatan itu tidak halal bagimu, kemudian pada esok harinya bertemu lagi sedang berbuat itu juga, tetapi ia tidak menegurnya, bahkan ia telah menjadi teman makan minum dan duduk-duduknya. Maka ketika demikian keadaan mereka, Allah menutup hati masing-masing, sebagaimana firman Allah :
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. sampai firman Allah ( tapi kebanyakan mereka adlah orang-orang yang fasik) . Kemudian Nabi bersabda : ” Tidak, sekali-kali jangan seperti mereka. Demi Allah, kamu harus menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar dan mencegah orang yang berbuat zalim, kamu harus mengembalikannya ke jalan hak, dan kamu batasi di dalam hak itu. Atau kalau tidak, Allah akan menutup hatimu, kemudian melaknat kamu sebagaimana melaknat mereka “.
*      Timbulnya perpecahan
            Sudah merupakan aksiomatis bahwa kemungkaran yang paling berat dan dan paling keji dapat menjauhkan syari’at Allah dari realitas kehidupan dan ditinggalkannya hukum-hukumNya dalam kehidupan manusia. Apabila hal ini terjadi dan orang-orang diam, tidak mengingkari dan tidak mencegahnya, maka Allah akan menanamkan perpecahan dan permusuhan di kalangan mereka sehingga mereka saling melakukan pembunuhan dan menumpahkan darah.
*   Pemusnahan mental
            Sebagai kehormatan kepada Nabi Muhammad saw, Allah tidak memusnahkan umat beliau secara fisik sebagaimana yang telah menimpa umat-umat terdahulu seperti kaum Nabi Hud, Shalih, Nuh, Luth dan Syu’aib yang telah mendustakan para Nabi dan mendurhakai perintah Allah. Tetapi bisa saja Allah membinasakan umat Muhammad secara mental. Maksudnya umat ini tidak dimusnahkan fisiknya, tetap dalam keadaan hidup, sekalipun melakukan dosa dan maksiat yang menyebabkan. kehancuran dan kebinasaan, namun walaupun jumlahnya banyak, kekayaannya melimpah ruah, di sisi Allah tidak ada nilainya sama sekali, musuh-musuhnya tidak merasa takut, serta kawan-kawannya tidak merasa hormat . Inilah yang diberitakan Rasulullah saw. ketika umat ini takut mengatakan yang hak dan tidak mencegah orang yang berbuat zalim


BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN

            Amar ma’ruf nahi munkar atau mengajak kebaikan dan mencegah terhadap keburukan merupakan kewajiban kita sebagai umat muslim yang baik. Siapa saja diantara kalian melihat kemunkaran dilingkungan kita, maka kita sebagai muslim yang baik harus merubahnya dengan tangan kita, apabila kita tidak mampu merubah dengan tangan kita, maka rubahlah dengan lisan kita, bila kita tidak mampu juga, maka rubahlah dengan hati kita, dan ketika kita hanya bisa merubahnya  dengan hati kita,maka itu adalah paling lemah-lemahnya iman.

B.       SARAN
            Makalah ini masih jauh dari sempurna untuk itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sekalian sangat kami harapkan demi tercapainya kesempurnaan dari makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA


Ghazali, Imam, Mukasyafatul Qulub, Terj. Fatihuddin Abul Yasin, Surabaya: Terbit Terang, 1990
Iwudh, Ahmad Abduh, Mutiara Hadis Qudsi, Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2006
Qasyimi, Muhammad Jalaludin, Roudhlotul Mu’minin. Terj. Abu Ridho. Semarang: Assyifa.
Ash Shiddiqey, Muhammad Teungku Hasbi, Al-Islam. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2001
Nawawi, Imam, Riyadhus Sholihin, Terj. Ahmad Sunarto, Jakarta: Pustaka Amani, 1990
Dahlan, Ali Usman, Hadits Qudsy Pola Pembinaan Akhlak Muslim, Bandung: CV. Diponegoro
Tirmidhi, Imam,  Sunan At Tirmidhi, Bairut: Darul Kutub Al- Ilmiyah


0 komentar:

Posting Komentar