Minggu, 14 Juli 2019

TUGAS AKHIR MODUL 2 PEDAGOGIK


TUGAS  AKHIR MODUL 2

1.      Rumuskanlah kompetensi guru secara utuh?
Rumusan kompetensi guru secara utuh yaitu meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Artinya diselengarakannya Pendidikan Profesi Guru (PPG) dimaksudkan agar guru memiliki kompetensi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang tersebut. Guru yang memiliki kompetensi memadai sangat menentukan keberhasilan tercapainya tujuan pendidikan.

Penjelasan singkat mengenai masing-masing kompetensi :

a.      Kompetensi Pedogogik
Kompetensi pedagogikmerupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembeajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi. Secara umum kompetensi inti pedagogi meliputi; (a) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (c) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, (d) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, (e) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, (f) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, (h) menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (i) memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, (j) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut diuraikan indikator masing-masing kompetensi inti pedagogi.


b.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhak mulia. Kompetensi inti kepribadian seperti (a) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (c) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, (d) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, dan (e) menjunjung tinggi kode etik profesi guru.


c.        Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidian, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial penting dimiliki bagi seorang pendidik yang profesinya senantiasa berinteraksi dengan human (manusia) lain.

d.      Kompetensi Professional
Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan.
2.      Keterampilan belajar yang harus dimiliki oleh guru dan siswa

*Keterampilan guru yaitu :

a)Guru  harus terampil  untuk adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta mampu memanfaatkannya dalam proses pembelajaran, artinya kemampuan guru khususnya digital literasi perlu terus untuk ditingkatkan.

b)Guru  harus terampil  dan  mampu mendesain, mengimplementasikan dan menciptkan linkungan belajar serta meningkatkan kemampuan siswa. Guru memiliki kemampuan standar seperti (1) memfasilitasi dan menginspirasi siswa belajar secara kreatif, (2) mendesain dan mengembangkan media digital untuk pengalaman belajar dan mengevaluasi, (3) memanfaatkan media digital dalam bekerja dan belajar, (4) memiliki jiwa nasionalisme dan rasa tanggungjawab tinggi di era digital, dan (5)

c)Keterampilan guru dalam mengelola pembelajaran seperti memahami karakteristik siswa, kemampuan merencanakan pembelajaran, melaksanaan pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar, serta kemampuan mengembangan ragam potensi siswa.

d)Keterampilan guru dalam  merubah pola pembelajaran konvensional yang berpusat pada guru (teacher centred) menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centred) karena sumber belajar melimpah bukan hanya bersumber guru, sehingga peran guru mampu menjadi fasilitator, mediator, motivator sekaligus leader dalam proses pembelajaran.

e) Guru juga juga harus terampil menunjukkan pengetahuan dan proses kerja yang representatif dari seorang profesional yang inovatif dalam masyarakat global dan digital, dengan menunjukan sistem teknologi untuk mentrasfer pengetahuan dalam berbagai situasi. Selain dari itu tuntutan berkolaborasi dengan siswa, teman profesi, orang tua dan komunitas dengan memanfaatkan tool digital dan peralatan untuk mendukung kesuksesan siswa dalam belajar.

*Keterampilan siswa yaitu :
siswa harus memiliki keterampilan 4 C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Keteampilan ini sudah semestinya tercermin dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh seorang guru. Keterampilan Abad 21 dapat di integrasikan dalam pelaksanaan pembelajaran, sehingga pilihan metode, media dan pengelolaan kelas benar-benar meningkatkan keterampilan tersebut. Karena itulah menjadi keharusan kemampuan pedogogi guru menyesuaikan dengan karateristik dan keterampialn yang diperlukan di abad 21.

3. Buatlah rancangan strategi pengembangan guru berkelanjutan?

Rancangan  strategi pengembangan guru berkelanjutan
terdiri dari 3 komponen,yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.
a. Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan upaya-upaya guru dalam rangka meningkatkan profesionalismenya. Anda diakui profesional jika memiliki penguasaan 4 kompetensi sesuai peraturan perundang-undangan dan mampu melaksanakan tugas-tugas pokok dan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Salah satu kegiatan PKB adalah melakukan pengembangan diri
melalui 2 cara; (1) diklat fungsional dan 2) kegiatan kolektif. Diklatfungsional berupa kegiatan pendidikan atau latihan yang bertujuan untukmencapai standar kompetensi profesi dalam kurun waktu tertentu. Kegiatan kolektif adalah kegiatan bersama dalam forum ilmiah untuk mencapai standar kompetensi atau di atas standar kompetensi profesi yang ditetapkan. Contoh;
1) Anda mengikuti diklat pengembangan media di Lembaga Penjamin Mutu
Pendidikan (Diklat Fungsional)
2) Anda mengikuti pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP), kelompok kajian, diskusi terbatas,
simposium, bedah buku, video conference, dan sebagainya (kegiatan
kolektif).

Diklat fungsional dan kolektif khususnya untuk memenuhi kebutuhan
guru dalam melaksanakan layanan pembelajaran bagi kemaslahatan peserta
didik. Kebutuhan dimaksud meliputi kompetensi;
1. Memahami konteks dimana guru melaksanakan kegiatan belajar mengajar
2. Penguasaan materi dan kurikulum;
3. Penguasaan metode pembelajaran
4. Mengevaluasi peserta didik
5. Penguasaan Teknologi Informatika dan Komputer (TIK)
6. Mensikapi inovasi dalam sistem pendidikan di Indonesia
7. Menghadapi tuntutan teori terkini dan kompetensi lain yang mendukung dan relevan dengan fungsi sekolah/madrasah

Melaksanakan penelitian tindakan kelas juga merupakan upaya untuk pengembangan diri karena PTK bertujuan meningkatkan mutu pembelajaan  sekaligus meningkatkan profesionalisme guru. PTK merupakan kajian sosial secara sistematis oleh para pelaksana program dengan mengumpulkan data pelaksanaan kegiatan (kebrhasilan dan hambatan), mnyusun rencana tindakan guna meningkatkan kualitas tindakan sebagai proses menciptakan hubungan antara evaluasi dan peningkatan profesionalism. Jadi PTK itu merupakan hasil refleksi terhadap program pembelajaran untuk;
1. Memperbaiki mutu praktek pembelajaran di kelas (masalah yang dirasakan)
2. Melakukan tindakan yang diyakini lebih baik
3. Memecahkan masalah nyata di kelas, memperbaiki mutu pembelajaran, mencari jawaban ilmiah mengapa dipecahkan dengan tindakanyang dipilih.

PTK memiliki ciri kolaboratif partisipatif, anda sebagai guru bisa berkolaborasi dengan peneliti atau rekan sejawat. PTK lebih baik fokus kepada pemecahan masalah spesifik dan kontekstual. Mengidentifikasi masalah bisa dimulai dari pertanyaan pertanyaan reflektif
1. Apa yang terjadi dengan pembelajaran saya?
2. Mengapa masalah tersebut terjadi?
3. Bagaimana cara memperbaikinya?
4. Bagaimana cara melaksanakan atau masalah tersebtu dipecahkan?
5. Bagaimana untuk melihat hasilnya?
6. Apakah cara tersebut efektif ?

Masalah yang dapat dikaji bisa mencakup pengorganisasian materi, penyampaian materi, dan pengoganisasian kelas. Secara umum langkah PTK dalam 1 siklus meliputi perencanaan, melakukan tindakan dan pengamatan, melakukan analisis hasil dan melakukan refleksi.PTK bertujuan memperbaiki kinerja dan layanan pembelajaran,pengembangan kemampuan diagnosis dan pemecahan masalah bagi guru dan alternatif inovasi  pembelajaran. Hasil PTK bisa dipublikasi baik dalam bentuk laporan penelitian maupun artikel

b. Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah merupakan salah satu bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan mutu proses pembelajaran dan dunia pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah bisa berupa suatu karya tulis ilmiah yang disampaikan melalui kegiatan presentasi karya ilmiah, menjadi narasumber, dan publikasi hasil penelitian dan gagasan inovatif. Publikasi ilmiah mencakup karya;
1) Laporan hasil penelitian bidang pendidikan yang diterbitkan dalam bentuk; buku ber-ISBN yang diedarkan nasional, majalah/jurnal ilmiah terakreditasi (tingkat nasional, provinsi, dan tingkat kabupaten/kota), atau diseminarkan di sekolah atau disimpan di perpustakaan.
2) Tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan yang dimuat jurnal tingkat nasional yang terakreditasi maupun tidak terakreditasi/tingkat provinsi maupun jurnal tingkat lokal. 3) Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan/atau pedoman guru. Publikasi ini mencakup pembuatan buku pelajaran per tingkat atau buku pendidikan per judul yang lolos penilaian BSNP, atau dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN, atau dicetak oleh penerbit dan belum ber-ISBN
4) Modul diklat pembelajaran per semester yang digunakan di tingkat provinsi dengan pengesahan Dinas Pendidikan Provinsi; atau kabupaten/kota dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; atau sekolah/madrasah setempat.
5) Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit yang ber-ISBN dan/atau tidak ber-ISBN; karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/ madrasah tiap karya; buku pedoman guru.

c. Karya inovatif
Karya inovatif bisa merupakan penemuan baru, hasil pengembangan, atau hasil modifikasi sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan,sains/teknologi, dan seni. Karya inovatif ini mencakup:
1) Penemuan teknologi tepat guna kategori kompleks dan/atau sederhana;
2) Penemuan/peciptaan atau pengembangan karya seni kategori kompleks dan/atau sederhana;
3) Pembuatan/pemodifikasian alat pelajaran/peraga/-praktikum kategori
kompleks dan/ atau sederhana;
4) Penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya pada tingkat nasional maupun provinsi.

2 komentar:

  1. bingung mau ngapain??
    ayo gabung langsung di ionqq/c/0/m
    menangkan hadiahnya hingga ratusan juta rupiah
    whatsapp: +85515373217

    BalasHapus