BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Memahami
latar belakang historis dan konseptual Pancasila dan UUD 1945 merupakan suatu
bentuk kewajiban bagi setiap warga Negara sebelum melaksanakan nilai-nilainya
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kewajiban tersebut
merupakan konsekuensi formal dan konsekuensi logis dalam kedudukan kita sebagai
warga negara. Karena kedudukan Pancasila sebagai dasar negara (filsafat
negara), maka setiap warga negara wajib loyal kepada dasar negaranya.
Perjalanan
hidup suatu bangsa sangat tergantung pada efektivitas penyelenggaraan negara.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan
negara di segala bidang, baik bidan ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya,
maupun hankam. Era global menuntut kesiapan segenap komponen bangsa untuk
mengambil peranan sehingga dampak negative yang muncul dapat segera
diantisipasi.
Kesetiaan,
nasionalisme, dan patriotisme warga negara kepada bangsa dan negaranya dapat
diukur dalam bentuk kesetiaan mereka terhadap filsafat negaranya yang secara
formal diwujudkan dalam betuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang Dasar
1945, Ketetapan MPR, Undang-Undang, dan Peraaturan Perundangan lainnya).
Kesetiaan warga negara tersebut tampak dalam sikap dan tindakan menghayati,
mengamalkan, dan mengamankanperaturan perundanga-undangan itu. Kesetiaan ini
semakin kokoh apabila mengakui dan meyakini kebenaran, kebaikan, dan keunggulan
Pancasila sepanjang masa.
Pancasila
dalam kedudukannya sebagai ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter
untuk menyerap pengaruh perubahan zaman di era globalisasi ini.keterbukaan
ideology Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola
piker yang dinamis dan konseptual.
Suatu
ideologi pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia atas kemampuannya
mengadakan distansi (menjaga jarak) dengan dunia kehidupannya. Antara ideologi
dan kenyataan hidup masyarakatterjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung
pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang di satu pihak memacu
idologi agar semakin realistis dan di lain pihak mendorong masyarakat supaya
semakin mendekati bentuk yang ideal.
B.
Rumusan Masalah
a.
Bagaimanakah pelaksanaan ideologi Pancasila di Indonesia?
b.
Apa yang dimaksud dengan ideologi?
c. Jelaskan Pancasila sebagai ideologi bangsa?
d.Bagaimana
ideologi lain selain pancasila?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pelaksanaan Ideologi Pancasila Di Indonesia
Ideologi Pancasila dapat terbentuk sehingga menjadi ideologi
bangsa indonesia karena berasal dari nilai-nilai, adat-istiadat, kebudayaan
serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari hari bangsa
Indonesia. Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan
menjadi dasar filsafat Negara. Nilai-nilainya yaitu nilai ketuhanan, nilai
kemanusiaan, nilai persatuan, niali kerakyatan, nilai keadilan telah ada dan
tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk
Negara. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat
Indonesia sebelum membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat,
nilai kebudayaan serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman
dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa pancasila itu pada
hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang jauh sebelum
bangsa Indonesia membentuk Negara. Kenyataan dalam Tekad untuk memperkokoh
kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat
mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional
hal inilah yang mengakibatkan ideologi pancasila terbentuk dan menjadi ideologi
bangsa indonesia.
B.
Pelaksanaan ideologi pancasila di zaman pemerintahan Soeharto
Babak baru dalam sejarah perjuangan
bangsa muncul sejalan dengan berakhirnya pemerintahan Orde Lama. Sebuah
kekuatan baru muncul dengan tekad melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara
murni dan konsekwen. Dari embrio inilah dibangun suatu tatanan Pemerintahan
yang disebut Ode Baru. Nama itu dipilih untuk menunjukan bahwa orde ini
merupakan tatanan hidup berbangsa dan bernegara yang bertujuan mengoreksi
pemerintahan masa lalu dengan janji melaksanakan Pancasila dan Undang-undang
Dasar 1945 secara murni dan konsekwen. Salah satu agenda besar orde baru
dibawah pemerintahan adalah menghilangkan kotak-kotak ideologi politik dalam
masyarakat yang menjadi warisan masa lalu dan membangun sistem kekuasaan yang
berorientasi kepada kekaryaan. Ideologi kekaryaan ini dikumandangkan untuk
membedakan secara lebih jelas dengan pemerintahan sebelumnya yang hanya
dianggap bermain pada tataran ideologis, tanpa sesuatu karya yang nyata bagi
rakyat banyak.
Sejalan dengan semakin dominannya kekuatan negara, nasib
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 menjadi sesuatu senjata bagi
pemerintahan soeharto dalam hal mengontrol prilaku masyarakat sebagai contohnya
“Pemerintahan Soeharto selalu menempatkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai
benda keramat dan azimat yang sakti serta tidak boleh diganggu gugat.
Penafsiran dan implementasi Pancasila sebagai ideologi terbuka, serta UUD 1945
sebagai landasan konstitusi berada di tangan negara. Penafsiran yang
berbeda terhadap kedua hal tersebut selalu diredam secara represif, kalau perlu
dengan mempergunakan kekerasan”. Dengan demikian, jelaslah bahwa Orde
Baru tidak hanya memonopoli kekuasaan, tetapi juga memonopoli kebenaran. Sikap
politik masyarakat yang kritis dan berbeda pendapat dengan negara dalam
prakteknya diperlakukan sebagai pelaku tindak kriminal.
Penanaman nilai-nilai Pancasila pada pemerintahan soeharto
dilakukan secara indoktrinatif dan birokratis. Akibatnya, bukan nilai-nilai
Pancasila yang meresap ke dalam kehidupan masyakat, tetapi kemunafikan yang
tumbuh subur dalam masyarakat. Lebih-lebih pendidikan Pancasila dan UUD 1945
yang dilakukan melalui metode indoktrinasi dan unilateral, yang tidak
memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, semakin mempertumpul pemahaman
masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila. Cara melakukan pendidikan semacam
itu, terutama bagi generasi muda, berakibat fatal. Pancasila yang berisi
nilai-nilai luhur, setelah dikemas dalam pendidikan yang disebut penataran P4
atau PMP ( Pendidikan Moral Pancasila), atau nama sejenisnya, ternyata
justru mematikan hati nurani generasi muda terhadap makna dari nilai luhur
Pancasila tersebut.
Pelaksanaan Ideologi pancasila pada Era Reformasi
Karena Orde Baru tidak mengambil pelajaran dari pengalaman sejarah pemerintahan
sebelumnya, akhirnya kekuasaan otoritarian Orde Baru pada akhir 1998
runtuh oleh kekuatan masyarakat. Hal itu memberikan peluang bagi bangsa
Indonesia untuk membenahi dirinya, terutama bagaimana belajar lagi dari sejarah
agar Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara benar-benar diwujudkan
secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu UUD 1945 sebagai
penjabaran Pancasila dan sekaligus merupakan kontrak sosial di antara sesama
warga negara untuk mengatur kehidupan bernegara mengalami perubahan agar sesuai
dengan tuntutan dan perubahan zaman. Karena itu pula orde yang oleh sementara
kalangan disebut sebagai Orde Reformasi melakukan aneka perubahan mendasar guna
membangun tata pemerintahan baru. Namun upaya untuk menyalakan pamor Pancasila
setelah ideologi tersebut di mata rakyat tidak lebih dari rangkaian kata-kata
bagus tanpa makna karena implementasinya diselewengkan oleh pemimpin selama lebih
kurang setengah abad tidak mudah dilakukan.
C.
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Pengertian
Ideologi
Kata ideologi berasal dari bahasa Latin (idea ; daya cipta sebagai hasil
kesadaran manusia dan logos ; ilmu). Istilah ini pertama kali diperkenalkan
oleh filsuf Perancis A. Destut de Tracy (1801). Secara harafiah ideologi
berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide atau cita-cita serta bisa juga
diartikan sebagai falsafah hidup dan pandangan dunia dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Beberapa pengertian tentang ideologi :
·
Kamus Ilmiah Populer
Ideologi adalah cita-cita
yang merupakan dasar salah satu system politik, paham, kepercayaan dan
seterusnya (ideologi sosialis, ideologi islam, dll ).
·
A.S. Hornby
Ideologi adalah seperangkat
gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegangi
oleh seorang atau sekelompok orang.
·
Encyclopedia International
Ideologi adalah “system of
ideas, belief, and attitudes which underlie the way of live in a particular
group, class, or society” (system gagasan, keyakinan dan sikap yang mendasari
cara hidup suatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu)
·
Dr. Alfian
Ideologi adalah suatu
pandangan atau system nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara
yang sebaiknya, yaitu secara noral dianggap benar dan adil mengatur tingkah
laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
Sifat – sifat Ideologi
Ada tiga dimensi sifat ideologi, yaitu dimensi realitas, dimensi idealisme, dan
dimensi fleksibilitas.
1.
Dimensi Realitas : nilai – nilai
dasar di dalam suatu ideologi bersumber dari nilai – nilai riil yang hidup
dalam masyarakat yang tertanam dan berakar di dalam masyarakat terutama pada
waktu ideologi itu lahir. Dengan demikian mereka benar - benar merasakan
dan menghayati bahwa nilai – nilai dasar itu adalah milik bersama
2.
Dimensi Idealisme : nilai – nilai
dasar didalam suatu ideologi yang mengandung idealisme, yang memberi harapan
tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan / pengalamannya dalam praktik kehidupan
bersama sehari – hari dengan berbagai dimensinya. Pancasila bukan saja memenuhi
dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan dengan dimensi realitas.
3.
Dimensi Fleksibilitas (pengembangan)
: ideologi ini memberikan penyegaran, memelihara, dan memperkuat relevansinya
dari waktu ke waktu sehingga bersifat dinamis, demokratis. Pancasila memiliki
dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke
masa.
Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah
sebagai berikut :
1.
Kenyataan dalam proses
pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
2.
Kenyataan menunjukkan,
bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung
meredupkan perkembangan dirinya.
3. Pengalaman sejarah
politik kita di masa lampau.
4.
Tekad untuk
memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan
hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan
nasional.
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai
cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem
kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan
hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998
tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah
dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Macam-Macam Ideologi Di Dunia
Ideologi Liberalisme
1. Pengertian
Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu
masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.
Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan
agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi
pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan
suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan
terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut
menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberalisme adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya.
Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberalisme adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya.
2. Ciri-ciri ideologi
liberal sebagai berikut :
a.
Demokrasi merupakan
bentuk pemerintahan yang lebih baik
b.
Anggota masyarakat
memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan
beragama dan kebebasan pers.
c.
Pemerintah hanya
mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas.
d.
Keputusan yang
dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar
membuat keputusan diri sendiri.
e.
Kekuasaan dari
seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
f.
Semua masyarakat
dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu
berbahagia.
g.
Hak-hak tertantu yang
tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun..
Ideologi Sosialisme
1. Pengertian Sosialisme
Sosialisme merupakan
merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya.Paham sosialis
berkeyakinan perubahan dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai
dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan
nasib buruh secara bertahap.
Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu
ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem
ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam
bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut
Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para
pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre
Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle[1]. Penggunaan istilah
sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh
berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari
pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad
ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian
yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak
daripada hanya segelintir elite.
1. Ajaran tentang
Ideologi Sosialisme :
a.
Menciptakan
masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan kejelasan
argument, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
b.
Permasalahan
seyogyanya di selesaikan dengan cara demokratis.
Ideologi Kapitalisme
Kapitalisme adalah system perekonomian yang menekankan peran
capital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang
yang digunakan dalam prodiksi barang lainnya. Ebenstain (1990) menyebut
kapitalisme sebagai system social yang menyeluruh, lebih dari sekedar system
perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari
gerakan individualism. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai
perwujudan liberlisme dalam ekonomi. System kapitalisme, menurut Ebenstein (1990),
mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M dan kemudian menyebar luas ke
kawasan Eropa Barat Laut dan Amerika Utara.
Ayn
Rand dalam Capitalism (1970) menyebutkan tiga asumsi dasar kapitalisme, yaitu:
1. Kebebasan Individu (libeeralisme)
2. Kepentingan Diri (individualisme)
3. Pasar Bebas (persoalan ekonomi)
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pancasila
sebagai dasar filsafat Negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia
pada hakikatnya merupakan suatu nilai – nilai yang bersifat sistematis,
fundamental, dan menyeluruh.
B.
SARAN
Pelaksanaan nilai – nilai pancasila di Indonesia masih belum
berjalan dengan baik, untuk itu kita sebagai generasi muda harus dapat
merealisasikan / menerapkan nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari
- hari
DAFTAR PUSTAKA
Nopirin.
1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta:
Pancoran Tujuh.
Notonagoro.
1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta:
Pantjoran Tujuh.
Salam, H.
Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus