Rabu, 16 April 2014

makalah tentang pancasila sebagai ideologi bangsa



BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Memahami latar belakang historis dan konseptual Pancasila dan UUD 1945 merupakan suatu bentuk kewajiban bagi setiap warga Negara sebelum melaksanakan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kewajiban tersebut merupakan konsekuensi formal dan konsekuensi logis dalam kedudukan kita sebagai warga negara. Karena kedudukan Pancasila sebagai dasar negara (filsafat negara), maka setiap warga negara wajib loyal kepada dasar negaranya.
Perjalanan hidup suatu bangsa sangat tergantung pada efektivitas penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara di segala bidang, baik bidan ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, maupun hankam. Era global menuntut kesiapan segenap komponen bangsa untuk mengambil peranan sehingga dampak negative yang muncul dapat segera diantisipasi.
Kesetiaan, nasionalisme, dan patriotisme warga negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan mereka terhadap filsafat negaranya yang secara formal diwujudkan dalam betuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang Dasar 1945, Ketetapan MPR, Undang-Undang, dan Peraaturan Perundangan lainnya). Kesetiaan warga negara tersebut tampak dalam sikap dan tindakan menghayati, mengamalkan, dan mengamankanperaturan perundanga-undangan itu. Kesetiaan ini semakin kokoh apabila mengakui dan meyakini kebenaran, kebaikan, dan keunggulan Pancasila sepanjang masa.
Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter untuk menyerap pengaruh perubahan zaman di era globalisasi ini.keterbukaan ideology Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola piker yang dinamis dan konseptual.
Suatu ideologi pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia atas kemampuannya mengadakan distansi (menjaga jarak) dengan dunia kehidupannya. Antara ideologi dan kenyataan hidup masyarakatterjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang di satu pihak memacu idologi agar semakin realistis dan di lain pihak mendorong masyarakat supaya semakin mendekati bentuk yang ideal.
B.      Rumusan Masalah
a.  Bagaimanakah pelaksanaan ideologi Pancasila di Indonesia?
b. Apa yang dimaksud dengan ideologi?
c. Jelaskan Pancasila sebagai ideologi bangsa?
d.Bagaimana ideologi lain selain pancasila?



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pelaksanaan Ideologi Pancasila Di Indonesia
Ideologi Pancasila dapat terbentuk sehingga menjadi ideologi bangsa indonesia karena berasal dari nilai-nilai, adat-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari hari bangsa Indonesia. Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat Negara. Nilai-nilainya yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, niali kerakyatan, nilai keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk Negara. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk Negara. Kenyataan dalam Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional hal inilah yang mengakibatkan ideologi pancasila terbentuk dan menjadi ideologi bangsa indonesia.
B.       Pelaksanaan ideologi pancasila di zaman pemerintahan Soeharto
             Babak baru dalam sejarah perjuangan bangsa muncul sejalan dengan berakhirnya pemerintahan Orde Lama. Sebuah kekuatan baru muncul dengan tekad melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekwen. Dari embrio inilah dibangun suatu tatanan Pemerintahan yang disebut Ode Baru. Nama itu dipilih untuk menunjukan bahwa orde ini merupakan tatanan hidup berbangsa dan bernegara yang bertujuan mengoreksi pemerintahan masa lalu dengan janji melaksanakan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 secara murni dan konsekwen. Salah satu agenda besar orde baru dibawah pemerintahan adalah menghilangkan kotak-kotak ideologi politik dalam masyarakat yang menjadi warisan masa lalu dan membangun sistem kekuasaan yang berorientasi kepada kekaryaan. Ideologi kekaryaan ini dikumandangkan untuk membedakan secara lebih jelas dengan pemerintahan sebelumnya yang hanya dianggap bermain pada tataran ideologis, tanpa sesuatu karya yang nyata bagi rakyat banyak.
Sejalan dengan semakin dominannya kekuatan negara, nasib Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 menjadi sesuatu senjata bagi pemerintahan soeharto dalam hal mengontrol prilaku masyarakat sebagai contohnya “Pemerintahan Soeharto selalu menempatkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai benda keramat dan azimat yang sakti serta tidak boleh diganggu gugat. Penafsiran dan implementasi Pancasila sebagai ideologi terbuka, serta UUD 1945 sebagai landasan konstitusi berada di tangan negara. Penafsiran yang berbeda terhadap kedua hal tersebut selalu diredam secara represif, kalau perlu dengan mempergunakan kekerasan”. Dengan demikian,  jelaslah bahwa Orde Baru tidak hanya memonopoli kekuasaan, tetapi juga memonopoli kebenaran. Sikap politik  masyarakat yang kritis dan berbeda pendapat dengan negara dalam prakteknya diperlakukan sebagai pelaku tindak kriminal.
Penanaman nilai-nilai Pancasila pada pemerintahan soeharto dilakukan secara indoktrinatif dan birokratis. Akibatnya, bukan nilai-nilai Pancasila yang meresap ke dalam kehidupan masyakat, tetapi kemunafikan yang tumbuh subur dalam masyarakat. Lebih-lebih pendidikan Pancasila dan UUD 1945 yang dilakukan melalui metode indoktrinasi dan unilateral, yang tidak memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, semakin mempertumpul pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila. Cara melakukan pendidikan semacam itu, terutama bagi generasi muda, berakibat fatal. Pancasila yang berisi nilai-nilai luhur, setelah dikemas dalam pendidikan yang disebut penataran P4 atau  PMP ( Pendidikan Moral Pancasila), atau nama sejenisnya, ternyata justru mematikan hati nurani generasi muda terhadap makna dari nilai luhur Pancasila tersebut.
Pelaksanaan Ideologi pancasila pada Era Reformasi
                        Karena Orde Baru tidak mengambil pelajaran dari pengalaman sejarah pemerintahan sebelumnya, akhirnya kekuasaan  otoritarian Orde Baru pada akhir 1998 runtuh oleh kekuatan masyarakat. Hal itu memberikan peluang bagi bangsa Indonesia untuk membenahi dirinya, terutama bagaimana belajar lagi dari sejarah agar Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara benar-benar diwujudkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu UUD 1945 sebagai penjabaran Pancasila dan sekaligus merupakan kontrak sosial di antara sesama warga negara untuk mengatur kehidupan bernegara mengalami perubahan agar sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman. Karena itu pula orde yang oleh sementara kalangan disebut sebagai Orde Reformasi melakukan aneka perubahan mendasar guna membangun tata pemerintahan baru. Namun upaya untuk menyalakan pamor Pancasila setelah ideologi tersebut di mata rakyat tidak lebih dari rangkaian kata-kata bagus tanpa makna karena implementasinya diselewengkan oleh pemimpin selama lebih kurang setengah abad tidak mudah dilakukan.

C.  Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Pengertian Ideologi
            Kata ideologi  berasal dari bahasa Latin (idea ; daya cipta sebagai hasil kesadaran manusia dan logos ; ilmu). Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Perancis A. Destut de Tracy (1801). Secara harafiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide atau cita-cita serta bisa juga diartikan sebagai falsafah hidup dan pandangan dunia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Beberapa  pengertian tentang ideologi :
·                    Kamus Ilmiah Populer
      Ideologi adalah cita-cita yang merupakan dasar salah satu system politik, paham, kepercayaan dan seterusnya (ideologi sosialis, ideologi islam, dll ).
·                    A.S. Hornby
      Ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegangi oleh seorang atau sekelompok  orang.
·                    Encyclopedia International
      Ideologi adalah “system of ideas, belief, and attitudes which underlie the way of live in a particular group, class, or society” (system gagasan, keyakinan dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu)
·                    Dr. Alfian
      Ideologi adalah suatu pandangan atau system nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara noral dianggap benar dan adil mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
Sifat – sifat Ideologi
            Ada tiga dimensi sifat ideologi, yaitu dimensi realitas, dimensi idealisme, dan dimensi fleksibilitas.
1.      Dimensi Realitas : nilai – nilai dasar di dalam suatu ideologi bersumber dari nilai – nilai riil yang hidup dalam masyarakat yang tertanam dan berakar di dalam masyarakat terutama pada waktu ideologi itu lahir. Dengan demikian mereka benar -  benar merasakan dan menghayati bahwa nilai – nilai dasar itu adalah milik bersama
2.      Dimensi Idealisme : nilai – nilai dasar didalam suatu ideologi yang mengandung idealisme, yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan / pengalamannya dalam praktik kehidupan bersama sehari – hari dengan berbagai dimensinya. Pancasila bukan saja memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan dengan dimensi realitas.
3.      Dimensi Fleksibilitas (pengembangan) : ideologi ini memberikan penyegaran, memelihara, dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bersifat dinamis, demokratis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.

Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
                        Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
1.      Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
2.      Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
3.      Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
4.      Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
           
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Macam-Macam Ideologi Di Dunia
Ideologi Liberalisme 
1.      Pengertian Liberalisme 
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberalisme adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya.
2.      Ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut :
a.            Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
b.            Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
c.            Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas.
d.            Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan diri sendiri.
e.            Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
f.              Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
g.            Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun..

Ideologi Sosialisme
1.      Pengertian Sosialisme
         Sosialisme merupakan merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya.Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap.
Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle[1]. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
1.      Ajaran tentang Ideologi Sosialisme :
a.     Menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan kejelasan argument, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
b.  Permasalahan seyogyanya di selesaikan dengan cara demokratis.

Ideologi Kapitalisme
Kapitalisme adalah system perekonomian yang menekankan peran capital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam prodiksi barang lainnya. Ebenstain (1990) menyebut kapitalisme sebagai system social yang menyeluruh, lebih dari sekedar system perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualism. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberlisme dalam ekonomi. System kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat Laut dan Amerika Utara.
Ayn Rand dalam Capitalism (1970) menyebutkan tiga asumsi dasar kapitalisme, yaitu:
1.      Kebebasan Individu (libeeralisme)
2.      Kepentingan Diri (individualisme)
3.      Pasar Bebas (persoalan ekonomi)

 


BAB III
PENUTUP


A.   KESIMPULAN

Pancasila sebagai dasar filsafat Negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai – nilai yang bersifat sistematis, fundamental, dan menyeluruh.

                                                                                           


B.    SARAN


Pelaksanaan nilai – nilai pancasila di Indonesia masih belum berjalan dengan baik, untuk itu kita sebagai generasi muda harus dapat merealisasikan / menerapkan nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari -  hari


 
DAFTAR PUSTAKA
                                                                    

Koentjaraningrat. 1980. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.
Nopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta: Pancoran Tujuh.
Notonagoro. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta: Pantjoran Tujuh.
Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta


1 komentar: